Terbit: 28 April 2018
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com- Anda tentu sudah tahu, kan apa itu BPOM? Ya, BPOM selaku Badan Pengawas Obat dan Makanan sangat lazim kita kenal fungsinya dalam memantau keamanan produk makanan ya. Tapi, kira-kira tahukah Anda apa arti kode BPOM pada kemasan makanan?

Mengenal Kode BPOM Pada Kemasan Makanan

Coba perhatikan di setiap produk makanan kemasan yang telah memiliki ijin edar pasti memiliki kode seperti “BPOM RI MD xxxxxx/angka kode” atau “BPOM RI ML xxxxxxxx”.

BPOM RI berarti produk tersebut telah terdaftar di BPOM Indonesia dan angka kode adalah kode produk tersebut.

Nah, untuk setiap huruf seperti MD atau ML memiliki arti sendiri lho. Apa sajakah artinya?

1. Kode MD untuk makanan dalam negeri

MD atau Makanan Dalam artinya produk tersebut diproduksi dan dibuat oleh industri makanan di dalam negeri. Sehingga nomor izinnya adalah nomor izin yang dikeluarkan untuk makanan dalam negeri.

2. Kode ML untuk makanan luar negeri

Makanan Luar atau ML menunjukkan bahwa makanan tersebut berasal dan diimpor dari luar negeri. Izin yang dikeluarkan juga berarti makanan tersebut telah mendapat pengawasan dan sudah secara legal masuk ke Indonesia.

3. PIRT untuk produk pangan industri

Pernahkah Anda perhatikan bahwa ada pula beberapa makanan yang tidak memiliki kode MD atau ML, melainkan PIRT? PIRT adalah Pangan Industri Rumah Tangga yang artinya produk tersebut adalah produk Usaha Kecil Menengah yang telah mendapatkan ijin edar dan teruji keamanannya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten suatu daerah.

4. SP untuk makanan yang telah mendapatkan sertifikasi penyuluhan

Pernah memerhatikan ada produk makanan dengan kode SP? Makanan ini berarti telah mendapatkan penyuluhan dari dinas kesehatan kabupaten. Penyuluhan dilakukan untuk usaha rumahan kecil yang belum mampu mengajukan PIRT. Produk berkode SP biasanya dipastikan keamanannya dengan dilakukan inspeksi mendadak untuk menjamin standar makanan.

Nah, kini Anda sudah tahu, kan apa arti kode BPOM atau dinas tertentu yang ada pada bahan makanan?


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi