Terbit: 28 May 2019
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com– Meskipun pemerintah telah menetapkan berbagai kawasan bebas asap rokok di berbagai tempat, dalam realitanya masih banyak orang yang tetap mengisapnya dengan sembarangan. Padahal, hal ini bisa saja membuat orang lain menjadi perokok pasif sehingga rentan untuk terkena dampak kesehatan. Sebenarnya, tempat mana sajakah yang sebenarnya terlarang bagi para perokok?

7 Tempat Terlarang Untuk Merokok

Beberapa tempat terlarang untuk merokok di Indonesia

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, disebutkan bahwa ada tujuh tempat yang termasuk dalam kategori Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Meskipun di tempat-tempat ini tidak ada tanda larangan merokok, sebaiknya kita tetap mengisapnya di tempat-tempat ini demi mencegah orang lain yang tidak merokok menjadi perokok pasif.

Berikut adalah beberapa lokasi yang terlarang untuk merokok tersebut.

  1. Fasilitas layanan kesehatan

Tempat pertama yang harus benar-benar steril dari rokok adalah fasilitas layanan kesehatan baik itu puskesmas, klinik, atau rumah sakit. Tempat ini menjadi prioritas utama karena di sini banyak orang yang sakit atau memiliki daya tahan tubuh yang lemah sehingga rentan terkena penyakit jika terpapar asap rokok.

Hanya saja, mengingat jumlah perokok di Indonesia sangat tinggi, biasanya rumah sakit menyediakan tempat-tempat khusus yang bisa digunakan oleh para perokok seperti taman, lahan parkir, atau bagian di luar rumah sakit. Di bagian dalam rumah sakit, baik itu di dalam gedung, lorong-lorong, atau bahkan kamar pasien harus sudah steril dari asap rokok.

  1. Sekolah

Sebenarnya, pakar kesehatan menyarankan siapa saja yang berusia kurang dari 18 tahun untuk menjauh dari asap rokok mengingat dampak beracun dari rokok bisa saja mengganggu perkembangan dan pertumbuhan anak-anak dan remaja. Sayangnya, masih banyak orang yang sembarangan merokok di wilayah sekolah, termasuk para guru atau petugas sekolah lainnya.

Karena terbiasa melihat orang dewasa merokok, jumlah perokok di kalangan anak-anak dan remaja di Indonesia sangatlah tinggi. Hal ini tentu bisa memberikan dampak buruk bagi kondisi kesehatan secara nasional.

  1. Tempat bermain anak-anak

Selain sekolah, tempat bermain anak-anak baik itu taman hingga wahana permainan lainnya sebaiknya juga bebas dari asap rokok. Hal ini disebabkan oleh lokasi ini yang dipenuhi anak-anak yang sebaiknya memang tidak terpapar asap rokok. Jika di usia dini mereka sudah menjadi perokok pasif, dikhawatirkan akan terkena berbagai macam penyakit berbahaya.

  1. Tempat ibadah

Sayangnya, di Indonesia tempat ibadah juga berfungsi sebagai tempat beristirahat sehingga di bagian luarnya juga sering dijadikan tempat merokok. Padahal, di dalam tempat ibadah banyak orang yang sedang melakukan ibadah dan membutuhkan ketenangan, bukannya terganggu dan menjadi perokok pasif.

  1. Angkutan umum

Banyak orang yang berpikir jika asalkan angkutan umum tidak menggunakan pendingin udara atau AC, maka kita masih bisa merokok sesuka hati. Padahal, hal ini tidak benar. Angkutan umum, apapun kelasnya, seharusnya bebas dari asap rokok. Hal ini disebabkan oleh ruangan angkutan umum yang cenderung sempit sehingga rentan membuat orang lain yang tidak merokok akhirnya terpaksa menghirup zat beracun dari asap rokok tersebut.

  1. Tempat kerja

Banyak orang yang merasa lebih nyaman dan mendapatkan ide-ide baru saat bekerja setelah mengisap rokok. Hanya saja, bukan berarti kita bisa sembarangan merokok di tempat kerja. Sebaiknya kita tidak melakukannya demi mencegah orang lain terganggu dengan asap rokok.

  1. Fasilitas umum lainnya

Fasilitas umum seperti terminal, pasar dan lain-lain seharusnya juga bebas dari asap rokok. Hal ini diberlakukan demi melindungi hak-hak mereka yang tidak merokok. Sayangnya, kebanyakan orang masih mengisapnya dengan sembarangan.


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi