Terbit: 14 September 2017 | Diperbarui: 9 March 2022
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com- Ibukota Sulawesi Tenggara, Kendari, tiba-tiba saja digemparkan oleh kasus 50 orang yang mengalami kejang-kejang secara bersamaan dan harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengkonsumsi obat PCC. Bahkan, 1 orang harus meregang nyawa akibat dari penggunaan obat ini. Bagaimana hal ini bisa terjadi?

Obat PCC yang Membuat 50 Orang di Kendari Kejang-Kejang Memiliki Efek Seperti Flakka?

Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Irjen Arman Depari selaku Deputi Pemberantasan BNN menyebut obat PCC ini termasuk dalam obat keras yang bisa memicu kejang-kejang, mual, sekaligus membuat badan terasa sakit. Sebenarnya, obat PCC ini mampu menghilangkan rasa sakit pada pinggang sekaligus mengatasi sakit jantung, namun, jika disalahgunakan atau diracik sendiri tanpa resep dokter, maka obat ini bisa memberikan efek melayang layaknya memakai narkoba dan akhirnya memicu dampak buruk seperti kejang-kejang pada tubuh.

Kapolsek Mandonga AKP Haris Akhmat Basuki menyebutkan bahwa begitu korban berjatuhan, pihak Kepolisian langsung melakukan pengembangan dari berbagai informasi dan akhirnya menangkap ST (39), seorang ibu rumah tangga pada hari Kamis, 14 September 2017 pukul 02.00 WITA karena diduga berperan sebagai pengedar obat PCC ini.

Untuk sementara, obat PCC ini belum bisa dianggap sebagai narkotika, namun, banyak orang yang menganggap obat ini termasuk dalam jenis Flakka karena dampaknya yang sangat mengerikan ini. Sebagaimana diketahui, narkoba jenis Flakka ini bisa membuat penggunanya menjadi seperti zombie atau mayat hidup. Hanya saja, anggapan masyarakat tentang obat PCC sebagai salah satu jenis Flakka ini dibantah oleh Arman Depari. Menurut beliau, Flakka dan pil PCC memiliki kandungan zat yang sangat berbeda. Meskipun begitu, efek buruk dari penggunaan kedua jenis obat-obatan ini sangatlah berbahaya bagi tubuh kita sehingga sebaiknya kita hindari.


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi