Terbit: 19 October 2020 | Diperbarui: 22 April 2022
Ditulis oleh: Muhamad Nuramdani | Ditinjau oleh: dr. Ursula Penny Putrikrislia

Arti logo obat pada setiap kemasan tentu berbeda-beda dan ini menunjukkan golongan obat. Sayangnya, keberadaan simbol obat pada setiap kemasan mungkin tidak disadari. Jangan disepelekan, mulai sekarang ketahui artinya agar bisa konsumsi obat dengan lebih aman!

7 Logo Obat pada Kemasan yang Artinya Perlu Diketahui

Daftar Arti Logo Obat pada Kemasan

Obat-obatan yang beredar memiliki logo yang bertujuan untuk keamanan, ketentuan penggunaan, dan serta pengamanan pengedaran. Oleh karenanya, beberapa macam logo bulat dengan warna dan gambar tertentu ini harus dikenali sebelum menggunakan atau mengonsumsi obat.

Obat yang memiliki logo artinya sudah memiliki izin edar dari Badan POM dan diakui keamanannya, meskipun penggunaannya harus tetap melihat indikasi sesuai warna atau bentuk logonya.

Berikut ini arti simbol obat pada kemasan yang perlu diketahui:

1. Logo Obat Bebas

logo obat bebas doktersehat

Obat dengan kemasan bertanda lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam menandakan obat bebas. Anda bisa mendapatkannya tanpa resep dokter. Contoh obat bebas adalah paracetamol dan multivitamin.

Kemasan dengan logo ini sudah pasti dilengkapi dengan cara penggunaan dan penyimpanannya, sehingga penggunanya merasa aman.

2. Logo Obat Bebas Terbatas

logo obat bebas terbatas doktersehat

Obat dengan kemasan yang memiliki tanda lingkaran berwarna biru dan garis tepi berwarna hitam ini sebenarnya termasuk ke dalam obat keras, namun dapat Anda peroleh tanpa resep dokter.

Penggunaan obat dengan simbol ini harus cermat, sesuai aturan dalam kemasan, dan lebih baik jika dengan resep dokter. Inilah alasan mengapa bernama obat bebas terbatas. Contoh obat yang termasuk ke dalam logo obat bebas terbatas ini adalah chlorpheniramine (CTM), theopiline, tremenza, dan lactobion.

Selain memiliki tanda khusus lingkaran biru, terdapat juga tanda peringatan aturan pakai obat. Ini karena hanya dengan takaran dan kemasan tertentu, penggunaannya aman untuk pengobatan sendiri. Tanda peringatan berupa empat persegi panjang di dalamnya terdapat huruf putih pada dasar hitam yang terdiri 6 macam, yaitu:

  • P. No. 1. Awas! Obat Keras. Baca aturan pakainya.
  • P. No. 2. Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur jangan ditelan.
  • P. No. 3. Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar badan.
  • P. No. 4. Awas! Obat Keras. Hanya untuk dibakar.
  • P. No. 5. Awas! Obat Keras. Tidak boleh ditelan.
  • P. No. 6. Awas! Obat Keras. Obat wasir, jangan ditelan.

3. Logo Obat Keras

logo obat keras doktersehatArti logo obat dengan tanda lingkaran berwarna merah dan garis tepi berwarna hitam dan huruf K yang menyentuh garis tepi adalah obat keras. Ini adalah obat yang perlu mendapatkan resep dari dokter.

Contoh obat keras adalah asam mefenamat, loratadine, alprazolam, clobazam, pseudoefedrin. Kemasan dengan logo obat keras sebaiknya berdasarkan resep dokter mengingat efeknya yang dapat merusak sistem pada tubuh tertentu jika penggunaanya dengan cara yang tidak tepat.

4. Obat Narkotika

logo obat narkotika doktersehat

Obat narkotika ditandai dengan simbol lingkaran berwarna putih dan garis tepi berwarna merah dan gambar ‘Palang Medali Merah’ dalam lingkarannya. Penggunaan obat ini hanya berdasarkan resep dari dokter yang ditandatangani dan nomor izin praktik dokter pada resep tersebut, dan tidak dapat menggunakan salinan resep.

Obat-obat narkotika atau psikotropika dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) pada penggunanya, sehingga pemakaiannya memerlukan pengawasan dengan ketat sesuai anjuran dan kebutuhan. Selain itu, jenis obat ini juga dapat memengaruhi susunan saraf pusat dan memengaruhi tingkah laku serta aktivitas pada titik tertentu.

Jenis obat ini seringkali menjadi obat anestesi (obat bius) dan obat antinyeri (analgetik) potensi kuat oleh dokter. Selain obat-obat kimia, logo obat ini juga bisa kita temukan pada kemasan obat tradisional.

5. Obat Jamu

logo obat jamu doktersehat

Arti simbol obat dengan lingkaran hijau dan gambar ranting hijau adalah obat jamu yang tersedia secara tradisional.

Jenis obat ini terdiri dari beberapa bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu, higienis (bebas cemaran), dan kegunaannya sebagai obat tradisional. Penggunaannya biasanya secara turun-temurun selama beberapa generasi. Obat jamu seperti ini belum melalui penelitian ilmiah dan penggunaannya hanya berdasarkan pengalaman (bukti empiris).

 

6. Obat Herbal Terstandar

logo obat herbal doktersehat

Lingkaran kuning dengan garis tepi hijau dan gambar tiga buah bintang hijau adalah logo obat herbal terstandar (OHT). Ini merupakan obat yang diekstrak dari bahan alami, termasuk tanaman, hewan, dan mineral.

Obat ini umumnya telah memiliki bukti ilmiah, yaitu secara penelitian pre-klinik, dan pemrosesannya membutuhkan keterampilan dan teknologi tinggi. Contoh obat herbal terstandar adalah Diapet, Hi-Stimuno, Kiranti Pegal Linu, dan Kiranti Sehat Datang Bulan.

7. Obat Fitofarmaka

logo obat fitofarmaka doktersehat

Kemasan yang memiliki logo obat dengan lingkaran kuning bergaris tepi hijau dan bergambar seperti kepingan salju dalam lingkaran merupakan arti simbol dari fitofarmaka.

Fitofarmaka adalah obat yang kandungannya terdiri dari bahan alami yang telah melalui uji praklinik dan uji klinik, sehingga setara dengan obat modern. Oleh karena itu, jenis obat tradisional yang satu juga telah distandardisasi.

 

  1. Rahayuda, Surya. 2016. Identifikasi Jenis Obat Berdasarkan Gambar Logo Pada Kemasan Menggunakan Metode Naive Bayes. Jurnal Sisfo. Vol. 06 No. 01 Hal 17–32. http://jurnalsisfo.is.its.ac.id/web/wp-content/uploads/OAJIS_SISFO_6_1_17_32.pdf. (Diakses pada 19 Oktober 2020)
  2. Universitas Tanjungpura. 2020. Penggolongan Obat Berdasarkan Penandaan pada Kemasan Obat. https://www.untan.ac.id/penggolongan-obat-berdasarkan-penandaan-pada-kemasan-obat/. (Diakses pada 19 Oktober 2020)
  3. Badaan Pengawas Obat dan Makanan. Pedoman Umum. http://pionas.pom.go.id/ioni/pedoman-umum. (Diakses pada 19 Oktober 2020)


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi