Terbit: 11 November 2019
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com– Vape atau rokok elektrik kini semakin menjamur di Indonesia. Penggunanya tak hanya anak muda, orang dewasa dan orang tua juga banyak yang semakin tertarik dengan vape. Hanya saja, belakangan ada kabar yang menyebut vape akan dilarang di Indonesia. Apakah kabar ini memang benar?

Benarkah Vape Akan Dilarang di Indonesia?

Vape Akan Dilarang di Indonesia?

Ternyata, kabar ini bukanlah isapan jempol belaka. Meski masih berupa wacana, sudah ada rencana dari pemerintah Indonesia untuk melarang penggunaan vape. Salah satu pihak yang mengusulkan hal ini adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala Badan POM, Penny Lukito menyebut peraturan yang terkait dengan pelarangan vape akan masuk dalam revisi Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012 yang isinya adalah pengamanan bahan yang mengadung zat aditif berupa produk tembakau yang bisa mempengaruhi kesehatan.

Penny menyebut pelarangan ini memang harus ada payung hukumnya. Jika tidak ada, maka BPOM juga tidak bisa menjalankan fungsinya untuk mengawasi atau melarang peredaran dan penggunaan vape. Payung hukum ini adalah revisi dari peraturan pemerintah tersebut.

Usulan untuk melarang vape di Indonesia ini didasari oleh adanya beberapa penemuan ilmiah yang membuktikan bahwa penggunaan vape memang berbahaya. Bahkan, BPOM sendiri menemukan adanya bahan kimia di dalam vape yang dianggap berbahaya bagi kesehatan.

“Senyawa kimia yang berbahaya ini berupa nikotin, propilingelikol, bahan perasa, logam, karbonil, TSNAs, serta diethylne glycol,” ucap Penny.

Selain itu, Penny juga dengan tegas membantah anggapan bahwa vape bisa dijadikan metode untuk berhenti merokok profesional.

“WHO menyebut hingga saat ini belum ada bukti penelitian yang cukup untuk menunjukkan bahwa penggunaan rokok elektrik bisa membantu berhenti merokok konvensional,” tegasnya.

Negara yang Sudah Melarang Vape

Jika di Indonesia pelarangan vape masih menjadi wacana. Di beberapa negara pelarangan ini bahkan sudah benar-benar diberlakukan sebagai aturan.

Berikut adalah beberapa negara yang sudah memastikan diri untuk melarang penggunaan vape.

  1. Thailand

Negara tetangga kita, Thailand, ternyata sudah memberlakukan aturan ketat bagi peredaran dan penggunaan vape sejak 2014 silam. Pemerintah setempat bahkan sampai melarang impor dan ekspor vape dan peralatannya. Warga negara asing yang ingin berkunjung ke Negeri Gajah Putih juga dilarang membawa vape.

Jika sampai ada yang melanggar aturan ini, maka vape akan disita dan pemiliknya bisa saja mendapatkan hukuman pidana berupa denda atau bahkan kurungan.

  1. Korea Selatan

Pada 23 Oktober 2019 lalu, pemerintah Korea Selatan sudah mengeluarkan imbauan untuk tidak lagi menggunakan vape. Bahkan, pemerintah setempat kemudian membuat aturan lebih tegas untuk melarang hal ini setelah menemukan fakta bahwa di Amerika Serikat terjadi beberapa kasus masalah paru-paru akibat penggunaan vape.

  1. India

Pemerintah India sudah melarang penjualan vape sejak September 2019 kemarin. Mereka menyebut penggunaan rokok elektrik terbukti bisa menyebabkan datangnya masalah kesehatan, khususnya pada anak muda. Dampak dari rokok elektrik bahkan disebut-sebut sama saja jika dibandingkan dengan penggunaan rokok konvensional.

  1. Amerika Serikat

Pemerintah AS memastikan bahwa vape telah dibatasi penjualannya. Hal ini disebabkan oleh ditemukannya kasus 2.000 orang yang harus dirawat di RS dan 40 kasus kematian akibat penyakit misterius akibat penggunaan vape sejak Maret 2019 silam. Presiden Donald Trump memastikan akan segera mengeluarkan peraturan terkait dengan hal ini.

  1. Turki

Pemerintah Turki menyebut masyarakat di negara dengan mayoritas penduduk muslim tersebut seharusnya tidak mengonsumsi produk tembakau dan alkohol layaknya vape. Mereka juga tidak akan mengizinkan pabrik produksi vape dibangun di Turki.

 

Sumber:

  1. Kusuma, Hendra. 2019. Siap-siap! Rokok Elektrik dan Vape Bakal Dilarang. detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4779839/siap-siap-rokok-elektrik-dan-vape-bakal-dilarang. (Diakses pada 11 November 2019).

DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi