Terbit: 6 November 2023
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: dr. Sheila Amabel

Sebuah informasi yang beredar di masyarakat mengatakan bahwa ibu hamil yang memiliki mata minus tidak bisa melahirkan normal, alasannya karena proses mengejan yang dilakukan bisa merusak retina mata. Benarkah hal tersebut? Simak faktanya di bawah ini.

Benarkah Ibu Hamil dengan Mata Minus Tidak Boleh Melahirkan Normal?

Bahaya Melahirkan Normal bagi Penderita Mata Minus

Ibu hamil yang memiliki miopi atau mata minus berisiko tinggi mengalami komplikasi pada matanya apabila melahirkan normal. Berikut ini bahaya yang mungkin terjadi, di antaranya:

1. Ablasio Retina

Ablasio retina adalah terpisahnya retina atau lapisan tipis dari jaringan pendukung di belakang mata. Kondisi ini dapat disebabkan oleh tekanan yang tinggi karena mengejan saat persalinan.

Risiko ablasi retina pada wanita yang mengalami miopia (rabun jauh) dan kelainan fundus mata sangat meningkat selama persalinan normal karena fluktuasi tekanan darah yang besar.

Oleh sebab itu, operasi caesar menjadi pilihan apabila persalinan normal tidak memungkinkan atau berbahaya bagi ibu dan bayinya.

Alasan yang agak sering untuk operasi caesar adalah kasus distrofi retina, sekelompok kelainan mata yang ditandai dengan degenerasi berbagai bagian retina. 

2. Perdarahan Retina

Saat menjalani persalinan normal, pembuluh darah baru pada retina berisiko pecah hingga munculnya perdarahan retina. Kerusakan pada struktur retina yang sebelumnya terjadi dapat menyebabkan robekan di retina saat melahirkan.

Nah, itulah alasan mengapa dokter kandungan dan dokter mata umumnya menyarankan ibu hamil dengan mata minus untuk melahirkan melalui operasi caesar.

Baca Juga: Setelah Persalinan Caesar, Bisakah Wanita Melahirkan Normal?

Bolehkah Wanita dengan Mata Minus Melahirkan Normal?

Pada dasarnya tidak ada jawaban sederhana untuk pertanyaan tersebut karena boleh tidaknya sangat tergantung pada sejumlah aspek. Misalnya, kondisi fundus mata dan retina, kondisi kesehatan secara umum, umur, dan lain sebagainya.

Operasi caesar adalah operasi yang dilakukan untuk mengeluarkan bayi melalui sayatan pada dinding perut bagian depan dan rahim. Kemungkinan hidup dan kesehatan wanita yang menjalani operasi caesar 12 kali lebih tinggi dibandingkan melahirkan normal.

Oleh karena itu, prosedur ini dipilih hanya jika wanita hamil diindikasikan memiliki mata minus.

Apabila wanita hamil memiliki mata minus lebih dari 5, melahirkan secara normal tidak disarankan. Dokter atau bidan akan merekomendasikan ibu melahirkan secara caesar.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, wanita yang bermata minus dikhawatirkan mengalami ablasio retina ataupun perdarahan retina saat melahirkan normal akibat dari tekanan bola mata yang meningkat saat mengejan, sehingga dapat berakibat fatal seperti kebutaan.

Baca Juga: 20 Perlengkapan Bayi Baru Lahir yang Harus Disiapkan Orang Tua

Untuk itulah ahli kandungan selalu berhati-hati merekomendasikan metode melahirkan agar ibu dan anak sama-sama selamat.

Meski di Indonesia menerapkan standar mata minus lebih dari 5, penelitian menyebutkan kalau wanita dengan mata minus 4,5-11 masih aman melahirkan secara normal. Komplikasi persalinan seperti gangguan mata bisa saja terjadi, tetapi rasionya kecil.

Umumnya, apabila ibu hamil dengan miopia tinggi (diatas 4), dokter spesialis kandungan dan kebidanan akan menyarankan Bumil untuk memeriksakan kondisi ke dokter spesialis mata. Hal ini berguna untuk melihat kondisi mata dan menentukan apakah persalinan dilakukan secara normal (melalui vagina) atau caesar.

 

  1. Anonim. Eyesight and Pregnancy. https://en.excimerclinic.ru/press/beremennost/ (Diakses pada 2 Mei 2023)
  2. Anonim. Gene Therapy for Inherited Retinal Dystrophy (Luxturna®). https://www.chop.edu/treatments/gene-therapy-inherited-retinal-dystrophy-luxturna (Diakses pada 2 Mei 2023)
  3. Anonim. 2023. Retinal Dystrophies. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK564379/ (Diakses pada 2 Mei 2023)
  4. Anonim. Eyesight and Pregnancy. http://www.eyeclinic.com.gr/en/suxnes-erwtiseis/item/13-orasi-kai-egkymosyni/13-orasi-kai-egkymosyni.html (Diakses pada 2 Mei 2023)


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi