Daftar obat COVID-19 yang tidak terbukti ampuh kini sudah dilarang oleh Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes). Alasannya karena beberapa obat ini malah menimbulkan efek samping serius. Yuk, cari tahu obat Corona yang tidak ampuh dalam penjelasan di bawah ini!
Daftar Obat COVID-19 yang Tidak Terbukti Ampuh
Dalam akun Twitter pribadinya, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Dr. Zubairi Djoerban, menyebutkan ada lima obat yang tidak terbukti bermanfaat untuk pasien COVID-9. Hal ini karena kelima obat tersebut menyebabkan efek samping yang serius.
Berikut ini daftar obat COVID-19 yang tidak digunakan lagi:
1. Azithromycin
Azithromycin atau Azitromisin adalah obat antibiotik yang digunakan mengatasi bakteri dan jamur. Oleh sebab itu tidak digunakan lagi untuk perawatan pasien COVID-19, karena penyakit ini disebabkan oleh virus bukan bakteri atau jamur.
Penggunaan Azitromisin telah direvisi karena beberapa penelitian mengungkapkan bahwa dampak obat ini terhadap pasien COVID-19 itu tidak efektif.
Selain itu, penggunaan obat ini secara tidak perlu dapat membuat pasien rentan mengalami efek samping, salah satunya meningkatkan risiko resistensi bakteri.
2. Oseltamivir
Meskipun sebenarnya Oseltamivir adalah obat yang bagus, tetapi obat ini untuk pasien COVID-19 tidak efektif.
Sebenarnya Oseltamivir adalah obat antivirus yang digunakan untuk terapi infeksi Influenza dalam tubuh. Jadi, obat ini bukan untuk pasien COVID-19 karena belum ada bukti ilmiah untuk mengobati virus Corona.
Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyatakan bahwa obat Oseltamivir tidak efektif untuk COVID-19.
3. Ivermectin
Ivermectin adalah obat untuk mengobati infeksi cacing gelang dalam tubuh manusia. Obat ini termasuk dalam golongan antihelmintik yang terkadang digunakan untuk mengatasi scabies atau kudis dan hanya dapat diresepkan oleh dokter.
Obat Ivermectin disebut-sebut dapat mengobati virus Corona, namun Food and Drug Administration (FDA) dan European Medicines Agency (EMA) belum mengizinkan obat ini untuk mengobati pasien COVID-19.
Alasannya mengapa obat ini tidak digunakan lagi, karena ada banyak laporan pasien yang mengonsumsi Ivermectin memerlukan perhatian medis. Begitu juga penelitian Ivermectin sebagai obat COVID-19 masih sangat terbatas dan memerlukan penelitian lebih lanjut.
4. Klorokuin
Chloroquine atau Klorokuin adalah obat yang digunakan untuk mencegah dan mengobati malaria. Klorokuin juga digunakan untuk mengobati virus Corona pada pasien rawat inap tertentu. Bahkan sudah digunakan oleh ratusan ribu orang di dunia.
Namun, FDA telah membatalkan penggunaanya pada Juni 2020 karena studi klinis menunjukkan bahwa klorokuin tidak efektif untuk pengobatan pasien COVID-19. Obat ini malah menimbulkan beberapa efek samping yang serius, seperti detak jantung tidak teratur.
5. Plasma Convalescent
Plasma Convalescent adalah plasma yang berasal dari orang yang telah pulih dari infeksi, seperti virus Corona yang menyebabkan COVID-19. Plasma adalah bagian cair dari darah, yang mungkin mengandung antibodi terhadap virus.
Antibodi adalah protein yang dibuat sistem kekebalan tubuh setelah mengalami infeksi, yang dapat menetralkan atau membunuh virus dan membantu pemulihan. Plasma konvalesen salah satu menjadi pengobatan untuk pasien dengan COVID-19.
Namun, Plasma Convalescent sama sekali tidak bermanfaat untuk pengobatan pasien COVID-29. Selain itu, pemberian terapi ini prosesnya memakan waktu dan biayanya mahal.
Bahkan, WHO tidak merekomendasikan Plasma Convalescent kecuali dalam uji coba acak dengan kontrol.
Lantas obat apa yang dapat digunakan untuk mengobati pasien yang terinfeksi virus Corona? Simak daftar obat-obatan yang direkomendasikan untuk pengobatan pasien COVID-19 di bawah ini.
Obat untuk COVID-19
Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI, ada sejumlah obat yang dapat digunakan untuk pengobatan bagi pasien COVID-19, berikut ini di antaranya:
- Favipiravir 200 mg (tablet).
- Remdesivir 100 mg (injeksi).
- lntravenous Immunoglobulin 5% 50 ml (infus).
- lntravenous Immunoglobulin 10% 25 ml (infus).
- lntravenous Immunoglobulin l07o 50 ml (infus).
- Tocilizumab 400 mg/20 ml dan 80 mg/4 ml (infus).
- Molnupiravir 800 mg (pil)
- Paxlovid dalam bentuk blister berisi dua tablet Nirmatrelvir 150 mg, dan satu tablet Ritonavir 100 mg.
Itulah daftar obat COVID-19 yang tidak digunakan lagi dan obat-obatan yang direkomendasikan untuk pasien yang terinfeksi COVID-19. Semoga informasi ini bermanfaat ya, Teman Sehat!
- Anonim. 2020. Azithromycin. https://medlineplus.gov/druginfo/meds/a697037.html (Diakses pada 10 Februari 2022)
- Anonim 2020. Chloroquine. https://medlineplus.gov/druginfo/meds/a682318.html (Diakses pada 10 Februari 2022)
- Anonim. 2022. Convalescent Plasma. https://clinicalcenter.nih.gov/blooddonor/donationtypes/convalescent_plasma.html (Diakses pada 10 Februari 2022)
- Anonim. 2021. Menkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Obat Terapi COVID-19. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20210703/2338016/menkes-tetapkan-harga-eceran-tertinggi-obat-terapi-covid-19/ (Diakses pada 10 Februari 2022)
- Anonim. 2022. SIARAN PERS Badan POM Terbitkan Emergency Use Authorization untuk Obat Molnupiravir. https://www.pom.go.id/new/view/more/pers/636/SIARAN-PERS-Badan-POM-Terbitkan-Emergency-Use-Authorization-untuk-Obat-Molnupiravir.html (Diakses pada 10 Februari 2022)
- Anonim. 2021. PENJELASAN BADAN POM RI Tentang Informasi Penggunaan Ivermectin. https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/136/PENJELASAN-BADAN-POM-RI-Tentang-Informasi-Penggunaan-Ivermectin.html (Diakses pada 10 Februari 2022)