Terbit: 3 December 2021
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: dr. Ursula Penny Putrikrislia

Untuk menjadi seorang prajurit, tentu saja seseorang harus melewati serangkaian tes. Meliputi administrasi, fisik, moral, kecerdasan, mental ideologi, dan serangkaian tes lainnya. Selain itu seorang prajurit harus memiliki kesehatan yang baik, termasuk memenuhi standar gigi untuk masuk TNI.

Syarat dan Standar Kesehatan Gigi untuk Masuk TNI

Standar Kesehatan Gigi bagi Calon Prajurit TNI

Tidak hanya kesehatan jasmani dan rohani, kesehatan mulut dan gigi juga menjadi sebuah hal yang penting dimiliki oleh para calon prajurit. Diwajibkan menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan bagi para pelamar prajurit.

Harus memenuhi standar gigi untuk masuk TNI agar dapat lulus dalam seleksi. Intinya, rongga mulut dan organ di dalamnya harus sehat dan sempurna—baik gigi, gusi, lidah, dan seluruh permukaan rongga mulut.

Standar gigi yang ditetapkan TNI Yaitu:

1. Gigi tidak berlubang

Apakah gigi berlubang bisa masuk TNI? Tentu tidak. Jika gigi Anda berlubang kecil maka lakukan perawatan dengan menambal gigi tersebut.

Namun jika gigi Anda sudah berlubang besar, usahakan jangan mencabutnya. Lakukanlah perawatan gigi untuk mengatasi gigi dengan lubang besar.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan lubang telah mencapai rumah syaraf pada gusi Anda, minta dokter gigi melakukan penambalan dan pemutusan syaraf.

2. Tidak ada karang gigi

Syarat gigi masuk TNI berikutnya adalah tidak terdapat karang pada gigi. Karang gigi merupakan penumpukan plak pada gigi akibat pembersihan yang tidak sempurna. Plak akan mengakibatkan gigi kuning, gusi meradang dan gigi ngilu serta mudah patah.

TNI mensyaratkan calon prajuritnya tidak memiliki karang gigi karena akan berakibat buruk pada kesehatan gigi, gusi, dan mulut. Karenanya sebelum melakukan pendaftaran, lakukan perawatan scaling atau menghilangkan karang gigi.

Perawatan ini dapat dilakukan di dokter gigi pada klinik maupun Puskesmas. Ada juga perawatan gigi yang ditanggung juga oleh BPJS Kesehatan.

3. Tidak ada gigi yang goyang

Gigi yang goyang menandakan akar gigi tidak kuat. Dapat disebabkan oleh radang gusi, gigi yang berlubang parah, atau masalah lainnya.

Jika memiliki gigi yang goyang, hampir dipastikan tidak bisa lolos seleksi. Karena jika dicabut pun, TNI tidak mengizinkan prajuritnya memiliki gigi yang tanggal.

4.Tidak ada gigi yang rapuh dan patah

Gigi yang rapuh dan patah diakibatkan oleh kurangnya kalsium dan mineral pendukung lain. Kebiasaan makan yang buruk, kurang rajin menggosok gigi, atau kondisi medis tertentu juga dapat mengakibatkan gigi rapuh. Berkonsultasilah dengan dokter jika memiliki gejala gigi rapuh, sebelum terlambat.

Cara Menjaga Kesehatan Gigi agar Sesuai Standar TNI

Pada dasarnya, menjaga kesehatan gigi harus dilakukan sejak dini. Bahkan sejak gigi sejati pertama muncul. Karena semakin terlambat menjaga kesehatan gigi, akan semakin sulit menembus tes kesehatan gigi TNI.

Jika dilakukan dengan konsisten, gigi dan mulut akan sehat sempurna. Berikut adalah beberapa tips menjaga kesehatan gigi:

  • Jaga pola makan dan minum

Calon prajurit TNI sebaiknya menghindari makanan dan minuman yang dapat meninggalkan bekas di gigi seperti kopi dan teh. Kurangi juga konsumsi minuman bersoda karena dapat menyebabkan kerapuhan pada gigi.

Sebagai gantinya konsumsilah makanan tinggi vitamin dan mineral. Sayur-sayuran dan buah-buahan adalah makanan bergizi yang wajib dikonsumsi untuk gigi dan mulut yang sehat.

Berusahalah untuk tidak merokok, karena rokok akan meninggalkan bekas kuning pada gigi. Minumlah air putih yang cukup agar gusi tidak berjamur, berdarah, atau sariawan.

  • Rutin melakukan perawatan gigi mandiri

Perawatan gigi mandiri dilakukan di rumah dan sebenarnya sangat mudah. Meliputi:

  • Menggosok gigi dengan cara yang benar minimal 2 kali sehari. Terutama sebelum tidur.
  • Menggunakan mouthwash bila perlu untuk menyempurnakan perlindungan mulut dari kuman dan bakteri.
  • Gunakan benang gigi untuk membersihkan sela-sela gigi dari sisa makanan.

Jika dilakukan dengan baik dan konsisten, kondisi gigi akan sehat dan kuat.

  • Kunjungi dokter gigi setiap 6 bulan sekali

Mengunjungi dokter gigi bukan hanya saat gigi sakit. Justru sebaiknya saat gigi baik-baik saja agar perawatan gigi dan mulut dapat dilakukan dengan maksimal. Jadi, konsultasi ke dokter gigi setidaknya 6 bulan sekali. Jika ada indikasi atau gejala sakit pada gigi dan mulut dapat segera diatasi.

Kondisi lain pada struktur geligi dan kesehatan mulut yang sering ditanyakan adalah gigi gingsul dan gigi palsu. Banyak calon perwira yang bimbang, apakah gigi gingsul bisa masuk TNI. Sebenarnya bisa saja, namun akan mengurangi nilai tes kesehatan.

Jika memiliki gigi gingsul, sebaiknya perbaiki dahulu ke ahlinya. Gigi gingsul bisa dirapikan dengan kawat gigi atau dicabut. Pemakaian kawat gigi akan membutuhkan waktu yang lama, sehingga perlu dilakukan jauh-jauh hari sebelum seleksi. Paling tidak 3 tahun sebelumnya.

Baca Juga: 12 Cara Mengatasi Rasa Takut ke Dokter Gigi yang Mudah dan Efektif

Apakah Gigi Palsu Bisa Masuk TNI?

Idealnya, gigi para pelamar tidak boleh ada yang tanggal/copot. Namun jika gigi terpaksa dicabut oleh dokter, baik karena benturan atau kecelakaan, maka bisa menggunakan gigi palsu, asalkan dikerjakan oleh ahli yang bersertifikat.

Pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut lainnya juga mencakup tidak adanya bau mulut, serta produksi dan kekentalan air liur yang baik. Keduanya juga mengindikasikan kesehatan rongga mulut.

Jika memang bercita-cita menjadi prajurit TNI, maka sejak dini rawatlah kondisi badan dan gigi. Hasil tes kesehatan sangat penting, termasuk standar gigi untuk masuk TNI.

 

  1. Arifin, Muh. 2021. Berawal dari Gigi yang Patah. https://alumni.unair.ac.id/site/article/read/1096/berawal-dari-gigi-yang-patah.html. (Diakses pada 17-11-2021)
  2. Sohi, R.S. dkk. 2014. Dental Health Status and Treatment Needs of Police Personnel of a North Indian State: A Cross-Sectional Study. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC4160682/. (Diakses pada 17-11-2021)


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi