Terbit: 11 June 2018 | Diperbarui: 26 July 2023
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: dr. Sheila Amabel

Proses persalinan normalnya akan terjadi menginjak usia kehamilan mencapai 37-42 minggu. Namun, pada beberapa kondisi, persalinan bisa terlambat dari waktu perkiraan. Kira-kira apa penyebab bayi terlambat lahir? Adakah risikonya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Hari Perkiraan Lahir Sudah Tiba Tapi Bayi Belum Lahir, Apa Penyebabnya?

Kapan Bayi Dikatakan Terlambat Lahir?

Biasanya hari perkiraan lahir (HPL) menjadi acuan waktu bagi seseorang untuk melahirkan. Namun, terkadang ketika HPL sudah tiba, bayi tidak kunjung lahir.

Masa kehamilan normalnya berlangsung selama 37-42  minggu. HPL bisa saja sedikit lebih cepat atau sedikit lebih lambat dari 40 minggu.

Selama kelahiran si Kecil belum terlalu jauh dari waktu persalinan normal, Anda tidak perlu khawatir berlebihan.

Mengutip American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), berikut ini adalah istilah untuk mendefinisikan jangka waktu persalinan:

  • Early term: sekitar 37-38 minggu.
  • Full term: sekitar sekitar 39-40 minggu.
  • Late term: sekitar 41-42 minggu.
  • Post term: lebih dari 42 minggu.

Jadi, persalinan yang lewat dari 42 minggu dikenal sebagai prolonged atau postterm pregnancy. Istilah ini digunakan dalam dunia medis untuk menyatakan masa kehamilan yang sudah melewati batas waktu normal.

Baca JugaBeragam Cara Menghitung HPL dengan Tepat dan Mudah

Apa Penyebab Bayi Terlambat Lahir dari Waktu Perkiraan?

Kasus kehamilan yang melewati waktu normal biasanya terjadi sekitar 3 sampai 12 persen. Kejadian ini mungkin membuat sebagian besar ibu hamil khawatir. Kira-kira apa penyebabnya?

Secara umum, ada beberapa penyebab bayi terlambat lahir, di antaranya:

  • Hamil untuk pertama kalinya.
  • Hamil di usia tua (lebih dari 35 tahun).
  • Punya riwayat melahirkan melewati batas HPL.
  • Hamil bayi laki-laki.
  • Riwayat keluarga dengan kondisi serupa.
  • Obesitas.
  • Kekurangan hormon tiroid.
  • Kekurangan enzim sulfatase pada plasenta.
  • Letak janin.
  • Kelainan pertumbuhan pada tulang tengkorak.
  • Ukuran janin yang terlalu besar (makrosomi).

Selain beberapa kondisi di atas, penyebab bayi terlambat lahir juga bisa disebabkan oleh kesalahan perhitungan HPL, misalnya akibat siklus menstruasi yang tidak teratur.

Ini artinya, kesalahan penghitungan masa kehamilan memang sudah terjadi sejak awal ibu mengetahui bahwa ia sedang hamil.

Agar mendapatkan hasil yang lebih akurat, sebaiknya lakukan pemeriksaan USG (ultrasonografi). Pemeriksaan USG dan pengukuran tinggi rahim secara teratur pada trimester awal bisa membantu mengetahui waktu terjadinya pembuahan dalam rahim dengan tepat.

Baca JugaMengenal Kehamilan Aterm dan Manfaatnya bagi Ibu serta Janin

Adakah Risiko Bila Bayi Terlambat Lahir?

Persalinan yang lebih dari 41 minggu (post term) meningkatkan sejumlah masalah kesehatan tertentu, baik pada ibu maupun si Kecil di dalam kandungan.

Beberapa risiko yang dapat menimpa bayi dan ibu adalah sebagai berikut:

Risiko pada Bayi

Bayi yang belum juga lahir, tetapi sudah lewat HPL dapat mengalami sejumlah masalah kesehatan berikut:

  • Ukuran bayi yang lebih besar dibandingkan ukuran normalnya (makrosomia janin).
  • Bayi kesulitan bernapas.
  • Gangguan tumbuh kembang janin karena masalah pada plasenta.
  • Cairan ketuban sedikit (oligohidramnion).
  • Detak jantung bayi melambat.
  • Bayi berisiko menghirup feses di dalam kandungan (aspirasi mekonium).
  • Bayi lahir mati.

Risiko pada Ibu

Selain pada janin, persalinan yang lewat dari waktu normal bisa meningkatkan sejumlah komplikasi pada ibu hamil. Beberapa komplikasi yang dapat terjadi, di antaranya:

  • Perdarahan postpartum.
  • Persalinan caesar.
  • Infeksi.
  • Vagina robek.

Baca Juga: 10 Cara Aman agar Cepat Melahirkan Sebelum HPL

Apa yang Harus Dilakukan?

Persalinan yang terlambat dari HPL sebaiknya mendapatkan penanganan medis. Selain kunjungan rutin, Anda juga mungkin harus memeriksakan kondisi kehamilan lebih sering dibandingkan biasanya.

Pada sesi pertemuan, dokter akan melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui kondisi janin. Pemeriksaan biasanya mencangkup ukuran, detak jantung, posisi, dan pergerakan bayi.

Selain itu, dokter juga dapat menyarankan sejumlah pemeriksaan untuk memastikan bahwa bayi di dalam kandungan dalam keadaan sehat. Beberapa tes yang dapat dilakukan, antara lain:

  • Nonstress test (NST): tes dilakukan untuk memantau detak jantung bayi dalam jangka waktu tertentu (biasanya selama 20 menit).
  • Contraction stress test (CST) tes ini bertujuan untuk mengukur detak jantung bayi ketika rahim berkontraksi. Dengan begitu, dokter dapat mengetahui ada atau tidaknya kondisi gawat janin.
  • Biophysical profile (BPP): pemeriksaan ini merupakan kombinasi antara pemantauan detak jantung janin dengan pemeriksaan USG. Tujuannya adalah untuk memeriksa denyut jantung janin, gerakan, dan tonus otot.
  • Pemeriksaan panggul: pemeriksaan ini dapat membantu dokter memeriksa kondisi rahim.

Jika bayi belum siap lahir, tetapi sudah lewat dari HPL, dokter mungkin akan melakukan induksi persalinan untuk memancing kontraksi. Selain itu, pada beberapa kondisi kehamilan, operasi caesar dapat dianjurkan oleh dokter.

Itulah penjelasan seputar penyebab bayi terlambat lahir yang sebaiknya diketahui. Tidak perlu khawatir berlebihan bila Anda mengalaminya, apalagi jika persalinan hanya lewat sedikit dari HPL.

Jangan lupa untuk tetap periksakan kehamilan Anda secara rutin untuk memantau kondisi kesehatan Anda dan calon buah hati. Semoga informasi ini bermanfaat!

 

  1. Anonim. 2018. Pregnancy and Birth: When Your Baby’s Due Date Has Passed. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK279571/. (Diakses pada 25 Juli 2023).
  2. Crider, Catherine. 2020. What You Should Know About Your Overdue Baby. https://www.healthline.com/health/pregnancy/overdue-baby. (Diakses pada 25 Juli 2023).
  3. Gottesman, Nancy, dkk. 2023. What to Do When You’re 40 Weeks Pregnant With No Sign of Labor. https://www.parents.com/pregnancy/giving-birth/preparing-for-labor/when-youre-overdue/. (Diakses pada 25 Juli 2023).


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi