Terbit: 2 December 2021 | Diperbarui: 26 September 2022
Ditulis oleh: Gerardus Septian Kalis | Ditinjau oleh: dr. Ursula Penny Putrikrislia

Menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat adalah salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona. Apa saja protokol yang penting untuk dilakukan? Simak penjelasan mengenai 5M protokol kesehatan, selengkapnya di bawah ini.

Pentingnya Protokol Kesehatan 5M untuk Melindungi Anda dari COVID-19

Mengenal Protokol Kesehatan 5M

Setiap negara memiliki aturan tersendiri dalam rangka mengurangi penyebaran dan penularan COVID-19. Di Indonesia, pemerintah telah membuat pedoman untuk menghadapi virus corona atau dikenal dengan sebutan 5M.

Berikut penjelasan lengkap mengenai 5M protokol kesehatan yang wajib diketahui oleh setiap individu, di antaranya:

1. Menggunakan Masker

Protokol kesehatan adalah sesuatu yang wajib diterapkan oleh masyarakat. Protokol kesehatan COVID yang hampir sama diberlakukan di seluruh dunia adalah penggunaan masker. Di Indonesia, penggunaan masker disarankan secara double yaitu masker medis dan masker kain.

Penggunaan masker sangat diperhatikan terutama saat di luar rumah dan saat melakukan aktivitas sehari-hari di tempat umum.

2. Menjaga Jarak

Protokol kesehatan lainnya yang harus dipatuhi adalah menjaga jarak. Pedoman ini dimuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI dalam “Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19”.

Disebutkan bahwa setiap orang harus menjaga jarak minimal 1 meter dengan dengan orang lain untuk menghindari terkena droplet dari orang yang bicara, batuk, atau bersin. Aturan tersebut juga mengharuskan Anda untuk menghindari keramaian dan berdesakan.

3. Mencuci Tangan

Salah satu upaya pencegahan dan penularan virus COVID-19 yang efektif adalah dengan mencuci tangan. Mencuci tangan setidaknya selama 20 detik dengan menggunakan air bersih dan sabun antiseptik dapat membuat kuman mati.

Mencuci tangan harus dilakukan terutama saat Anda melakukan beberapa aktivitas seperti:

  • Sebelum makan dan minum.
  • Setelah menggunakan kamar mandi.
  • Usai berjabat tangan dengan orang lain.
  • Usai batuk atau bersin.
  • Setelah beraktivitas diluar rumah.

4. Menghindari Kerumunan

Protokol kesehatan ini mengharuskan Anda untuk menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah. Hindari tempat keramaian terutama saat sedang sakit atau berusia di atas 60 tahun. Lansia dan pengidap penyakit kronis memiliki risiko tinggi untuk terpapar virus COVID-19.

Semakin banyak dan sering bertemu orang banyak, meningkatkan kemungkinan Anda terinfeksi virus corona. Oleh karena itu, Anda harus lebih berhati-hati saat berada di luar rumah

5. Mengurangi Mobilitas

Tidak keluar rumah kecuali terdapat keadaan yang mendesak adalah salah satu langkah untuk mengurangi mobilitas. Penerapan aturan kerja secara WFH adalah contoh penerapan untuk mengurangi mobilitas di luar rumah.

Nah, itulah 5M protokol kesehatan yang wajib Anda patuhi sampai pandemi COVID-19 berakhir.

Baca Juga: Social Distancing, Salah Satu Cara Cegah Penyebaran Virus Corona

Himbauan Protokol Kesehatan di Setiap Tempat Umum

Masyarakat diminta tidak merayakan liburan secara besar-besaran atau pergi keluar bila tidak mendesak, mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang tengah melanda Indonesia dan dunia.

Guna mencegah kembali melonjaknya kasus di Indonesia dan mengantisipasi ancaman gelombang lanjutan, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas.

Menurut juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi, pemerintah terus berupaya mempertahankan kasus positif COVID-19 serendah mungkin dengan penurunan kasus yang konsisten.

Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah dalam menanggulangi pandemi. Upaya-upaya ini dikelompokkan menjadi lima pilar utama, di antaranya:

1. Deteksi

Deteksi dilakukan melalui penguatan testing, tracing, karantina/ isolasi. Selain itu, deteksi juga dilakukan melalui surveilans untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan surveilans genomic untuk mengawasi varian baru serta pengawasan di pintu masuk negara.

2. Manajemen Klinis

Manajemen klinis dilakukan tatalaksana kasus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan termasuk potensi obat baru dan persiapan kapasitas rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Baca Juga: 3 Pantangan Setelah Vaksin COVID-19 yang Penting untuk Anda Tahu

3. Perubahan Perilaku

Perubahan perilaku dilakukan melalui penguatan protokol kesehatan 5M dan berbasis teknologi informasi melalui PeduliLindungi. 5M protokol kesehatan yang dimaksud yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

4. Vaksinasi

Pemerintah terus melakukan peningkatan cakupan vaksinasi. Data vaksinasi per 23 November 2021 menyebutkan, 65,16 persen atau 135.716.042 jiwa sudah melakukan vaksin dosis satu dan 43,46 persen atau 90.520.201 jiwa sudah melakukan vaksin dosis dua dari total target 208.265.720 jiwa.

5. Sistem Kesehatan

Penguatan sistem kesehatan dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan esensial dan memenuhi standar protokol kesehatan.

Saat ini, pemerintah telah menyiapkan skema khusus menjelang nataru (Natal dan Tahun Baru) yang diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Diantaranya menerapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia, menutup alun-alun pada 31 Desember-1 Januari, hingga meniadakan kegiatan seni budaya.

 

  1. Anonim. 5 M DIMASA PANDEMI COVID 19 DI INDONESIA. http://www.padk.kemkes.go.id/article/read/2021/02/01/46/5-m-dimasa-pandemi-covid-19-di-indonesia.html. (Diakses pada 2 Desember 2021).
  2. Anonim. 2021. Imbauan Kementerian Kesehatan untuk Masyarakat Jelang Nataru. https://covid19.go.id/p/berita/imbauan-kementerian-kesehatan-untuk-masyarakat-jelang-nataru. (Diakses pada 2 Desember 2021).


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi