Terbit: 23 July 2018
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com- Seorang gadis berusia 15 tahun bernama WN diperkosa oleh kakak kandungnya sendiri yang berusia 3 tahun lebih tua bernama AS hingga hamil. Karena tak ingin menjadi aib, ibu kandung WN membantunya melakukan aborsi. Sayangnya, hal ini justru membuat ketiga anggota keluarga ini harus mendekam di tahanan.

Aborsi Setelah Diperkosa Kakak, Gadis Ini Dipenjara

Dilansir dari inews, ketiganya diamankan oleh Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Batanghari, Provinsi Jambi. Bagi sang kakak, ia dituduh melakukan tindakan pemerkosaan di bawah umur, sementara sang adik dan ibunya dianggap melakukan praktik aborsi di bawah umur.

Sang ibu, AD, mengaku nekat membantu anaknya melakukan aborsi karena malu dengan aib yang ada di keluarga mereka. Setelah melakukan tindakan ini dengan cara memijat-mijat perut buah hatinya, janin yang sudah meninggal ini kemudian dibuang ke kebun kelapa sawit yang ada di kawasan Mauro Tembesi. Penemuan bayi ini kemudian menggegerkan masyarakat sekitar dan justru mengungkap aib yang terjadi di keluarga tersebut.

Sang kakak, AS, melakukan tindakan bejatnya karena terpengaruh oleh kebiasaan sering menonton film porno. Sementara itu, sang adik, WN, mengaku terpaksa menurut dengan tindakan kakaknya karena mendapatkan ancaman kekerasan. Ia mengaku diperkosa sebanyak delapan kali pada September 2017 lalu.

WN mendapatkan hukuman 6 bulan penjara akibat melakukan aborsi ilegal dan di bawah umur. Sementara itu, sang kakak mendapatkan hukuman 2 tahun penjara karena melakukan penyerangan seksual kepada anak di bawah umur.

Kasus ini menjadi sorotan media-media nasional dan asing. Banyak aktivis perempuan dan anak-anak yang kecewa tatkala tahu bahwa WN yang sebenarnya adalah korban justru ikut mendapatkan hukuman. Padahal, tindakan aborsinya juga sudah memberikan risiko kesehatan yang sangat besar baginya.


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi