Terbit: 4 July 2018
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com- Salah satu larangan yang biasanya diberlakukan di sekolah adalah tidak boleh merokok. Peraturan ini juga diberlakukan oleh sebuah sekolah yang ada di Tiongkok. Sayangnya, larangan ini tidak dipatuhi oleh para siswa yang ada di Xingidian Training School yang ada di Luoyang, Provinsi Henan pada Kamis, 28 Juni 2018 lalu.

Dihukum Meminum Abu Rokok, Siswa Masuk Rumah Sakit

Dilansir dari South China Morning Post, dua siswa dari sekolah tersebut dilarikan ke rumah sakit karena mengalami keracunan nikotin setelah sang guru memberikan hukuman berupa meminum air yang sudah dicampur dengan abu rokok. Hal ini disebabkan oleh para siswa ini ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

Sebagai informasi, sebenarnya terdapat 3 siswa yang ketahuan merokok, namun, siswa ketiga tidak mengalami efek kesehatan apapun dari hukuman ini meskipun ia juga tetap diperiksa kondisi kesehatannya di rumah sakit.

“Salah satu siswa berada dalam kondisi stabil dan diperbolehkan keluar rumah sakit setelah dua hari menginap, sayangnya, siswa bernama Xiaobao berada dalam kondisi serius dan kini masih berada dalam perawatan intensif,” ucap salah satu guru.

Ayah Xiaobao, Guo berkata bahwa anaknya diminta untuk menghabiskan dua bungkus rokok yang mereka bawa sebagai hukuman.

“Saat mereka sudah tak kuat lagi mengisap rokok yang tersisa, sang guru menempatkan abu rokok yang berasal dari rokok yang sebelumnya mereka isap ke dalam gelas air dan kemudian meminta mereka untuk meminumnya,” ucap Guo.

Menurut Guo, hukuman ini dilakukan oleh seorang guru berusia 23 tahun agar murid-muridnya ini mau berhenti merokok. Sang guru yang bernama Wang ini diketahui baru 2 minggu mengajar. Ia tidak mendapatkan tuntutan hukum apapun namun diminta untuk tidak mengulangi hukuman yang terlihat sangat kejam ini.


DokterSehat | © 2025 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi