Terbit: 13 December 2021 | Diperbarui: 17 December 2021
Ditulis oleh: Muhamad Nuramdani | Ditinjau oleh: dr. Ursula Penny Putrikrislia

Isu vaksin kadaluarsa yang beredar di masyarakat menimbulkan kekhawatiran tentang bahaya bagi tubuh. Bagaimana jika terlanjur mendapatkan vaksin yang telah melewati tanggal kedaluwarsa? Yuk, simak penjelasan selengkapnya berikut ini!

Terlanjur Mendapatkan Vaksin Kedaluwarsa, Apa Bahayanya?

Apakah Bahaya Vaksin Kadaluarsa?

Mendapatkan vaksin yang telah kedaluwarsa dikhawatirkan dapat menyebabkan reaksi yang bahaya bagi tubuh, tetapi tidak banyak kasus yang terdokumentasi tentang hal ini. Tidak ada data bahwa menggunakan vaksin COVID-19 yang kedaluwarsa itu sangat berbahaya.

Penting untuk memerhatikan tanggal kedaluwarsa pada vaksin. Bahan-bahan tertentu dapat berhenti bekerja setelah kedaluwarsa, yang dapat membuat vaksin menjadi kurang efektif.

Sebagian besar vaksin memiliki tanggal kedaluwarsa sekitar 2-3 tahun. Produsen vaksin COVID-19 begitu sangat berhati-hati dalam memperkirakan berapa lama vaksin bisa bertahan. Vaksin memiliki tanggal kedaluwarsa sekitar tiga sampai enam bulan.

Sejumlah produsen meminta perpanjangan tanggal kedaluwarsa vaksin. Vaksin ini tergolong masih baru, sehingga produsen mesti memberikan data yang cukup kepada regulator yang membuktikan bahwa vaksin aman dan efektif setelah tanggal kedaluwarsa.

Beberapa ahli menganjurkan bahwa vaksin harus tetap aman beberapa bulan setelah tanggal kedaluwarsa saat ini.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Mendapatkan Vaksin Kedaluwarsa?

Efikasi atau kemanjuran vaksin yang kedaluwarsa kemungkinan tidak mampu melindungi tubuh dari virus.

Oleh karena itu, jika tidak sengaja mendapatkan suntikan vaksin yang kedaluwarsa, sebaiknya segera mendapatkan vaksin ulang.

Baca Juga: 11 Jenis Vaksin untuk Anak dan Dewasa untuk Mencegah Infeksi

Berapa Lama Umur Simpan dan Daya Tahan Vaksin?

Biasanya vaksin memiliki tanggal kedaluwarsa sekitar 2-3 tahun. Namun, tidak untuk vaksin yang tergolong baru.

Misalnya, produsen vaksin COVID-19 sangat berhati-hati memperkirakan berapa lama vaksin akan bertahan. Vaksin ini memiliki tanggal kedaluwarsa sekitar 3-6 bulan.

Beberapa merek vaksin COVID-19 mendapat persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dengan batas kedaluwarsa 6 bulan sejak tanggal pembuatan berdasarkan data mutu dan stabilitas yang berikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Beberapa vaksin ini, termasuk CoronaVac, Bio Farma, dan AstraZeneca.

Namun, kini sejumlah produsen meminta perpanjangan tanggal kedaluwarsa vaksin mereka. Vaksin COVID-19 tergolong masih baru, sehingga perlu memberikan data yang cukup kepada regulator yang membuktikan bahwa vaksin ini aman dan efektif setelah tanggal kedaluwarsa aslinya.

Beberapa ahli menyarankan bahwa vaksin harus tetap aman beberapa bulan setelah tanggal kedaluwarsa.

Adakah Efek Vaksin Kadaluarsa yang Dibuang?

Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), semua penyedia vaksin akan membuang limbah vaksin COVID-19 kedaluwarsa sesuai dengan peraturan setempat.

Penyedia vaksin akan menghancurkan vaksin yang tidak digunakan dengan menggunakan kantong limbah biohazardous. Limbah medis kemudian akan ditangani dan dibuang dengan benar oleh perusahaan limbah biohazard.

Oleh karena itu, tidak perlu khawatir jika ada vaksin yang kedaluwarsa. Hal ini karena tidak ada bahaya bagi masyarakat dengan vaksin kadaluarsa yang sudah tidak digunakan ini karena tidak mengandung partikel virus hidup atau mati di dalamnya.

Baca Juga: 8 Kondisi yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19

Apa Penyebab Vaksin Kedaluwarsa?

Ada beberapa faktor yang dapat membuat vaksin melewati tanggal kedaluwarsa, yaitu pengelolaan vaksin yang buruk, pengelolaan dalam penyaluran vaksin yang tidak merata, dan tidak menyimpan pada suhu yang tepat—beberapa vaksin COVID-19 memiliki persyaratan penyimpanan khusus seperti  lemari es dan freezer.

Vaksin kedaluwarsa dapat terjadi karena kesulitan memastikan vaksin menjangkau negara-negara yang jauh dari lokasi produsen. Dengan begitu, menjangkau orang-orang sebelum vaksin kedaluwarsa menjadi tantangan.

Misalnya, pada akhir April 2021, Malawi berencana akan memusnahkan lebih dari 16.000 dosis vaksin AstraZeneca yang telah disediakan oleh Uni Afrika, karena batch tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa 13 April 2021.

Sementara Sudan Selatan berencana membuang sebanyak 59.000 dosis dengan alasan yang sama. Begitu juga Afrika Selatan yang meminta The Serum Institute of India untuk mengganti batch satu juta dosis, yang tiba pada awal April 2021 dan memiliki tanggal kedaluwarsa 13 April 2021.

Negara-negara tersebut telah memilih membuang dosis atau meminta untuk membuangnya, terlepas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyarankan negara-negara untuk mempertahankan dosis kedaluwarsa sambil menilai apakah vaksin masih bisa digunakan melewati tanggal kedaluwarsa yang ditetapkan.

Olah kerana itu, penelitian akan terus dilakukan untuk menilai kemanjuran vaksin yang melewati tanggal kedaluwarsa. Hal ini untuk melihat apakah umur simpan vaksin bisa lebih lama.

Itulah penjelasan mengenai efek vaksin kadaluarsa yang perlu Anda ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat ya, Teman Sehat!

 

  1. Anonim. 2021. Penjelasan Badan Pom Tentang Batas Kedaluwarsa Vaksin Covid-19. https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/129/PENJELASAN-BADAN-POM-TENTANG-BATAS-KEDALUWARSA-VAKSIN-COVID-19.html (Diakses pada 13 Desember 2021)
  2. Chesak, Jennifer. 2021. Millions of U.S. COVID-19 Vaccine Doses Set to Expire and Be Destroyed This Summer. https://www.verywellhealth.com/expiring-doses-covid-19-vaccines-in-danger-of-waste-5189461 (Diakses pada 13 Desember 2021)
  3. Joi, Priya. 2021. Are COVID-19 vaccine expiration dates too cautious?. https://www.gavi.org/vaccineswork/are-covid-19-vaccine-expiration-dates-too-cautious (Diakses pada 13 Desember 2021)
  4. Sherman, Jenna. 2021. What happens if you get an expired vaccine?. https://health-desk.org/articles/what-happens-if-you-get-an-expired-vaccine (Diakses pada 13 Desember 2021)


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi