DokterSehat.Com– Apakah Anda sering menggunakan pewarna makanan saat membuat roti atau kue? Pewarna makanan memang merupakan diperbolehkan penggunaannya. Namun untuk memastikan keamanannya ada beberapa hal yang tetap perlu kita perhatikan lo.
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa pewarna makanan akan memberikan tampilan yang menarik dan menggugah selera. Selain itu, pewarna makanan juga digunakan untuk menyeragamkan warna produk dan mennghindari kerusakan warna makanan yang bisa terjadi akibat suhu.
Melihat manfaatnya, maka tak heran bahwa cukup mudah bagi kita untuk memperoleh produk pewarna makanan di pasaran. Namun, Food Drug Administration (FDA) menyebutkan bahwa kita perlu memerhatikan tiga hal dalam memilih pewarna makanan yaitu:
- Label makanan
- Jenis pewarna makanan
- Perhatikan takaran pemakaian
Seperti label pada makanan lainnya, kita perlu memerhatikan bahwa pewarna makanan yang kita gunakan memiliki ijin edar dan aman. Perhatikan pula ada atau tidaknya penggunaan bahan pewarna yang berisiko, misalnya, FDA menyebutkan bahwa penggunaan FD&C Yellow No.5 kerap menimbulkan alergi.
Perhatikan produk pewarna makanan tersebut digunakan untuk jenis makanan apa, karena beberapa jenis pewarna makanan hanya diperuntukan pengunannya untuk beberapa produk tertentu, misalnya permen. Penggunaan jenis pewarna yang tepat akan cocok dengan tekstur adonan atau produk sehingga hasilnya juga sesuai dengan apa yang kita harapkan.
Pada label makanan sebaiknya diberikan takaran penggunaan pewarna makanan agar jumlah yang digunakan sesuai dengan adonan yang akan kita buat. Hal ini akan mencegah kita menggunakan pewarna makanan secara berlebihan pada kue atau roti.
Penggunaan pewarna makanan memang tidak dilarang selama kita memerhatikan ketiga poin diatas.
Jadi sebelum menggunakan pewarna makanan, bukan hanya warna yang kita pilih tapi perhatikan juga label, jenis dan takarannya, agar keamanan pewarna makanan yang kita gunakan terjamin ya.