DokterSehat.Com- Imunisasi Campak/Measles dan Rubella (MR) masih menjadi hal yang kontroversial di berbagai tempat di Indonesia. Meski Kemenkes dan MUI sudah menganjurkan masyarakat untuk mendapatkan vaksin MR, tetap saja banyak orang yang tidak ingin mendapatkannya. Biasanya, hal ini disebabkan oleh kekhawatiran akan adanya kandungan babi yang memang digunakan saat proses pembuatan vaksin ini.
Meskipun memiliki kandungan babi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan rekomendasi penggunaan vaksin MR karena dianggap perlu dilakukan di dalam kondisi darurat mengingat hingga saat ini belum ditemukan vaksin yang dipastikan halal.
Sayangnya, rekomendasi MUI ini ternyata tidak membuat masyarakat tenang, seorang warga yang berasal dari Popayato Induk, Gorontalo, bahkan sampai mengancam petugas dari Puskesmas setempat dengan parang akibat tidak ingin anaknya disuntik vaksin MR.
“Saat petugas tiba di rumah sang anak, neneknya yang membuka pintu. Tatkala petugas sudah di dalam rumah, orang tuanya tiba-tiba saja masuk dan mengancam petugas dengan parang jika tetap akan memvaksin anaknya,” ucap Deputi II Kantor Staf Presiden Yanuar Nugroho.
Kasus lain tentang penolakan vaksin MR juga terjadi di Selalak Selatan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Seorang pria bahkan sampai membawa senjata tajam ke Posyandu setempat dan memaksa petugas untuk membuang vaksin MR. Selain itu, orang tua dari seorang anak di Tanah Datar, Sumatera Barat sedang mengajukan tuntutan hukum karena tidak terima anaknya sudah diberi vaksin MR.
Di Provinsi Aceh, cakupan vaksin MR bahkan sangat rendah, yakni 7 persen. Banyak pakar kesehatan yang menyesalkan hal ini karena vaksin ini dianggap sangat penting demi melindungi anak dari wabah campak dan rubella. Diharapkan, Kementerian Kesehatan dan MUI lebih baik dalam melakukan sosialisasi akan vaksin ini sehingga kasus penolakan bisa diturunkan.
–