Terbit: 29 September 2020
Ditulis oleh: Rhandy Verizarie | Ditinjau oleh: dr. Ursula Penny Putrikrislia

Donor mata adalah salah satu prosedur medis yang telah dilakukan oleh banyak orang sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi yang memang membutuhkan. Ketahui lebih lanjut mengenai donor ini mulai dari syarat, prosedur pelaksanaan, dan lainnya.

Donor Mata: Tujuan, Syarat, Prosedur, dll

Apa Itu Donor Mata?

Donor mata adalah prosedur pengambilan mata untuk kemudian ditransplantasikan ke orang yang membutuhkan. Mayoritas pengambilan kornea mata ini dilakukan pada orang yang sudah meninggal di mana orang tersebut sewaktu masih hidup memang sudah berniat dan mendaftar ke Bank Mata untuk mendonorkan matanya.

Bagian mata yang biasa diambil untuk didonorkan adalah kornea dan sklera. Akan tetapi, kornea menjadi bagian mata yang paling sering didonorkan.

Pada beberapa kasus, donor ini juga disumbangkan oleh orang yang masih hidup. Ini biasanya dilakukan oleh mereka yang harus menjalani operasi pengangkatan bola mata karena adanya tumor di bola mata belakang. Bagian yang terkena tumor hanya bagian belakang mata sementara bagian depan mata termasuk kornea masih sehat, maka kornea tersebut lantas didonorkan.

Tujuan Donor Mata

Tujuan dari donor organ penglihatan ini adalah untuk membantu orang lain yang membutuhkan transplantasi kornea maupun sklera mata. Jadi, yang didonorkan bukanlah bola mata yang masih utuh seperti yang selama ini disangka.

Kornea sendiri adalah bagian mata yang berada di paling depan. Kornea berfungsi untuk menangkap cahaya yang masuk lalu kemudian melewati lensa dan pupil sebelum diterima oleh retina hingga akhirnya mata dapat melihat dengan baik.

Sementara itu, sklera adalah bagian mata yang tersusun dari beberapa jaringan ikat. Fungsi sklera adalah untuk melindungi bagian dalam mata seperti lensa dan retina, juga untuk menjaga bentuk dari bola mata.

Siapa yang Boleh Melakukan Donor Mata?

Bank Mata Indonesia (BMI), organisasi yang menaungi prosedur donor mata ini menyebutkan bahwa donor HANYA dapat dilakukan oleh orang yang sudah meninggal dunia.

Memang, seperti yang disebutkan sebelumnya, donor dapat dilakukan oleh orang yang masih hidup (tentunya dengan persetujuan yang bersangkutan). Namun untuk di Indonesia, BMI tidak akan menerima donor dari pendonor yang masih hidup.

Siapa yang Tidak Dapat Melakukan Donor Mata?

Seperti yang sudah dikatakan, mereka yang masih hidup tidak dapat mendonorkan organ penglihatannya. Terlebih lagi jika calon pendonor masih memiliki mata yang sehat dan berfungsi dengan baik.

Kondisi-kondisi lain yang menyebabkan seseorang tidak dapat mendonorkan matanya adalah:

  • Penyebab dan waktu kematian tidak diketahui.
  • Mengidap penyakit seperti glaukoma, septikhemia, tumor mata, hepatitis, HIV, leukemia, dan kanker.
  • Pernah menjalani operasi lasik mata.

Syarat Donor Mata

Apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendonorkan dan menerima donor? Berikut adalah syarat donor mata yang dikeluarkan oleh BMI.

1. Syarat Pendonor Mata

Untuk pendonor, syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • Berusia di atas 17 tahun
  • Ingin mendonorkan mata atas kemauan diri sendiri dan tanpa paksaan dari orang lain
  • Kornea mata dalam keadaan baik
  • Tidak menderita penyakit tertentu seperti glaukoma, septikhemia, tumor mata, hepatitis, HIV, leukemia, dan kanker
  • Sudah meninggal dunia dengan catatan penyebab dan waktu kematian jelas
  • Endothelial vitality 2000/mm2
  • Preserve clarity 850/mm2
  • Kornea mata akan diambil 6 jam pasca pendonor meninggal dunia

2. Syarat Penerima Donor  Mata

Sementara bagi penerima donor, syarat-syarat yang harus dipenuhi meliputi:

  • Mengalami kerusakan kornea bagian tengah, entah itu akibat cedera, infeksi, dan sebagainya
  • Pada mata tidak ada pembentukan pembuluh darah
  • Jaringan kornea yang mengalami masalah tidak melekat dengan jaringan lain yang ada pada mata
  • Memiliki tekanan bola mata yang normal
  • Kondisi konjungtiva dan air mata normal
  • Penerima donor harus dalam kondisi yang rileks

Persiapan Sebelum Donor Mata

Lantas, apa yang harus dipersiapkan sebelum berniat untuk mendonorkan organ penglihatan Anda? Berikut hal-hal yang harus diperhatikan:

  • Sampaikan kepada anggota keluarga perihal niat Anda ini
  • Melakukan pendaftaran ke Bank Mata Indonesia
  • Pendaftaran donor bisa diwakilkan oleh anggota keluarga atau orang yang diberikan kepercayaan
  • Kornea harus diambil 6 jam setelah pendonor meninggal dunia
  • Kornea mata dapat digunakan dalam waktu 2×24 jam setelah diambil
  • Kornea dapat diawetkan terlebih dahulu dengan metode pendinginan, media kultur, gliserin anhidrat, pengawetan krio, McKaufmann medium

Prosedur Pelaksanaan Donor Mata

Kornea mata harus diangkat dalam waktu 6 jam pasca pendonor meninggal dunia. Setelah persetujuan dikonfirmasi, tim dari BMI akan memulai proses penilaian yang akan mencakup eksplorasi riwayat medis pendonor.

Operasi donor mata dengan mengambil jaringan mata dilakukan oleh ahli bedah yang sangat ahli dalam kondisi steril dan biasanya membutuhkan waktu sekitar satu jam atau kurang untuk menyelesaikannya.

Jasad pendonor akan diperlakukan dengan penuh martabat dan rasa hormat. Setelah prosedur selesai, jasad akan terlihat sama seperti sebelumnya. Ahli bedah akan memastikan semua bagian tubuh dipertahankan, jadi tidak akan ada perubahan signifikan yang terjadi. Jasad masih bisa disemayamkan apabila pihak keluarga menginginkanya.

Komplikasi Donor Mata

Donor mata tidak menimbulkan efek samping atau komplikasi berbahaya, mengingat prosedur ini dilakukan pada orang yang sudah meninggal dunia. Begitu pula dengan penerima donor. Sebagaimana dilansir dari Baylor Medicine, tingkat keberhasilan prosedur ini mencapai lebih dari 95 persen yang artinya nyaris sempurna.

Namun, bukan tidak mungkin penerima donor akan mengalami efek samping seperti rasa tidak nyaman pada organ penglihatannya tersebut. Kondisi ini tentu saja merupakan suatu kewajaran dan dapat hilang dengan sendirinya seiring berjalannya waktu. Dokter biasanya akan meminta penerima donor untuk melakukan kontrol secara berkala dalam jangka waktu tertentu pasca ia menerima donor.

 

  1. Anonim. Why become an eye donor? https://www.cera.org.au/2019/07/why-become-an-eye-donor/ (Diakses pada 29 September 2020)
  2. Anonim. How to become an eye donor. https://www.bcm.edu/healthcare/specialties/eye-care-opthalmology-optometry/lions-eye-bank/how-to-become-an-eye-donor (Diakses pada 29 September 2020)
  3. Bank Mata Indonesia. Donor Mata. https://bankmataindonesia.org/keluarga-donor (Diakses pada 29 September 2020)


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi