DokterSehat.Com – Belakangan ini media sosial cukup sering membahas video yang menunjukkan Jeng Ana, salah seorang praktisi kesehatan herbal yang menjelaskan hasil MRI dengan cara yang tidak sesuai dengan ilmu medis. Banyak tenaga medis yang mengaku marah dan kecewa dengan adanya video yang berasal dari tayangan televisi tersebut. Bagi mereka, apa yang diungkapkan oleh Jeng Ana termasuk dalam penipuan dan bisa membahayakan banyak orang yang mendambakan kesehatan dari penyakit yang serius. Melihat adanya fakta ini, pihak Kemenkes pun secara aktif langsung melakukan sidak pada tempat praktik Jeng Ana di daerah Kalibata, Jakarta Selatan.
Dalam inspeksi mendadak ini, pihak Kemenkes langsung memberikan teguran keras pada Jeng Ana karena menganggap tayangan iklan di televisi ini sudah melanggar peraturan sekaligus menyesatkan publik. Kemenkes pun langsung meminta tayangan iklan ini dihentikan dan tempat praktik Jeng Ana akan segera dievaluasi oleh Sudinkes dan Dinkes DKI Jakarta.
Direktur fasilitas Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Andi Saguni, menyebutkan bahwa setiap tempat praktik medis harus mematuhi peraturan undang-undang yang berlaku. Sebagai contoh, praktik pengobatan herbal sebenarnya hanya boleh membuka satu tempat praktik saja, bukannya di beberapa tempat di berbagai kota di tanah air layaknya yang dimiliki Jeng Ana ini. Hal ini pun membuat izin praktik Jeng Ana juga akan dievaluasi.
Menganggapi sidak ini, Jeng Ana pun mengaku jika tayangan iklan ini sudah dihentikan. Ia pun berjanji akan mengikuti peraturan yang berlaku dan mengikuti apapun yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Atas kesalahan yang Ia lakukan, Jeng Ana juga sudah meminta maaf.
Sebelum menjadi perbincangan media sosial karena tayangan iklannya yang dianggap penipuan belakangan ini, Jeng Ana juga sempat dibicarakan banyak orang karena sempat menjadi tempat keluh kesah almarhum artis Olga Syahputra akan penyakit yang dideritanya sebelum akhirnya meninggal dunia beberapa waktu silam.