Terbit: 24 March 2019
Ditulis oleh: Rhandy Verizarie | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com – Dewasa ini, memiliki jaminan kesehatan adalah suatu keharusan. Namanya manusia, akan ada saat di mana Anda mengalami gangguan kesehatan sehingga membutuhkan penanganan medis. BPJS Kesehatan hadir sebagai program Pemerintah yang bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Lantas, apa itu BPJS kesehatan? Bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan?

Cara Daftar BPJS Kesehatan (Mudah dan Cepat)

Apa Itu BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan adalah program Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan layanan jaminan kesehatan masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali. BPJS Kesehatan didirikan pada 1 Januari 2014. Sebelumnya, program ini bernama Asuransi Kesehatan (Askes).

Bersama dengan program jaminan sosial lainnya, yakni BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan masyarakat bisa terakomodir dengan mudah dalam memanfaatkan layanan kesehatan yang ada di seluruh Indonesia dan telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan ini. Program BPJS Kesehatan adalah salah satu langkah Pemerintah dalam memperbaiki sistem, pun fasilitas kesehatan di Indonesia yang tertinggal dari negar-negara lain.

Cara Daftar BPJS Kesehatan

Sama halnya dengan asuransi kesehatan milik swasta, setiap orang yang hendak memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan perlu melakukan registrasi peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu. Cara daftar BPJS Kesehatan pun bisa dilakukan dengan 2 (dua) cara, yakni secara online maupun offline.

Berikut ini cara mendaftar BPJS Kesehatan yang penting untuk Anda ketahui.

1. Melengkapi Persyaratan Dokumen Wajib Peserta BPJS Kesehatan

Cara daftar BPJS Kesehatan yang pertama Anda lakukan adalah melengkapi dokumen persyaratan bagi calon peserta BPJS Kesehatan. Apa saja dokumen yang perlu disiapkan?

  • Fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Paspor)
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Fotokopi kartu NPWP
  • Fotokopi buku tabungan
  • Foto 3×4 sebanyak 2 lembar

Selain dokumen-dokumen di atas, siapkan juga sejumlah dokumen lainnya terkait dengan profesi atau bidang pekerjaan Anda saat ini, yaitu:

  • Fotokopi SK PNS (bagi pegawai negeri sipil)
  • Fotokopi SK Kepangkatan (bagi anggota TNI/POLRI)
  • Fotokopi SK Penetapan sebagai Pejabat Negara yang telah dilegalisir (bagi pejabat negara)
  • Fotokopi Surat Keterangan Kerja (bagi pegawai swasta)
  • Fotokopi slip gaji
  • Fotokopi surat KP4 (surat keterangan mendapatkan fasilitas tunjangan keluarga)

Untuk berjaga-jaga, fotokopi lebih banyak daripada jumlah yang ditentukan. Sekain itu, bawa juga dokumen asli dan tempatkan di dalam satu map agar ringkas sehingga memudahkan Anda dan juga petugas yang akan menerima dokumen.

2. Daftar BPJS Sesuai dengan Kebutuhan

Seperti yang sudah disebutkan di atas, cara daftar BPJS Kesehatan ada 2 macam, yakni secara online di website resmi BPJS Kesehatan, atau secara offline dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan di daerah tempat tinggal Anda.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Kehadiran teknologi internet dimanfaatkan oleh BPJS Kesehatan guna memudahkan masyarakat dalam mendaftar keanggotaan BPJS Kesehatan. Ya, alih-alih datang ke kantor BPJS dan memakan waktu (terutama jika Anda punya banyak kesibukan), Anda hanya perlu komputer yang terkoneksi dengan jaringan internet, pun alamat email dan nomor telepon yang masih aktif.

Simak cara daftar BPJS Kesehatan online berikut ini:

  • Siapkan dokumen persyaratan yang sudah disebutkan di atas dalam format soft copy (PDF atau JPEG)
  • Buka laman resmi BPJS Kesehatan di tautan ini
  • Isi data pribadi Anda secara lengkap sesuai dengan kartu identitas yang dimiliki. Formulir data pribadi juga mencakup opsi fasilitas kesehatan terdekat, opsi rumah sakit rujukan, dan formulir khusus bagi WNA yang ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan
  • Tentukan kelas layanan kesehatan. Tersedia kelas I, II, dan III yang masing-masing memiliki besaran iuran bulanan berbeda
  • Setelah semua terisi (termasuk unggah dokumen persayaratan), simpan data tersebut dan tunggu konfirmasi dari pihak BPJS Kesehatan via email yang memuat lampiran nomor akun virtual (virtual account) untuk pembayaran registrasi plus iuran
  • Sesudah menerima email konfirmasi, cetak lampiran nomor virtual account
  • Selesaikan pembayaran via bank atau kantor pos. Jangan lupa untuk membawa bukti cetak nomor virtual account
  • Proses registrasi selesai. Anda akan menerima email yang berisi konfirmasi bahwa Anda telah resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan berikut nomor peserta dan kartu BPJS Kesehatan
  • Jika punya sedikit waktu luang, Anda bisa mengunjungi kantor BPJS Kesehatan untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan. Jangan lupa bawa bukti pembayaran

Cara Daftar BPJS Kesehatan Offline

Jika punya waktu senggang  dan merasa lebih nyaman untuk melakukan registrasi secara offline, Anda bisa mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan yang berada di area tempat tinggal Anda. Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan offline:

  • Bawa seluruh dokumen persyaratan. Pastikan jika tidak ada yang tertinggal. Siapkan juga lebihan fotokopi dokumen untuk antisipasi
  • Setelah sampai di kantor BPJS Kesehatan, ambil nomor antrean dan menunggu dengan tertib sampai giliran Anda dipanggil
  • Sembari menunggu, isi formulir registrasi yang disediakan oleh petugas, kemudian satukan dengan berkas persyaratan
  • Saat tiba giliran Anda, langsung datangi loket pendaftaran untuk menyerahkan berkas kepada petugas
  • Petugas akan memberikan nomor virtual account untuk pembayaran keanggotaan BPJS Kesehatan
  • Lakukan pembayaran melalui transfer ATM, bank, atau kantor pos
  • Selesai membayar, kembali lagi ke loket pendaftaran untuk menyerahkan bukti pembayaran tersebut, dan petugas akan memberikan kartu BPJS Kesehatan
  • Anda sudah resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan, namun status ini baru aktif 14 hari kerja setelah Anda melakukan pendaftaran

Keuntungan membuat BPJS Kesehatan secara offline adalah Anda bisa mendapatkan banyak informasi melalui petugas yang ada di kantor. Akan tetapi, cara membuat BPJS Kesehatan ini akan menyita banyak waktu karena antrean yang panjang, pun Anda harus beberapa kali bolak-balik.

Itu dia informasi mengenai cara mendaftar BPJS Kesehatan bagi Anda yang ingin memanfaatkan program jaminan sosial milik Pemerintah Indonesia ini. Semoga bermanfaat!


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi