Terbit: 15 February 2018
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com – Semua pasangan yang baru saja menikah pasti ingin segera mendapatkan momongan. Namun, keinginan itu kadang susah terjadi kalau ada gangguan pada pria maupun wanita. Gangguan kehamilan bisa dipicu pada keadaan rahim yang tidak sehat, obesitas, dan ketidaksuburan yang dialami oleh pria.

Vonis Mandul pada Pria dan Cara Atasi Gangguan Emosionalnya

Ketidaksuburan bisa saja disembuhkan dengan melakukan beberapa pengobatan atau terapi. Namun, kalau sudah sampai batas kemandulan dan dokter memvonis tidak akan bisa mendapatkan kehamilan gangguan emosional pasti akan muncul. Terlebih kalau pasangan sudah terlalu lama mendamba momongan.

Nah, agar emosi saat divonis mandul ini bisa diatasi, pria bisa melakukan beberapa hal di bawah ini.

1. Mengelola stres
Divonis tidak akan bisa membuahi istri dan mendapatkan kehamilan adalah bencana bagi pria. Dalam beberapa hari setelah vonis, pria akan merasa dirinya tidak berguna. Agar rasa bersalah dan tidak berguna ini bisa diatasi dengan baik, pria harus bisa mengelola stresnya dengan baik.

Pria bisa mengelola stres yang dialami dengan banyak melakukan kegiatan positif seperti olahraga atau lebih serius bekerja. Dengan mengalihkan pikiran ke hal bermanfaat, pria akan bisa move on dari keadaannya.

2. Berbicara dengan rekan atau keluarga
Sebenarnya untuk meredakan rasa bersalah dan tidak berguna tidak perlu pergi ke psikiater atau orang yang ahli. Berbicara dengan istri atau keluarga juga bisa mengatasi tekanan. Pria hanya butuh tempat untuk berkeluh kesah agar bisa kembali mengatur strategi kehidupannya.

3. Mempertimbangkan pilihan lain
Mandung bukan berarti hidup akan berakhir. Pria dan istrinya masih bisa mempertimbangkan beberapa cara untuk mendapatkan buah hati. Misal dengan mengadopsi bayi atau anak-anak. Meski bukan anak sendiri, mereka tetap anak kecil yang butuh kasih sayang. Toh, ikatan orang tua dan anak tidak ada kaitannya dengan ikatan darah.

 


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi