Terbit: 27 July 2016
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com – Dalam beberapa bulan terakhir, dunia kesehatan tanah air dikejutkan oleh ditemukannya vaksin palsu yang sudah beredar selama 13 tahun di beberapa rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Indonesia. Kasus ini sendiri belum benar-benar selesai, kini muncul kasus baru dimana ditemukan sejumlah kartu BPJS palsu. Beberapa pihak rumah sakit menyebutkan jika kartu ini memiliki barcode yang tidak bisa dideteksi atau tidak terdata sehingga tidak bisa digunakan.

Setelah Vaksin Palsu, Kini Muncul Kartu BPJS Palsu

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek pun kembali angkat bicara mengenai penemuan ini. Penelusuran lebih lanjut pun harus dilakukan karena hal ini tentu akan membuat banyak masyarakat yang seharusnya mendapatkan pertolongan medis terancam tidak bisa mendapatkannya dengan maksimal karena menggunakan kartu BPJS palsu ini. Ia pun meminta para petugas kesehatan dimanapun harus mengutamakan pertolongan kesehatan terlebih dahulu alih-alih mempertanyakan kartu BPJS jika memang kartu BPJS tersebut palsu.

Kasus kartu BPJS palsu ini sendiri ditemukan di Cimahi dimana pihak kepolisian setempat bahkan sudah menangkap tersangka pemalsu kartu BPJS bernama Ana Sumarna yang berusia 42 tahun. Diduga, Sumarna menjual kartu BPJS palsu ini seharga Rp 100 ribu kepada masyarakat di Kabupaten Bandung Barat dimana dalam kartu tersebut, masa berlakunya hingga seumur hidup.

Ade Sumarna sendiri merupakan Kepala Yayasan Rumah Peduli Dhuafa ini melakukan pemalsuan kartu BPJS semenjak 25 Juli tahun 2015 dan meminta warga yang awam namun tertarik menggunakan kartu BPJS untuk mengisi file blangko kartu BPJS yang kosong. Pada blangko-blangko ini, diketahui jika peserta BPJS tidak sesuai dengan yang tertera pada data kartu BPJS resmi. Setidaknya, sudah ada 175 kepala keluarga yang diketahui memakai kartu BPJS palsu ini dan diprediksi akan bertambah mengingat sudah lamanya tersangka melakukan pemalsuan ini.

Photo Source: Liputan6


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi