Ada dua tipe obat yang beredar di pasaran, yaitu obat generik dan obat paten. Keduanya memiliki formula, dosis, dan bahkan memiliki fungsi yang sama untuk mengobati kondisi medis tertentu. Lalu, apa bedanya? Selengkapnya ketahui perbedaan antara obat generik dan obat paten dalam ulasan di bawah ini!
Apa Itu Obat Generik?
Obat generik adalah formula obat yang sudah habis masa patennya (hak eksklusif), sehingga perusahaan farmasi lain bisa membuat ulang obat tersebut tanpa harus membayar royalti ke penemunya.
Harga obat generik tergolong lebih murah karena perusahaan farmasi penemu obat tersebut tidak mengeluarkan biaya untuk merek paten, atau melakukan riset ulang.
Bisa diartikan obat generik adalah obat yang diproduksi ulang dengan formula, dosis, manfaat, bahan-bahan yang sama namun tanpa merek paten dagang tertentu. Obat ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu: obat generik berlogo dan obat generik bermerek, berikut ini penjelasannya:
1. Obat Generik Berlogo (OGB)
Obat generik berlogo adalah obat yang diberi nama sesuai dengan kandungan utama obat tersebut. Contoh obat generik berlogo (OGB) adalah Simvastatin. Obat yang digunakan untuk kolesterol ini memiliki kandungan simvastatin, lalu diberi nama Simvastatin juga.
2. Obat Generik Bermerek
Obat generik bermerek adalah obat generik yang diberi nama sesuai kebutuhan dari perusahaan farmasi tersebut. Contoh obat generik bermerek adalah ketika perusahaan farmasi XYZ ingin memberi nama obat XYZ pada obat Simvastatin, maka nama obat tersebut adalah Simvastatin XYZ padahal memiliki kandungan dan manfaat yang sama.
Obat generik bermerek biasanya dikemas sesuai desain yang diinginkan produsen farmasi tersebut, jadi harganya sedikit lebih mahal dari obat generik berlogo. Obat generik bermerek juga dapat menambah rasa atau mampu meredam bau obat yang tidak enak.
Kedua jenis obat generik ini pada dasarnya memiliki formulasi obat Bioekuivalen dan tingkat keampuhan untuk menyembuhkan gejala penyakit pun sama.
Apa Itu Obat Paten?
Obat paten adalah obat dengan formula baru yang diproduksi sebuah perusahaan farmasi dengan hak paten yang valid. Perusahaan farmasi melakukan penelitian zat-zat kimia, uji klinis, dan serangkaian penelitian sampai mereka menemukan formula baru untuk kondisi penyakit tertentu.
Formulasi yang sudah sempurna itu harus didaftarkan ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk diuji apakah layak edar, setelah itu didaftarkan hak patennya. Serangkaian prosedur tersebut yang membuat harga obat paten lebih mahal.
Obat berdasarkan izin dari Food and Drug Administration (FDA) memerlukan setidaknya tiga kali uji klinis dengan waktu pengujian yang cukup lama. Perkiraan biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan farmasi adalah 2 miliar dolar.
Obat yang memiliki hak paten tidak boleh diproduksi, diedarkan, atau diperbanyak oleh perusahaan farmasi lainnya. Di Indonesia, peraturan tentang hak paten obat diatur dalam UU no.14 tahun 2001 pasal tentang paten.
Pasal tersebut memberi perlindungan pada obat paten selama 20 tahun. Setelah masa tenggang tersebut, perusahaan farmasi tersebut tidak bisa memperpanjang hak paten dan obat menjadi obat generik. Setelah masa paten selesai, obat bisa diproduksi oleh perusahaan farmasi lain. Bisa dikatakan bahwa obat paten akan menjadi obat generik pada waktunya.
Perbedaan Obat Generik dan Obat Paten
Perbedaan obat generik dan obat paten bisa dikenali dari merek dagangnya. Obat generik biasanya tidak memiliki merek dagang dari perusahaan farmasi tertentu, sedangkan obat paten berada di bawah merek dagang perusahaan jadi dari segi harga umumnya lebih mahal.
Obat generik memiliki harga yang 80% sampai 85% lebih murah dari obat paten padahal memiliki formula, dosis, dan manfaat yang sama. Masyarakat umum juga menganggap obat paten lebih manjur.
Food and Drug Administration (FDA) menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada yang perbedaan dari obat generik dan obat paten dari segi kebutuhan medis untuk mengobati suatu penyakit.
Keterangan | Obat Generik Berlogo (OGB) | Obat Generik Bermerek | Obat Paten |
---|---|---|---|
Pengertian | Obat tanpa hak paten yang diberi nama sesuai dengan nama kandungan obat. | Obat tanpa hak paten yang diberi nama sesuai kebutuhan produsen farmasi. | Obat yang dilindungi dengan hak paten dan diberi nama dari perusahaan farmasi tersebut, tidak boleh diproduksi pihak lain. |
Kualitas | Memiliki bahan aktif dan efektivitas yang sama. | Memiliki bahan aktif dan efektivitas yang sama, namun diberi tambahan zat lain seperti rasa atau penawar bau. | Memiliki formula baru namun berdasarkan zat aktif yang sama |
Kemasan | Kemasan sederhana. | Tambahan sedikit desain dan logo. | Didesain khusus sesuai kebutuhan perusahaan. |
Harga | Sangat murah. | Lumayan murah. | Harganya mahal karena biaya produksi, penelitian, uji klinis, dll. |
Persamaan Obat Generik dan Obat Paten
Selain perbedaannya, berikut ini persamaan antara obat generik dan obat paten yang perlu Anda kenali, meliputi:
- Harus Bioekuivalen atau standar uji klinis untuk mengecek level ekuivalensi dua obat.
- Memiliki bahan dasar atau zat-zat yang sama.
- Memiliki bahan aktif yang sama.
- Memiliki efektivitas yang sama dalam mengobati penyakit.
- Kedua tipe obat membutuhkan izin dari badan pengawas obat yang berlaku.
- Bentuk sediaan obat yang sama, misalnya tablet, pil, atau cair.
- Konsentrasi dan dosis sama.
Antara obat generik dan obat paten sama-sama bisa diandalkan untuk penyembuhan penyakit tertentu.
Kualitas Obat Generik dan Obat Paten
Sebuah penelitian yang dipublikasikan oleh Clinical Investigation Journal Foundation pada 2014 meneliti tentang persamaan khasiat antara obat generik dan obat paten dalam obat antihipertensi untuk mencegah kardiovaskular.
Hasil penelitian tersebut adalah pengguna obat generik dan obat paten merasakan adanya khasiat yang sama dalam mencegah kardiovaskular. Pasien yang beralih dari obat paten ke obat generik juga tidak merasakan sesuatu yang berbeda.
Kesimpulan dari hasil penelitian tersebut tidak mendukung gagasan bahwa agen antihipertensi merek obat paten lebih unggul daripada obat generik untuk mencegah kardiovaskular (CV).
Contoh Obat Generik dan Obat Paten
Berikut ini beberapa contoh obat generik dan obat paten, antara lain:
Obat Paten | Obat Generik |
---|---|
Amoxan | Amoxicillin |
Altace | Ramipril |
Amaryl | Glimepiride |
Ativan | Lorazepam |
Calan SR | Verapamil SR |
Cardizem | Diltiazem ER |
Celexa | Citalopram |
Ada banyak lagi contoh obat generik dan obat paten yang dijual di apotek. Semuanya memiliki khasiat yang sama untuk mengobati penyakit tertentu.
Itu dia penjelasan mengenai perbedaan antara obat generik dan obat paten yang perlu Anda ketahui. Bila masih bingung memilih kedua tipe obat ini untuk mengatasi masalah kesehatan Anda, sebaiknya konsultasikan ke apoteker atau dokter.