Terbit: 15 October 2016 | Diperbarui: 23 November 2022
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com – Salah satu jajanan yang sangat banyak diminati oleh anak-anak adalah permen. Rasa permen yang manis yang kerap kali disertai dengan warna-warni yang menarik memang muda menarik perhatian anak-anak. Sayangnya, belakangan ini banyak orang tua yang resah dengan keberadaan permen jari yang diduga mengandung narkoba. Melihat adanya keresahan masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan pun segera menindaklanjuti dan melakukan pengujian pada permen jari ini.

Ada Permen Jari yang Diduga Mengandung Narkoba!

Dari laman resminya, BPOM menyebutkan jika permen ini ditemukan oleh seorang warga yang tinggal di wilayah Ciledug, Tangerang. Diketahui bahwa warga tersebut melaporkan kondisi anaknya yang langsung tertidur selama lima jam setelah mengkonsumsi permen tersebut di hari kedua ke Puskesmas setempat. Ia pun menduga bahwa permen yang dikonsumsi sang anak mengandung narkoba dan berita ini pun langsung menyebar luas di masyarakat.

BPOM segera bereaksi melihat adanya berita ini. Mereka pun langsung memeriksa distributor permen jari, yakni PT. Rizki Abadi Jaya Anugerah pada 10 hingga 11 Oktober kemarin. Diketahui bahwa perwakilan PT. Rizki Abadi Jaya Anugerah membenarkan bahwa merekalah importir dari Permen Jari Aneka Warna dan melihat adanya laporan ini, pihak perusahaan akan meminta klarifikasi dari produsen permen jari yang diketahui berasal dari Tiongkok bernama Chaozhou Chaoan Wangging Foods China. Yang menarik adalah, produk permen jari sendiri memang sudah terdaftar dan memiliki nomor izin edar dari BPOM RI dimana seharusnya nomor izin edar ini baru bisa terbit setelah produknya melewati uji aspek keamanan, mutu, gizi, dan juga label.

Selain meminta klarifikasi dari distributor permen, BPOM juga juga langsung mengambil sampel di berbagai sekolah di Ciledug dan Karang Tengah, Tangerang, dan sedang melakukan penelitian. Tindakan ini diharapkan bisa menjelaskan apakah benar jika permen jari ini memang mengandung narkoba atau tidak. Jika memang keresahan masyarakat ini terbukti dan permen jari memang mengandung narkoba, maka BPOM bisa melakukan langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di tanah air.

Photo Source: Radar Pekalongan


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi