Terbit: 30 August 2018
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com- Belakangan ini di media sosial sedang ramai bahasan yang menyebutkan bahwa pengguna BPJS diberi pembatasan waktu untuk berkonsultasi dengan dokter. Hal ini tentu membuat masyarakat resah dan kecewa karena dianggap membuat mereka tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan maksimal. Sebenarnya, apakah memang pengguna BPJS tidak bisa berlama-lama untuk bertemu dengan dokter?

Pengguna BPJS Dilarang Berlama-lama Konsultasi dengan Dokter?

Rumor ini beredar di media sosial Twitter setelah sebuah akun mencuit tentang aturan baru BPJS yang akan membatasi waktu pertemuan pasien dengan dokter. Akun ini juga menyebutkan bahwa pengguna BPJS sebaiknya tidak marah ke dokter mengenai hal ini, melainkan mempertanyakannya ke kantor BPJS.

Setelah cuitan ini viral, pengguna akun ini justru menggembok akunnya sehingga tidak bisa lagi dilihat cuitan dan komentar-komentarnya. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf pun kemudian mengeluarkan pernyataan terkait dengan rumor ini.

Menurut Iqbal, peraturan tentang pembatasan waktu pelayanan ini ternyata bukan peraturan baru. Hanya saja, peraturan ini bukannya dimaksudkan untuk melarang pasien BPJS berlama-lama saat bertemu dengan dokter, namun memastikan keefektifan pelayanan masing-masing poli di rumah sakit. Sebagai contoh, jika 1 poli di rumah sakit hanya membuka pelayanan selama 3 jam, maka pihak rumah sakit tentu harus pandai-pandai mengatur lamanya pertemuan dengan pasien agar semakin banyak pasien yang bisa mendapatkan layanan medis. Meskipun sebentar, pelayanan kepada pasien juga harus dilakukan dengan maksimal.

BPJS juga sedang mencoba sistem rujukan online sehingga bisa membuat waktu pelayanan tidak terbatas. Jika dalam rujuan secara online ini pasien terindikasi membutuhkan pelayanan spesialis, maka pasien akan segera mendapatkan pelayanan medis yang dibutuhkan. Sistem ini akan segera dikoneksikan secara nasional dan bahkan bisa membantu pasien memilih dokter spesialis atau sub-spesialis yang tersedia.


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi