Terbit: 4 September 2019
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com- Kebanyakan orang berpikir jika sampah obat, yakni obat yang sudah tidak terpakai dalam waktu yang lama sebagai sampah biasa. Kita pun bisa membuangnya sebagaimana sampah pada umumnya, namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) justru meminta kita untuk membuang obat di apotek. Apa alasan dari hal ini?

Jangan Buang Sampah Obat Sembarangan, Buang di Apotek!

Membuang Sampah Obat di Apotek

Kepala BPOM, Penny Lukito menyebut apotek yang ada di 15 kabupaten/kota di Indonesia kini telah mampu menampung sampah obat, baik itu obat yang sudah tidak dikonsumsi ataupun obat yang sudah kadaluarsa. Pembuangan obat ke apotek-apotek ini ditujukan demi mencegah beredarnya obat ilegal atau obat kadaluarsa yang dikemas ulang sekaligus mencegah penyalahgunaan obat.

Jika obat masih bisa dikonsumsi karena belum mencapai tanggal kadaluarsa namun sudah tidak lagi kita gunakan dalam waktu yang lama, bisa jadi obat-obatan ini akan lebih berguna jika ditampung di apotek-apotek yang telah ditunjuk.

“Masyarakat bisa memberikan obat-obatan ini ke sekitar 1.000 apotek yang ada di 15 kota. Jika obat-obatan masih bisa dikonsumsi, bisa dipakai oleh orang-orang yang membutuhkan,” ucap Penny.

Kota atau kabupaten yang memiliki apotek yang bisa menampung obat-obatan tidak terpakai ini adalah Semarang, Surabaya, Jakarta, Bandung, Serang, Makassar, Medan, Banjarmasin, Mataram, Pekanbaru, Yogyakarta, Palembang, Batam, Kendari, dan Denpasar. Di apotek-apotek tersebut, sudah ada tempat sampah untuk obat-obatan yang telah kadaluarsa atau tak terpakai.

Nantinya, di apotek-apotek tersebut ada petugas khusus yang akan menyortir obat-obatan yang ditampung. Jika obat masih bisa digunakan, akan dikirim ke rumah sakit yang membutuhkan. Jika obat sudah kadaluarsa dan memiliki kandungan kimia yang kurang baik bagi manusia atau lingkungan, akan disalurkan ke pembuangan limbah khusus untuk bahan beracun berbahaya.

Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membuang Obat

Situs WWF yang bergerak di bidang alam dan lingkungan menyebut membuang obat memang tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Jika kita membuangnya dengan cara menguburnya, misalnya, bisa jadi bahan kimia dari obat-obatan ini bisa berubah menjadi racun bagi flora dan fauna di sekitarnya atau bahkan membuat dampak buruk bagi tubuh manusia.

Sebagai contoh, obat berjenis antiseptik, antibiotik, anti virus, dan lain-lain bisa menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan. Karena alasan inilah sebaiknya kita lebih cermat dalam membuang obat dan memperhatikan beberapa hal.

Berikut adalah berbagai hal yang sebaiknya kita perhatikan tersebut.

  1. Jangan Sembarangan Membuang Obat di Tempat Sampah

Meskipun tujuannya baik, dalam realitanya banyak orang yang sengaja mencari obat-obatan di tempat sampah untuk disalahgunakan atau bahkan dikemas ulang sehingga bisa membahayakan orang lain.

  1. Perhatikan Label atau Stiker pada Obat-Obatan yang Akan Dibuang

Demi mencegah pemalsuan obat, kita bisa membuang stiker atau label pada obat yang akan kita buang sehingga tidak akan mudah disalahgunakan orang. Hanya saja, jika kita membuangnya ke apotek, tidak perlu melakukannya.

  1. Obat Bisa Disumbangkan

Jika obat memang masih berkualitas atau belum kadaluarsa, tak ada salahnya untuk memberikannya ke rumah sakit atau yayasan amal. Hanya saja, pastikan bahwa kemasan dari obat-obatan ini masih dalam kondisi baik dan tertutup rapat.

Mengingat beberapa bulan lalu terungkap kasus beredarnya obat ilegal dan obat palsu yang dibuat dari obat kadaluarsa yang dikemas ulang, langkah BPOM ini patut untuk apresiasi. Caranya adalah dengan mulai membuang obat di apotek-apotek yang telah ditunjuk tersebut.

Sumber:

Republika (Diakses 4 September 2019)

Wwf.or.id (Diakses 4 September 2019)


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi