Terbit: 12 May 2018 | Diperbarui: 20 October 2022
Ditulis oleh: Gerardus Septian Kalis | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com- Puasa adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Muslim. Bagaimana jika seseorang mengalami masalah kesehatan seperti penyakit ginjal? Apakah menahan lapar dan haus dari pagi hingga petang memiliki dampak berbahaya bagi tubuh?

Bolehkan Pasien dengan Penyakit Ginjal Berpuasa?

Saat seseorang menjalankan ibadah puasa, maka selama kurang lebih 12 jam tubuhnya tidak mendapatkan asupan apapun. Bagi orang dengan kondisi kesehatan normal hal ini tidak terlalu sulit. Jika hal ini dilakukan oleh penderita penyakit ginjal tentu hal ini harus mendapatkan perhatian serius.

Perlu diketahui, pada dasarnya penyakit ginjal dibedakan menjadi dua: batu ginjal dan penyakit ginjal kronik. Pakar kesehatan menyarankan puasa bagi penderita ginjal kronik merupakan suatu yang baik.

Pada penderita ginjal kronik, pengeluaran urine menurun drastis hingga terkadang urine tidak keluar sama sekali. Pasalnya, ginjal sudah mengecil dan mengalami penurunan fungsi. Dengan berpuasa, maka asupan cairan berkurang dan akan mengurangi beban ginjal.

Selain itu, pengidap penyakit ginjal kronik juga tidak diperbolehkan terlalu banyak minum karena bisa membuat tubuh membengkak karena urine yang dikeluarkannya sedikit. Kondisi ini bisa menyebabkan kelebihan elektronik (hiperkalemia).

Kelebihan air kerap menjadi penyebab utama kematian penderita ginjal kronik. Ketika puasa, menu makanan bagi penderita ginjal tak perlu diganti.

Lain halnya dengan mereka yang menderita gangguan batu ginjal. Penderita gangguan ini justru disarankan minum air lebih banyak karena salah satu faktor penyebab batu ginjal adalah kurangnya asupan air.

Lantas, apakah pasien dengan penyakit ginjal boleh melakukan puasa?

Hingga saat ini, masih menjadi perdebatan apakah pasien dengan penyakit ginjal boleh menjalani puasa atau tidak. Beberapa penelitian menyatakan bahwa berpuasa tidak menimbulkan dampak berbahaya bagi penderita penyakit ginjal kronis, bahkan puasa dapat meningkatkan kualitas hidup pasien.

Puasa justru berdampak baik bagi pasien yang menderita batu kandung kemih (urolithiasis), transplantasi ginjal, serta beberapa penyakit ginjal lainnya. Meski begitu, tidak semua pasien yang mengalami gangguan fungsi ginjal diperbolehkan untuk berpuasa. Hal ini tergantung dengan kondisi fisiknya masing-masing.

Pasien penyakit ginjal yang mengalami masalah seperti poliuria, kadar gula darah tidak terkendali, tekanan darah selalu tinggi, mengalami infeksi hingga komplikasi fungsi jantung, sebaiknya tidak melakukan puasa terlebih dahulu. Sebab puasa bisa saja semakin memperburuk kondisinya.

Pasien yang stabil serta tidak memiliki komplikasi lain dapat dipertimbangkan untuk menjalani puasa dengan catatan konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter.

Apa saja yang harus diperhatikan penderita penyakit ginjal dalam menjalani puasa?

Mengidap penyakit ginjal bukanlah akhir dari segalanya. Berpuasa pun masih memungkinkan dan bukan merupakan halangan bagi penderita penyakit ginjal. Tidak semua yang memiliki penyakit ginjal bisa melakukan ritual wajib di bulan Ramadan ini.

Beberapa panduan puasa yang harus diperhatikan bagi pasien penyakit ginjal kronis selama menjalani ibadah puasa yaitu:

  • Ketika waktu berbuka puasa, hindari mengonsumsi makan yang mengandung kalium dan fosfor tinggi seperti, kurma, aprikot, gorengan, teh, soda, kopi, dan keju.
  • Bagi pasien dengan penyakit ginjal kronis, sebaiknya mengonsumsi air mineral di waktu sahur dan berbuka. Hindari berbagai macam minuman yang dapat memberatkan kerja ginjal, seperti kopi dan teh.
  • Pasien harus memenuhi cairan tubuhnya dengan cara banyak minum saat waktu berbuka dan sahur. Dalam satu hari, pasien dianjurkan untuk minum air sekitar 1-2,5 liter untuk menghindari dehidrasi.
  • Pasien tidak boleh melewatkan konsumsi obat-obatan yang diberikan oleh dokter.
  • Jika terjadi pembengkakan di beberapa bagian tubuh, merasa pusing, kesulitan bernapas, serta merasa sangat kelelahan, maka pasien harus segera membatalkan puasanya dan harus segera periksa ke dokter.
  • Pasien harus melakukan pemeriksaan ke dokter setidaknya setiap 1-2 minggu, selama bulan puasa.

DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi