Terbit: 5 June 2016
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com – Indonesia termasuk dalam negara yang memiliki angka pecandu rokok yang sangat tinggi di dunia. Yang mengenaskan adalah, kebanyakan pecandu rokok ternyata telah mencoba rokok semenjak usia yang sangat muda dan hal ini masih berlangsung hingga masa sekarang. Kita tentu akan sangat mudah menemukan anak-anak dengan usia SMP sudah mulai merokok, bukan? Dari sebuah data yang diambil dari Global Youth Tobacco Survey pada tahun 2012 saja ditemukan fakta bahwa 20,3 persen total perokok di tanah air, 20,3 persennya adalah anak-anak pada usia pra-remaja, yakni sekitar 13 hingga 15 tahun.

Menteri Kesehatan: Setidaknya 20 Persen Anak Pra Remaja di Indonesia Sudah Merokok

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek tidak bisa membantah adanya fakta ini dan mengungkapkan keprihatinannya. Menurut beliau, pola pikir yang salah tentang merokok yang dianggap sebagai hal yang jantan dan mengasyikkan serta iklan rokok yang masih sangat banyak beterbaran di berbagai tempat diyakini menjadi pemicu banyak anak-anak yang masih muda mencoba dan pada akhirnya menjadi pecandu rokok. Padahal, Pemerintah sudah memberikan aturan yang sebisa mungkin menahan anak-anak usia dini agar tidak merokok. Menurut beliau, sudah ada Peraturan Pemerintah nomor 109 yang ditetapkan pada tahun 2012 tentang pengamanan barang-barang yang mengandung zat adiktif  yang berupa produk tembakau. Pada peraturan ini, telah ditetapkan bahwa semua orang dilarang menjual produk tembakau pada mereka yang masih di bawah 18 tahun.

Sayangnya, sosialisasi peraturan ini sama sekali tidak berhasil menyentuh masyarakat. Masih banyak penjual rokok dengan senang hati menjualnya ke anak-anak. Selain itu, banyak orang tua yang meminta anaknya untuk dibelikan rokok yang tentu saja ikut berperan pada keinginan anak untuk mencoba rokok. Padahal, data kesehatan menunjukkan fakta mengejutkan jika lebih dari 57 persen anak-anak Indonesia sudah terpapar asap rokok di dalam rumahnya dan lebih dari 60 persen anak menjadi perokok pasif jika berada di tempat umum. Dengan banyaknya paparan zat beracun pada anak semenjak usia yang sangat dini, tentu resiko mendapatkan penyakit berbahaya layaknya stroke, serangan jantung, hingga kanker sangatlah tinggi.

Dikarenakan peraturan pemerintah masih belum memadai untuk mencegah anak-anak menjadi pecandu rokok, Menteri Nila menyarankan orang tua untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi yang tepat sehingga anak pun tidak akan tergoda dengan rokok dan menjaga gaya hidup yang sehat.

 


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi