Terbit: 24 January 2018
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com- Menjalin hubungan serius dengan orang yang sudah pernah bercerai memang tidak ada salahnya. Namun ketika hubungan ini beranjak ke jenjang pernikahan, tentunya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Persiapan Menikah Dengan Orang yang Pernah Bercerai

Psikolog klinis di Manhattan, Joseph Cilona, Psy. D mengatakan bahwa perceraian juga bisa mempengaruhi cara seseorang menjalani hubungan asmara yang baru. Tak perlu ragu untuk menanyakan pada pasangan Anda berapa lama pasangan Anda telah bercerai dan bagaimana perasaannya mengenai hal tersebut. Jika pasangan Anda masih trauma mengenai perceraiannya, beri ia waktu agar benar-benar pulih dan siap memulai komitmen baru. Pastikan pasangan Anda siap menikah karena memang merasa siap dan mau, bukan hanya sebagai pelarian semata.

Psikolog asal Amerika Serikat, Holly Parker, Ph.D menyebutkan bahwa ketika pasangan Anda terusik saat membicarakan mantan pasangannya dan terus menyalahkannya, maka Anda patut waspada karena itu pertanda ia masih terjebak dalam luka masa lalu. Jika pasangan Anda kerap menunjukkan tanda seperti ini, maka sebaiknya tunda dulu rencana pernikahan Anda.

Masih terkait dengan mantan pasangan Anda, tanyakan juga mengenai batasan yang telah disepakati antara pasangan Anda dengan mantan pasangannya. Batasan ini akan membantu Anda untuk melihat sejauh apa hubungan dan campur tangan mantan pasangan Anda terhadap kehidupan pasangan Anda.

Jika pasangan Anda sudah memiliki anak, maka sangat wajar jika hubungan pasangan Anda dengan mantan pasangannya masih terjalin dengan baik. Sebaiknya Anda juga bisa menetapkan batasan yang sehat pada pasangan Anda terhadap mantan pasangannya. Hal ini untuk menjaga privasi dan kenyamanan Anda berdua bersama pasangan. Batasan ini sebaiknya ditentukan di awal hubungan, agar kelak tidak terjadi masalah berkepanjangan.

Dari segi administrasi, jangan lupa pastikan bahwa pasangan Anda sudah bercerai secara sah di mata hukum. Hal ini bisa dibuktikan dengan menunjukkan bukti fisik berupa akta cerai sah yang dikeluarkan oleh pengadilan agama atau pengadilan negeri. Adanya akta cerai yang sah dapat menghindarkan Anda dari kemungkinan hal buruk yang terjadi di masa depan.

Yang tidak kalah penting, tanyakan pada diri Anda sendiri terkait kesiapan menikah dengan pasangan yang sudah pernah menikah sebelumnya. Jika pasangan Anda sudah memiliki anak, maka otomatis Anda akan segera menjadi orang tua. Anda harus siap untuk menerima kenyataan bahwa mungkin anak-anaknya akan sulit menerima kehadiran orang tua baru dalam hidupnya. Jika Anda merasa sudah siap dengan berbagai kendala yang mungkin akan dihadapi, tandanya Anda sudah siap untuk menjalani pernikahan dengan pasangan Anda.


DokterSehat | © 2025 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi