Terbit: 29 January 2020
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

Seorang petugas layanan halte Trans Jakarta yang bertugas di Halte RS Premier, Kampung Melayu, Jakarta Timur bernama Yuyun Yuniarsih, meninggal pada Selasa, 28 Januari 2020 siang. Sang petugas meninggal saat masih dalam kondisi bekerja.

Kasus Petugas Halte Trans Jakarta Meninggal Saat Bekerja, Ini Faktanya

Petugas Halte Trans Jakarta Meninggal Saat Bekerja

Sebelumnya, di berbagai media sosial dan grup WhatsApp, disebutkan bahwa almarhumah Yuyun sudah meminta izin pulang karena sakit, namun tidak diberi izin oleh korlapnya. Yuyun kemudian ditemukan sudah dalam kondisi tergeletak oleh rekan kerjanya dengan badan yang sudah dingin.

Hanya saja, pihak Trans Jakarta membantah kabar yang menyebut Yuyun tidak diizinkan pulang karena sakit. Justru, korlap sudah meminta Yuyun pulang karena kondisinya yang sudah menurun namun sang petugas tetap memaksakan diri terus bekerja.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Trans Jakarta, Nadia Diposanjoyo menyebut pada Selasa, 28 Januari 2020 pukul 12.00 WIB, Yuyun sudah mengeluhkan badannya yang tidak sehat. Korlap kemudian meminta Yuyun pulang atau memeriksakan diri ke dokter sekitar 10 menit kemudian. Hanya saja, sekitar lima menit kemudian, Yuyun menyebut dirinya ingin menyelesaikan tugasnya hingga pukul 14.00 WIB.

Pada pukul 12.30 WIB, korlap meminta petugas lainnya membantu kerja Yuyun atau setidaknya mengecek kondisi rekannya, namun pada pukul 13.00 WIB, sang petugas justru menemukan Yuyun sudah dalam kondisi pingsan. Sekitar 15 menit kemudian, Yuyun dilarikan ke RS Premier yang dekat dengan lokasi, namun pihak rumah sakit memastikan bahwa Yuyun sudah meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB.

Hingga saat ini, belum jelas apa penyebab dari kematian Yuyun atau penyakit apa yang dideritanya. Hanya saja, di media sosial banyak warganet yang menduga dirinya kelelahan.

Kelelahan yang Dialami Saat Bekerja Bisa Membahayakan Kesehatan

Masih banyak orang yang menyepelekan tubuh yang lelah akibat bekerja. Padahal, dampak dari hal ini bisa cukup fatal bagi kondisi tubuh. Masalahnya adalah banyak orang yang ingin menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk pulang dan beristirahat.

Padahal, dalam realitanya, bekerja dalam waktu yang terlalu lama atau memforsir diri sendiri bisa membuat fisik dan pikiran terpapar stres, apalagi jika kita juga tidak mendapatkan waktu istirahat yang cukup. Dampaknya bisa membebani kinerja jantung dengan signifikan.

Dr. Alan Yeung dari Stanford Cardiovascular Health menyebut orang yang sering terpapar stres dalam level yang tinggi, khususnya pada para pekerja, bisa saja mengalami masalah peningkatan denyut jantung dan tekanan darah dengan drastis. Hal ini bisa meningkatkan risiko terkena serangan jantung dan gagal jantung.

Sebenarnya, pakar kesehatan masih memperdebatkan tentang bagaimana cara kerja dengan berlebihan bisa memicu masalah pada jantung, namun mereka menyebut stres bisa membuat kadar hormon kortisol dan epinephrine meningkat drastis. Hal inilah yang kemudian bisa menyebabkan dampak buruk tersebut.

Kasus Kematian Akibat Kelelahan Cukup Jarang

Meskipun pakar kesehatan menyarankan kita untuk segera beristirahat jika tubuh sudah terasa lelah, sebenarnya kasus kematian akibat kelelahan cukup jarang terjadi. Hanya saja, jika kita memang memiliki berbagai faktor yang bisa menyebabkan datangnya masalah jantung seperti diabetes, kolesterol tinggi atau hipertensi, risiko untuk mengalami hal ini tentu akan meningkat jika kita terus memaksakan diri bekerja hingga kelelahan.

Melihat fakta ini, jika memang tubuh sudah terasa lelah atau butuh istirahat, ada baiknya kita tidak melanjutkan lagi pekerjaan. Jika memang merasa sakit, pastikan untuk memulihkan kondisi badan terlebih dahulu demi mencegah dampak yang jauh lebih buruk.

 

Sumber

  1. Ross, John. 2015. Only the overworked die young. https://www.health.harvard.edu/blog/only-the-overworked-die-young-201512148815 (Diakses pada 29 Januari 2020).

DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi