Terbit: 1 May 2022 | Diperbarui: 28 April 2022
Ditulis oleh: Muhamad Nuramdani | Ditinjau oleh: dr. Ursula Penny Putrikrislia

Polisomnografi (sleep study) adalah tes yang diperlukan untuk mengetahui penyebab gangguan tidur. Tes ini juga berguna untuk menentukan jenis gangguan tidur dan mengevaluasi pola tidur yang terjadi. Simak penjelasan mengenai prosedur hingga biaya yang diperlukan, selengkapnya di bawah ini.

Mengenal Polisomnografi, Prosedur untuk Mendiagnosis Gangguan Tidur

Apa itu Polisomnografi?

Polisomnografi (PSG) adalah tes komprehensif yang digunakan untuk mendiagnosis gangguan tidur. Tes ini merekam gelombang otak, tingkat oksigen dalam darah, detak jantung, dan pernapasan, serta gerakan mata dan kaki selama menjalani tes.

Selain membantu mendiagnosis gangguan tidur, tes ini dapat digunakan untuk membantu memulai atau menyesuaikan rencana perawatan apabila pasien telah didiagnosis dengan gangguan tidur.

Terkadang pasien mungkin bisa melakukan tes tidur di rumah. Tes sleep apnea di rumah menggunakan sensor dalam jumlah terbatas untuk fokus, terutama dalam mendiagnosis obstructive sleep apnea (OSA).

Alasan Diperlukan Polisomnografi

Pada dasaranya, tes polisomnografi berguna untuk memantau tahapan dan siklus tidur secara keseluruhan, mulai dari kapan hingga mengapa pola tidur seseorang  terganggu.

Dokter mungkin akan menganjurkan tes ini apabila seseorang dicurigai memiliki satu atau lebih kondisi berikut:

  • Sleep apnea. Gangguan tidur yang membuat pernapasan seseorang terhenti sementara selama beberapa kali saat tidur..
  • Gangguan gerakan anggota tubuh periodik. Dalam gangguan tidur ini, pasien tanpa sadar melenturkan dan memanjangkan kaki saat tidur. Kondisi ini terkadang terkait dengan sindrom kaki gelisah.
  • Narkolepsi. Orang dengan narkolepsi mengalami rasa kantuk yang luar biasa pada siang hari dan serangan tidur yang tiba-tiba.
  • Gangguan perilaku tidur REM. Gangguan tidur yang melibatkan seseorang memerankan mimpi saat tertidur.
  • Insomnia kronis tanpa sebab yang jelas. Apabila pasien secara konsisten mengalami kesulitan tidur atau tetap tertidur, dokter mungkin akan menganjurkan tes tidur.
  • Perilaku yang tidak biasa saat tidur. Dokter mungkin melakukan tes jika pasien melakukan aktivitas yang tidak biasa selama tidur, seperti berjalan, banyak bergerak, atau gerakan yang berirama.

Baca Juga: 8 Jenis Gangguan Tidur yang Umum Terjadi tapi Berbahaya

Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Polisomnografi

Sebelum menjalani tes, berikut beberapa hal yang harus Anda persiapkan:

  • Menghindari minuman atau makanan yang mengandung alkohol atau kafein selama sore dan malam hari sebelum tes. Alkohol dan kafein dapat mengubah pola tidur dan dapat memperburuk gejala beberapa gangguan tidur.
  • Jangan tidur siang sebelum menjalani tes.
  • Mandi sebelum tes.
  • Jangan memakai losion, gel, cologne, atau riasan sebelum tes tidur, karena ini dapat mengganggu penggunaan elektroda.

Prosedur Polisomnografi

Tesi ini biasanya dilakukan di klinik khusus gangguan tidur atau rumah sakit. Konsultasi biasanya dimulai pada malam hari, sekitar 2 jam sebelum waktu tidur yang biasa.

Pasien akan tidur selama semalaman di tempat khusus. Selain itu, Anda juga dapat membawa apa pun yang diperlukan untuk rutinitas sebelum tidur.

Selama prosedur, aktivitas yang diukur seperti:

  • Gelombang otak.
  • Gerakan mata.
  • Aktivitas otot rangka.
  • Detak jantung dan ritme.
  • Tekanan darah.
  • Kadar oksigen darah.
  • Posisi tubuh.
  • Gerakan anggota badan.
  • Mendengkur dan suara lainnya.
  • Pola pernapasan.

Untuk merekam data tersebut, tubuh Anda akan dipasangi sensor kecil yang disebut elektroda pada kulit kepala, pelipis, dada, dan kaki. Sensor memiliki tambalan perekat sehingga akan tetap menempel di kulit saat pasien tidur.

Sementara itu, sabuk elastis di sekitar dada dan perut akan merekam gerakan dada dan pola pernapasan. Klip kecil di jari akan memantau kadar oksigen darah.

Di beberapa tempat, peralatan lain yang kamera untuk membuat rekaman video. Hal ini memungkinkan pasien dan dokter untuk meninjau perubahan posisi tubuh pada malam hari.

Saat melakukan tes ini, kemungkinan pasien akan sulit untuk nyenyak. Namun, kondisi tersebut umumnya tidak mengubah data. Hasil yang akurat sering kali tidak memerlukan tidur malam penuh.

Perlu diketahui, biaya tes polisomnografi  di setiap klinik atau rumah sakit berbeda-beda, namun biasanya berada dikisaran Rp 1.500.000 hingga Rp 4.000.000.

Baca Juga: 9 Cara Memperbaiki Pola Tidur agar Kembali Normal

Hasil Tes Polisomnografi

Pengukuran yang direkam selama tes tmemberikan banyak informasi tentang pola tidur pasien. Berikut ini beberapa contohnya:

  • Gelombang otak dan gerakan mata selama tidur mampu membantu tenaga medis menilai tahapan tidur dan mengidentifikasi gangguan tidur yang terjadi, seperti narkolepsi dan gangguan perilaku tidur REM.
  • Perubahan detak jantung dan pernapasan serta perubahan oksigen dalam darah yang tidak normal selama tidur mungkin menunjukkan sleep apnea.
  • Gerakan atau perilaku yang tidak biasa selama tidur mungkin menjadi tanda-tanda gangguan perilaku tidur REM atau gangguan tidur lainnya.
  • Gerakan kaki yang sering mengganggu tidur dapat mengindikasikan gangguan gerakan anggota tubuh secara berkala.

Pada akhirnya, tes ini tidak menimbulkan rasa sakit dan non-invasif sehingga relatif bebas risiko efek samping. Setelah menjalani pemeriksaan ini, seseorang mungkin mengalami sedikit iritasi kulit dari perekat yang menempelkan elektroda ke kulit.

 

  1. Blaivas, Allen J. 2020. Polysomnography. https://medlineplus.gov/ency/article/003932.htm. (Diakses pada 26 April 2022)
  2. Giorgi, Anna. 2020. Polysomnography. https://www.healthline.com/health/polysomnography. (Diakses pada 26 April 2022)
  3. Mayo Clinic Staff. 2020. Polysomnography (sleep study). https://www.mayoclinic.org/tests-procedures/polysomnography/about/pac-20394877. (Diakses pada 26 April 2022)
  4. Morgan, Kendall K. 2021. What Is Polysomnography (PSG)?. https://www.webmd.com/sleep-disorders/what-is-polysomnography. (Diakses pada 26 April 2022)


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi