Terbit: 27 September 2021 | Diperbarui: 31 May 2022
Ditulis oleh: Muhamad Nuramdani | Ditinjau oleh: dr. Ursula Penny Putrikrislia

Ada sejumlah kondisi yang tidak boleh divaksin COVID-19 karena alasan medis tertentu. Hal ini untuk meminimalisir risiko yang dapat mengganggu kesehatan. Yuk, simak siapa saja yang tidak boleh mendapatkan vaksin COVID-19 di bawah ini!

8 Kondisi yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19

Manfaat Vaksinasi untuk COVID-19

Vaksinasi adalah proses yang terjadi di dalam tubuh yang menyebabkan tubuh menjadi kebal atau terlindungi dari suatu penyakit. Jika orang yang divaksinasi terinfeksi penyakit, maka ia tidak akan mudah sakit atau hanya akan mengalami penyakit ringan.

Vaksin COVID-19 bukanlah obat penyembuh suatu penyakit, melainkan untuk membantu pembentukan kekebalan tubuh tertentu. Dengan begitu, tubuh bisa terhindar dari infeksi virus atau penyakit akut. Dalam hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19.

Kondisi yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19

Vaksin COVID-19 aman bagi sebagian besar orang. Namun, ada beberapa kondisi yang mungkin perlu dipertimbangkan ketika memutuskan untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Hal ini karena risikonya yang dapat membahayakan kesehatan.

Daftar kondisi yang tidak boleh divaksin COVID-19 , termasuk:

1. Memiliki Riwayat Alergi Khusus

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) telah menerima laporan awal bahwa beberapa orang mengalami reaksi alergi parah (anafilaksis) setelah mendapatkan vaksin COVID-19.

Jika seseorang memiliki reaksi alergi yang parah terhadap suntikan pertama vaksin COVID-19, CDC menyarankan untuk tidak mendapatkan vaksin kedua. Orang yang pernah mengalami reaksi alergi parah terhadap jenis vaksin lain atau terapi suntik harus berkonsultasi dengan dokter.

Namun, untuk orang yang memiliki riwayat anafilaksis yang tidak terkait dengan vaksinasi (seperti alergi makanan, racun, hewan peliharaan, lateks) masih dapat divaksinasi.

2. Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Berbagai negara berbeda dalam menyikapi tentang vaksinasi untuk anak-anak di bawah 16 tahun terhadap COVID-19.  CDC menganjurkan bahwa setiap anak berusia 12 tahun ke atas harus mendapatkan vaksin COVID-19, vaksin Pfizer-BioNTech yang disahkan untuk kelompok usia ini.

Sementara Komisi Eropa juga telah mengesahkan vaksin ini untuk anak berusia 12 tahun ke atas. Namun, anak-anak menyumbang kurang dari tiga persen kasus COVID-19 yang didiagnosis, dan anak cenderung mengalami penyakit yang lebih ringan daripada orang dewasa.

Dengan alasan tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak menganjurkan vaksinasi untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun.

3. Penyintas COVID-19

Orang yang terinfeksi virus Corona merupakan kondisi yang tidak boleh divaksin COVID-19. Namun, berdasarkan hasil uji klinis telah menunjukkan bahwa vaksin COVID-19 aman untuk orang yang sembuh dari COVID-19.

Idealnya, penyintas COVID-19 bisa menerima vaksin setelah 3 bulan telah dinyatakan sembuh atau negatif setelah melalui tes COVID. Hal ini karena penyintas COVID-19 telah mengembangkan antibodi selama terinfeksi.

Namun, sesuai pedoman dari Persatuan Dokter Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), penyintas Covid-19 gejala ringan boleh mendapatkan vaksin dalam jarak waktu 1 bulan setelah sembuh.

4. Demam

Perlu Anda pahami bahwa vaksin hanya dapat diberikan pada orang yang sehat. Oleh karenanya, jika sedang mengalami demam dengan suhu diatas 37,5°C harus menunda untuk mendapatkan vaksinasi. Sebaiknya tunggu sampai demam mereda.

5. Tekanan Darah Tinggi

Orang yang memiliki tekanan darah tinggi alias hipertensi yang tidak terkontrol dengan tekanan darah di >180/110 mmHg, dan tetap tinggi setelah mengulangi pemeriksaan sebanyak 5 kali sampai 10 menit kemudian. Dengan begitu, ini adalah kondisi yang tidak boleh divaksin COVID-19

6. Sedang Menggunakan Obat-obatan Tertentu

Orang yang sedang mendapatkan pengobatan untuk beberapa kondisi kesehatan, termasuk:

  • Gangguan pembekuan darah
  • Kelainan darah
  • defisiensi imun
  • penerima produk darah/transfusi

Begitu juga untuk orang yang sedang menggunakan obat imunosupresan, seperti kortikosteroid dan kemoterapi.

7. Penyakit Tertentu

Mengutip laman covid19.go.id, orang dengan kondisi lainnya yang tidak bisa menerima vaksin COVID-19, termasuk:

  • Pengidap penyakit jantung berat dan dalam keadaan sesak.
  • Pengidap autoimun seperti asma dan lupus, vaksin harus ditunda jika kondisi sedang akut atau belum terkendali.

8. Lansia yang Menjawab “Ya” selama Skrining

Jika lansia selama pemeriksaan menjawab “ya” pada lebih dari 3 pertanyaan sesuai format skrining, maka tidak masuk kriteria untuk mendapatkan vaksin COVID-19.

Agar proses skrining lancar, calon penerima vaksinasi diharapkan memberikan keterangan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini juga supaya bisa memberikan efek vaksin yang maksimal dan mengurangi risiko terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius.

Itulah kondisi orang yang tidak bisa menerima vaksin COVID-19 yang perlu Anda ketahui. Hal ini untuk mencegah risiko yang membahayakan bagi kondisi kesehatan!

 

  1. Amira Sofa. 2021. Alasan Kelompok Masyarakat Ini Tak Boleh Divaksinasi Covid-19. https://smartcity.jakarta.go.id/blog/694/alasan-kelompok-masyarakat-ini-tak-boleh-divaksinasi-covid-19 (Diakses pada 27 September 2021)
  2. Anonim. 2021. Begini Aturan Vaksinasi COVID-19 untuk Lansia. https://covid19.go.id/p/berita/begini-aturan-vaksinasi-covid-19-untuk-lansia (Diakses pada 27 September 2021)
  3. Anonim. 2021. Siapa Saja Yang Tidak Boleh Diberi Vaksin COVID-19?. https://covid19.go.id/edukasi/masyarakat-umum/siapa-saja-yang-tidak-boleh-diberi-vaksin-covid-19 (Diakses pada 27 September 2021)
  4. Geddes, Linda. 2021. Who can’t have a COVID-19 vaccine?. https://www.gavi.org/vaccineswork/who-cant-have-covid-19-vaccine (Diakses pada 27 September 2021)
  5. Pratt, Elizabeth. 2021. Who Can and Can’t Safely Get the COVID-19 Vaccine. https://www.healthline.com/health-news/who-can-and-cant-safely-get-the-covid-19-vaccine (Diakses pada 27 September 2021)


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi