Terbit: 4 July 2013
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com– Gangguan kejiwaan bisa saja dialami semua orang. Ada berbagai faktor yang bisa menyebabkan seseorang mengalami gangguan jiwa baik dari faktor intern maupun ekstern. Berikut ini beberapa jenis gangguan jiwa yang patut Anda waspadai.

Kenali Berbagai Gangguan Kejiwaan Ini!

Obsesif-Compulsive Disorder

Penderita gangguan ini tidak mampu mengatur pikiran dari hal-hal yang menjadi obsesi dan berkeinginan untuk mengulangi perbuatan terus menerus. Ketidakmampuan mengontrol pikirannya dapat meningkatkan kecemasan penderita. Contohnya, mencuci tangan berulang-ulang atau memastikan pintu terkunci dengan memeriksanya berulang-ulang.

Factitious Disorder

Seseorang yang menderita penyakit ini biasanya akan bersikap berlebihan atau berpura-pura menderita sekali agar mendapat perhatin dari orang lain. Misalnya, seseorang akan berpura-pura sakit demi mendapatkan perhatian orang lain. Bahkan penderita gangguan jiwa ini bisa melakukan tindakan yang ekstrim dengan melukai dirinya sendiri hingga sakit agar diperhatikan orang lain.

Gamomania

Gangguan jiwa ini tergolong aneh karena penderitanya sering mengajukan pernikahan. Penderita cenderung terobsesi dengan mengajak menikah kepada orang-orang yang berbeda dalam waktu yang bersamaan. Dalam banyak kasus, gamomania biasanya dapat memicu terjadinya kasus poligami.

Aboulomania

Apakah Anda termasuk orang yang sulit untuk mengambil keputusan? Jika ya, bisa jadi Anda mengidap aboulomania, atau suatu gejala, atau kondisi dimana seseorang selalu merasa kesulitan ketika hendak mengambil keputusan. Bahkan, untuk hal sederhana sekalipun.

Antisocial Personality Disorder

Gangguan jiwa ini juga biasa disebut psikopat atau sosiopat dan kerap dihubungkan dengan perilaku kriminal serta penylahgunaan obat. Penderita cenderung bersikap tidak peduli dengan perasaan orang lain, ugal-ugalan, sadis, tidak bertanggung jawab, tidak peduli terhadap norma, peraturan, kewajiban, dan mudah bertindak agresif.


DokterSehat | © 2025 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi