Terbit: 14 July 2018 | Diperbarui: 17 October 2022
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com- Belakangan ini media sosial Facebook dihebohkan dengan foto pernikahan dini antara dua remaja dari Kalimantan Selatan. Pasangan yang menikah adalah seorang pria berinisial ZA berusia 14 tahun dan gadis berusia 15 tahun berinisial IB. Meskipun disetujui oleh kedua belah keluarga, banyak orang yang menyayangkan pernikahan ini bisa sampai terjadi.

Pernikahan Dini di Kalimantan Selatan, Apa Risikonya?

Meskipun dianggap sebagai sesuatu hal yang tidak wajar, dalam realitanya Badan Pusat Statistik mencatat bahwa setiap harinya setidaknya ada 1.000 anak berjenis kelamin wanita yang menikah setiap harinya. Angka ini tentu sangat memprihatinkan mengingat pemerintah sudah menetapkan usia paling rendah untuk menikah adalah 16 tahun. Tak hanya itu, pakar kesehatan juga menyebutkan bahwa ada baiknya anak menikah di usia yang sudah mencapai 20 tahun agar bisa dipastikan benar-benar sudah siap secara fisik dan mental.

Jika sampai anak melakukan pernikahan dini sebagaimana yang terjadi di Kalimantan Selatan, besar kemungkinan mereka akan mengalami gangguan psikologis sekaligus meningkatkan risiko terkena kekerasan rumah tangga. Hal ini terjadi karena pasangan belum memiliki kematangan emosi untuk menjalani pernikahan yang penuh dengan lika-liku dan permasalahan.

Dalam hal kesehatan fisik, wanita yang menikah terlalu muda juga lebih rentan mengalami komplikasi kehamilan atau persalinan karena organ reproduksinya belum benar-benar terbentuk dengan sempurna. Sebagai informasi, organ reproduksi wanita baru bisa benar-benar dianggap matang jika usianya sudah mencapai 20 tahun.

Pernikahan anak yang terjadi di Kalimantan Selatan dilakukan secara siri di rumah nenek dari pihak laki-laki. Penikahan ini juga dilakukan di jam yang cukup larut, yakni pukul 20.30 WITA.


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi