Terbit: 29 November 2021
Ditulis oleh: Gerardus Septian Kalis | Ditinjau oleh: dr. Ursula Penny Putrikrislia

Varian Omicron atau disebut juga virus Corona B.1.1.529 adalah varian baru dari virus COVID-19 (SARS-CoV-2) yang diidentifikasi pertama kali oleh para ilmuwan di Afrika Selatan dan World Health Organization (WHO). Bagaimana karakter varian baru Omicron COVID-19 dan pengaruhnya pada kesehatan? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Omicron, Varian Baru Virus Corona yang Harus Diwaspadai

Informasi Seputar Varian Omicron

COVID-19 masih merupakan infeksi menular yang ada di seluruh dunia. Meskipun vaksinasi sudah berjalan, namun ketika kekebalan komunitas (herd immunity) belum tercapai, maka virus nCov-Sars-2 masih bisa bermutasi menjadi varian yang baru.

Dilansir dari WHO, varian B.1.1.529 pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021.

Pada 26 November 2021, WHO menetapkan varian B.1.1.529 sebagai variant of concern atas saran dari Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE), para ahli independen yang secara berkala mengevaluasi evolusi SARS-CoV-2 dan menilai apakah mutasi serta kombinasi mutasi tertentu mengubah perilaku virus.

Saat ini para peneliti di Afrika Selatan dan beberapa negara lainnya masih melakukan penelitian pada varian Omicron COVID-19 untuk memahami lebih jauh mengenai karakter varian baru ini.  Selain itu, belum jelas apakah varian ini lebih mudah menular dibandingkan varian lain, termasuk Delta.

Namun, jumlah orang yang dites positif telah meningkat di wilayah Afrika Selatan yang terkena varian ini. Akan tetapi, studi epidemiologi sedang dilakukan untuk memahami apakah itu karena Omicron atau faktor lainnya.

Saat ini belum ada informasi yang menunjukkan bahwa gejala yang terkait dengan Omicron berbeda dari varian lainnya.

Pada dasarnya, semua varian virus Corona termasuk varian Delta yang dominan di seluruh dunia, dapat menyebabkan penyakit parah atau kematian, khususnya bagi orang-orang yang rentan.

Bukti awal menunjukkan bahwa varian Omicron mungkin membuat seseorang yang sudah pernah terinfeksi virus Corona dapat terinfeksi ulang. Meski begitu, informasi mengenai hal ini masih terbatas dan masih terus berlangsung.

Saat ini, WHO sedang berkoordinasi dengan berbagai peneliti di seluruh dunia untuk lebih memahami Omicron. Studi yang berlangsung saat ini termasuk tingkat penularan, tingkat keparahan infeksi (termasuk gejala), kinerja vaksin, tes diagnostik, dan efektivitas pengobatan.

Baca Juga: 10 Gejala Virus Corona Varian Baru yang Perlu Anda Kenali!

Penyebaran Varian Omicron

Selain di Afrika Selatan, varian baru ini telah terdeteksi di Australia, Belgia, Botswana, Inggris, Denmark, Jerman, Hong Kong, Israel, Italia, Belanda, Prancis, dan Kanada.

Banyak negara telah memberlakukan larangan atau pembatasan perjalanan untuk mencoba membendung penyebarannya.

Menurut dokter Angelique Coetzee yang berasal dari South African Medical Association—salah satu dokter yang pertama mencurigai varian baru ini—mengungkapkan, bahwa gejala Omicron sejauh ini ringan dan dapat dirawat di rumah.

Menurutnya, tidak seperti varian Delta, sejauh ini pasien belum melaporkan kehilangan penciuman/rasa dan tidak ada penurunan besar dalam kadar oksigen.

Pada tanggal 27 November 2021, Belanda mengidentifikasi 13 kasus varian ini dan Australia mengonfirmasi 2 kasus. Sementara pada 28 November 2021, Kanada mengumumkan telah mendeteksi dua kasus varian baru ini.

Baca Juga: Mengenal 12 Jenis Vaksin COVID-19 dan Efikasinya

Pembatasan Perjalanan Akibat Varian Omicron COVID-19

Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Israel, dan Uni Eropa telah membatasi perjalanan dari Afrika Selatan dan beberapa negara lain di kawasan itu, meski WHO telah memperingatkan agar tidak memberlakukan larangan perjalanan saat ini.

Negara-negara lain yang juga menerapkan pembatasan perjalanan adalah Selandia Baru, Thailand, Indonesia, Singapura, Sri Lanka, Maladewa, dan Arab Saudi.

Di Indonesia, pemerintah memberlakukan penutupan sementara pintu masuk ke Indonesia yaitu dengan menangguhkan pemberian visa kepada warga negara asing (WNA) dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

Sementara warga negara indonesia yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir tetap diizinkan untuk kembali ke Indonesia dengan kewajiban menjalani karantina selama 14 hari.

 

  1. Anonim. 2021. Update on Omicron. https://www.who.int/news/item/28-11-2021-update-on-omicron. (Diakses pada 29 November 2021).
  2. Anonim. 2021. Classification of Omicron (B.1.1.529): SARS-CoV-2 Variant of Concern. https://www.who.int/news/item/26-11-2021-classification-of-omicron-(b.1.1.529)-sars-cov-2-variant-of-concern. (Diakses pada 29 November 2021).
  3. Anonim. 2021. Virus Omicron Merebak, Satgas Keluarkan SE No.23 Tentang Protokol Perjalanan Internasional. https://covid19.go.id/p/berita/virus-omicron-merebak-satgas-keluarkan-se-no23-tentang-protokol-perjalanan-internasional. (Diakses pada 29 November 2021).
  4. Piper, Elizabeth dan Toby Sterling. 2021. Omicron variant detected in more countries as scientists race to find answers. https://www.reuters.com/world/new-coronavirus-variant-omicron-keeps-spreading-australia-detects-cases-2021-11-28/. (Diakses pada 29 November 2021).
  5. Shivaram, Deepa. 2021. Omicron variant spreads to North America, Australia and more of Europe. https://www.npr.org/sections/coronavirus-live-updates/2021/11/28/1059640113/omicron-variant-spreads-to-australia-and-more-of-europe. (Diakses pada 29 November 2021).


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi