Terbit: 8 June 2017
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com – Mengingat kita tidak makan dan minum seharian penuh, bulan puasa bisa menjadi dilema bagi mereka yang sedang menjalani pengobatan untuk mengatasi penyakit tertentu. Biasanya, kita mengenal aturan minuman obat tiga kali dalam sehari sesuai dengan waktu kita makan. Hal ini tentu tidak bisa dilakukan di bulan puasa. Lantas, seperti apakah cara meminum obat yang benar di bulan puasa?

Seperti Apa Aturan Minum Obat di Bulan Puasa?

Sebagian orang bisa dengan mudah mengubah kebiasaan minum obatnya diantara waktu berbuka hingga waktu sahur. Yang menjadi masalah adalah, cara ini akan membuat kita hanya memberikan jeda yang sangat pendek di setiap waktu minum obat. Padahal, setiap obat memiliki toleransi waktu yang berbeda-beda. Sebagai contoh, ada obat yang sebaiknya diminum empat jam sekali, enam jam sekali, delapan jam sekali, dan lain sebagainya. Jika kita asal mengkonsumsi obat dalam jeda yang berdekatan, dikhawatirkan khasiat obat tidak begitu terasa atau bahkan bisa memberikan dampak buruk bagi kesehatan.

Jika obat yang kita konsumsi memiliki aturan dikonsumsi sekali dalam sehari, maka hal ini tentu tidak akan menjadi masalah yang besar di bulan puasa seperti ini. Sebagai contoh, obat diabetes bisa dikonsumsi untuk mencegah gula darah melonjak drastis saat buka puasa. Sementara itu, obat-obatan yang dikonsumsi dua kali dalam sehari juga bisa tinggal kita minum pada saat berbuka dan sahur.

Yang menjadi masalah adalah jika kita harus mengkonsumsi obat yang aturannya diminum tiga kali sehari. Pakar kesehatan sendiri ternyata menyarankan kita untuk segera berkonsultasi pada dokter akan hal ini. Biasanya, dokter akan memberikan saran berupa mengkonsumsinya dengan jeda waktu tertentu di malam hari, mengurangi frekuensi minum obat dalam sehari, atau bahkan menggantinya dengan obat lain yang bisa dikonsumsi dengan frekuensi yang lebih sedikit. Selain itu, dalam beberapa kasus, penderita penyakit tertentu juga ternyata tidak diperbolehkan untuk berpuasa jika memang hal tersebut bisa berimbas buruk bagi kesehatannya.


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi