Terbit: 24 July 2020 | Diperbarui: 27 April 2022
Ditulis oleh: dr. Iqbal Fahmi | Ditinjau oleh: Tim Dokter

Sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilongarkan, masyarakat mulai aktif bekerja, sekolah, bahkan berekreasi ke tempat wisata atau pusat perbelanjaan. Peningkatan aktivitas ini tentunya diiringi dengan peningkatan penggunaan alat transportasi. Oleh karena itu, penerapan adaptasi kebiasaan baru juga perlu diterapkan. Sebetulnya, apa saja risiko naik kendaraan umum saat pandemi COVID-19? Bagaimana tips amannya?

Naik Kendaraan Umum Saat Pandemi COVID-19: Risiko dan Tips Aman

Risiko Penularan Covid-19 di Dalam Kendaraan

Virus SARS-CoV-2 dapat masuk dan menginfeksi tubuh seseorang melalui 3 pintu utama, yaitu mulut, hidung, dan mata. Beberapa cara penularan COVID-19 yaitu melalui:

  • Droplet atau Cairan dari Saluran Napas Seseorang

Seseorang dapat menghembuskan droplet saat batuk, bersin, bernyanyi, atau berbicara kencang. Droplet yang dihembuskan bisa langsung masuk ke tubuh orang lain yang jaraknya kurang dari 1 meter.

Selain itu, droplet yang keluar juga dapat jatuh dan menempel di permukaan benda sekitarnya. Droplet ini dapat mengontaminasi permukaan benda dan bisa bertahan beberapa jam hingga beberapa hari jika permukaan tidak didesinfeksi.

Selama itu, seseorang bisa saja menyentuh permukaan yang sudah terkontaminasi virus dan menginfeksi dirinya saat menyentuh wajahnya sebelum mencuci tangan. Ini merupakan cara penularan kedua.

  • Melalui Udara atau Airborne

Penularan ini dapat terjadi melalui mikro-droplet atau droplet berukuran kecil. Mikro-droplet dapat melayang-layang di udara dalam waktu lama pada ruangan tertutup dengan aliran udara yang buruk. Proses ini umumnya terjadi pada prosedur medis di fasilitas kesehatan.

Banyak penelitian mulai menunjukkan bahwa penularan mikro-droplet ini juga dapat terjadi di luar fasilitas kesehatan, yaitu di tempat tertutup yang padat, aliran udara buruk, dan banyak orang yang melakukan aktivitas berisiko dalam waktu lama. Aktivitas berisiko yang dimaksud antara lain batuk, bersin, bernyanyi, atau berbicara kencang tanpa menggunakan masker.

Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) melaporkan bahwa 78-85% penularan Covid-19 terjadi pada kasus dengan riwayat kontak erat dalam waktu lama.

Sementara di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Hasil Survei Sosial Demografi Dampak Covid-19 melaporkan bahwa ada sekitar 17,5% responden yang tidak bisa menghindari menggunakan transportasi umum. Dari semua itu, hanya 38,11% yang sudah menerapkan social distancing sejauh 2 meter atau lebih.

Fakta ini tentunya memprihatinkan mengingat alat transportasi di Indonesia seperti taksi, bus, atau kereta merupakan ruangan tertutup dengan aliran udara yang minimal. Oleh karena itu, alat transportasi, terutama transportasi umum, dianggap dapat meningkatkan risiko penularan Covid-19 kepada penumpang maupun petugas yang bekerja.

Padatnya penumpang juga membuat physical distancing sulit diterapkan.

Selain itu, pada transportasi umum juga terdapat banyak permukaan yang mungkin disentuh orang banyak, seperti pegangan pintu, tombol-tombol, dan lainnya. Hal ini bisa diperburuk dengan tidak adanya pemeriksaan gejala penyakit sebelum penumpang naik ke kendaraan.

Faktanya, WHO menyebutkan bahwa berdekatan dengan orang bergejala selama 1 jam atau lebih akan meningkatkan risiko terinfeksi. Bahkan, seseorang sudah dapat menularkan Covid-19 sejak 1-3 hari sebelum gejalanya muncul. Sebuah penelitian di Wuhan juga menunjukkan hubungan yang kuat antara peningkatan frekuensi perjalanan kereta dengan meningkatnya kasus Covid-19, terutama kasus import dari daerah lain.

Tips Aman Naik Transportasi Umum Selama Pandemi COVID-19

Secara umum, tetap dianjurkan untuk di rumah jika tidak ada sesuatu yang mendesak untuk dilakukan.

Keluar rumah hanya untuk keperluan bekerja, membeli keperluan dasar, atau mencari pertolongan medis. Jika terpaksa dianjurkan untuk berjalan kaki, bersepeda, menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum yang penumpangnya terbatas, seperti taksi atau ojek. Usahakan untuk bekerja dari rumah dan membeli kebutuhan dasar di pasar atau toko terdekat.

Hal-hal yang harus diperhatikan jika harus naik kendaraan umum:

1. Sebelum Perjalanan

  • Cari informasi tentang kondisi keamanan tempat tujuan.
  • Tunda atau batalkan perjalanan jika merasa ada gejala-gejala Covid-19, seperti demam, keluhan di saluran pernapasan, atau jika sedang dalam status isolasi mandiri. Jika ingin ke fasilitas kesehatan, bisa gunakan taksi atau ojek dan beri tahu kondisi anda ke supirnya.
  • Rencanakan perjalanan dengan baik. Pilih durasi perjalanan yang paling singkat dan yang paling sedikit berhenti atau berganti kendaraan. Sebisa mungkin hindari melakukan perjalanan dengan kendaraan umum di jam padat.
  • Buat daftar barang-barang penting yang harus dibawa agar tidak ketinggalan dan harus bolak-balik ke rumah. Selalu bawa masker, hand sanitizer, dan tisu yang cukup untuk perjalanan.
  • Sebisa mungkin manfaatkan fasilitas pemesanan dan pembayaran secara Jika tidak bisa, sediakan pembayaran non-tunai atau bawa uang pas.

2. Saat Perjalanan

  • Hindari berdesakan saat keluar dan masuk kendaraan. Persilakan penumpang yang keluar terlebih dahulu.
  • Rutin mencuci tangan dan melakukan desinfeksi permukaan yang akan disentuh. Cuci tangan sebelum menyentuh wajah dan setelah menyentuh permukaan yang disentuh orang banyak. Kedua hal ini jika dilakukan dengan benar dianggap paling efektif karena langsung membunuh virus SARS-CoV-2.
  • Atur posisi agar berjarak minimal 1 meter dengan orang lain. Sebaiknya duduk bersampingan dan hindari berhadap-hadapan. Jaga jarak dilakukan tidak hanya di dalam kendaraan, tapi juga saat di luar, seperti saat mengantre atau berjalan di stasiun/terminal.
  • Buka jendela jika memungkinkan agar aliran udara baik.
  • Masker wajib dipakai. Keputusan Menteri Kesehatan RI merekomendasikan penggunaan masker kain 3 lapis jika tidak bisa menggunakan masker medis. Face shield tidak bisa digunakan sebagai pengganti masker, tapi direkomendasikan sebagai pelengkap untuk digunakan bersama masker.
  • Perhatikan etika batuk atau bersin. Tutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin. Hindari pula menyentuh wajah atau benda lain sembarangan. Untuk menghindari dihembuskannya mikro-droplet, disarankan untuk tidak berbicara kencang, bernyanyi, atau makan di dalam kendaraan.
  • Selalu patuhi peraturan atau arahan petugas.

3. Setelah Perjalanan

  • Cuci tangan setelah keluar dari kendaraan.
  • Ganti dan buang atau tempatkan masker di tempat yang aman. Cuci tangan setelah mengganti masker.
  • Saat sampai rumah, langsung mandi dan mencuci pakaian sebelum melakukan aktivitas apa pun.

Perlu diketahui bahwa masyarakat memegang peran penting dalam pencegahan maupun penyebaran wabah COVID-19. Diharapkan masyarakat dapat lebih peduli dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan.

Terkait pencegahan penularan virus SARS-CoV-2, tidak ada satu cara yang benar-benar efektif dapat menghentikan penularan virus. Semua cara yang direkomendasikan akan saling melengkapi dan harus dilakukan bersama-sama agar alat transportasi tidak menjadi sarana penyebaran penyakit atau menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Informasi kesehatan ini disponsori:
logo-cimsa-ugm-doktersehat

 

 

 

  1. Badan Pusat Statistik (2020) Hasil Survei Sosial Demografi Dampak COVID-19, Jakarta: BPS.
  2.  Covaci, A. (2020) ‘How can airborne transmission of COVID-19 indoors be minimised?’, Environment International, 142(2020), pp. 1-7.
  3. Department for Transport (2020) Coronavirus (COVID-19): safer travel guidance for passengers, Available at: https://www.gov.uk/guidance/coronavirus-covid-19-safer-travel-guidance-for-passengers (Accessed: 19 Juli 2020).
  4. ECDC (2020) Considerations for infection prevention and control measures on public transport in the context of COVID-19, ECDC.
  5. ECDC (2020) Heating, ventilation and air-conditioning systems in the context of COVID-19, ECDC.
  6. Keputusan Menkes No. HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
  7. KSP (2020) Penanganan Covid-19: protokol di area dan transportasi publik, Jakarta: KSP.
  8. Lu, J., et al. (2020) ‘COVID-19 Outbreak Associated with Air Conditioning in Restaurant, Guangzhou, China, 2020’, Emerging Infectious Diseases, 26(7), pp. 1628-1631.
  9. WHO (2020) Criteria for releasing COVID-19 patients from isolation, Geneva: WHO.
  10. WHO (2020) Transmission of SARS-CoV-2: implications for infection prevention precautions, Geneva: WHO.
  11. Zhao, S., Ran, J., Zhuang, Z., Lin, J. (2020) ‘The association between domestic train transportation and novel coronavirus (2019-nCoV) outbreak in China from 2019 to 2020: A data-driven correlational report’, Travel Medicine and Infectious Disease, pp. 1-3.
  12. Zhen, J., Chan, C., Schoonees, A., Apatu, E., Thabane, L., Young, T. (2020) ‘Transmission of respiratory viruses when using public ground transport: A rapid review to inform public health recommendations during the COVID-19 pandemic’, S Afr Med J. [Online]. Available at: https://doi.org/10.7196/SAMJ.2020.v110i6.14751 (Diakses pada 19 Juli 2020)


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi