Terkait wabah virus Corona (COVID-19), Pemerintah RI melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini memperkenalkan istilah yang disebut sebagai OTG. Apa itu OTG virus Corona (COVID-19)? Guna meningkatkan kewaspadaan Anda semua, simak informasi selengkapnya berikut ini!
Apa Itu OTG?
OTG adalah kependekan dari ‘Orang Tanpa Gejala’. Istilah yang mungkin baru pertama kali ini Anda dengar diperkenalkan oleh Kemenkes RI di dalam buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19).
Orang tanpa gejala atau OTG—sesuai dengan namanya—adalah istilah yang disematkan kepada orang-orang yang tidak menunjukkan gejala umum COVID-19 seperti demam, batuk, dan sesak napas, namun berpotensi untuk tertular penyakit ini dikarenakan ia merupakan kontak erat dengan yang sudah terkonfirmasi positif.
Apa itu kontak erat? Kontak erat adalah seseorang yang melakukan kontak fisik atau berada di dalam radius 1 meter (bisa juga kurang) dengan pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien terkonfirmasi COVID-19. Orang-orang yang masuk ke dalam kategori kontak erat ini antara lain sebagai berikut:
- Petugas kesehatan (dokter, perawat, dsb.) yang melakukan pemeriksaan, perawatan, hingga membersihkan area perawatan pasien COVID-19 tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar.
- Seseorang yang berada di dalam satu ruangan dengan PDP dan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 (termasuk rumah, sekolah, tempat ibadah, dsb.), 2 hari sebelum atau 14 hari setelah pasien positif menimbulkan gejala.
- Seseorang yang memiliki riwayat perjalanan bersama dengan PDP atau pasien terkonfirmasi positif COVID-19, 2 hari sebelum atau 14 hari setelah pasien positif menimbulkan gejala.
Ciri-Ciri OTG
Mereka yang termasuk ke dalam kategori OTG virus Corona (COVID-19) ini tentu saja tidak menunjukkan ciri atau gejala apapun sehingga sangat sulit untuk dideteksi.
Bahkan, kita sendiri tidak dapat memastikan apakah saat ini termasuk ke dalam kategori OTG atau tidak. Pasalnya, COVID-19 memang tidak selalu menimbulkan gejala. Hal tersebut biasanya dikarenakan sistem kekebalan tubuh yang masih kuat untuk melakukan perlawanan terhadap virus.
Masalahnya, orang tanpa gejala ini berisiko untuk menularkan virus ke orang lain yang ada di sekitarnya. Ketika orang lain yang ada di sekitarnya ternyata memiliki daya tahan tubuh yang rendah, maka orang tersebut akan tertular dan dapat berujung pada kondisi serius.
Atas dasar hal tersebut, maka sudah sepatutnya kita semua untuk sementara waktu menerapkan apa yang disebut sebagai pembatasan fisik (physical distancing), terutama untuk Anda yang memang memiliki kriteria OTG virus Corona (COVID-19).
Jika memungkinkan, tetaplah berada di rumah untuk sementara waktu dan batasi jarak Anda dengan orang lain di sekitar (minimal 2 meter). Apabila keadaan tidak memungkinkan, dalam artian Anda harus tetap beraktivitas di luar ruangan, maka sesuai anjuran Kemenkes dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), gunakan masker.
Mengingat masker bedah dan N95 lebih diprioritaskan untuk tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam penanganan COVID-19 (selain karena terbatasnya jumlah masker-masker tersebut di pasaran), maka Kemenkes sendiri menyarankan Anda untuk menggunakan masker berbahan kain.
Kendati demikian, masker kain sebaiknya digunakan dalam jangka waktu maksimal 4 jam. Setelah itu, Anda bisa mencucinya dengan sabun agar dapat digunakan lagi di lain waktu. Langkah ini juga harus didukung dengan sejumlah aktivitas lainnya, seperti:
- Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik
- Tidak menyentuh area wajah (mata, hidung, dan mulut)
- Perbanyak konsumsi vitamin untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh
- Tetap berolahraga meskipun di dalam rumah
- Istirahat yang cukup
Perbedaan OTG, ODP, dan PDP
Anda mungkin kerap dibuat bingung mengenai istilah-istilah terkait status COVID-19 pada seseorang yakni OTG, ODP, dan PDP. Agar semakin jelas, simak rangkuman perbedaan definisi di antara ketiganya (berdasarkan pemaparan Kemenkes) berikut ini!
1. Orang Tanpa Gejala (OTG)
Orang tanpa gejala adalah mereka yang tidak menunjukkan gejala terkait COVID-19 namun berpotensi tertular dikarenakan memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif.
Anda bisa masuk ke dalam kategori OTG COVID-19 ini apabila:
- Merupakan seorang tenaga medis (dokter, perawat, petugas rumah sakit, dsb.) yang sedang melakukan penanganan medis terhadap PDP maupun positif COVID-19.
- Riwayat kontak langsung atau berada di dalam satu ruangan (termasuk rumah, sekolah, tempat ibadah, dll.) dengan PDP maupun positif COVID-19.
- Riwayat perjalanan bersama dengan PDP maupun positif COVID-19.
2. Orang dalam Pemantauan (ODP)
Orang dalam pemantauan (ODP) adalah istilah terkait virus Corona (SARS-CoV-2) untuk mendefinisikan seseorang yang mengalami gejala:
- Demam di atas 38 derajat celcius
- Batuk
- Pilek
- Sakit tenggorokan
Selain itu, seseorang yang masuk ke dalam kategori ODP ini ialah mereka yang dalam kurun waktu 14 hari terakhir sebelum timbulnya gejala memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Ada riwayat perjalanan atau tinggal ke negara yang melaporkan adanya transmisi lokal.
- Ada riwayat perjalanan atau tinggal di wilayah domestik yang melaporkan adanya transmisi lokal.
Mereka yang berstatus ODP biasanya tidak akan menjalani rawat inap di rumah sakit, namun diwajibkan untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari atau sampai kondisi kesehatan meningkat.
3. Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
Sementara itu, pasien dalam pengawasan (PDP) adalah istilah yang digunakan untuk mendefinisikan seseorang yang memiliki kondisi sebagai berikut:
- Infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dengan gejala demam di atas 38 derajat celcius/batuk/sesak napas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat.
- Ada riwayat perjalanan atau tinggal ke negara yang melaporkan adanya transmisi lokal.
- Ada riwayat perjalanan atau tinggal di wilayah domestik yang melaporkan adanya transmisi lokal.
- Ada riwayat kontak dengan seseorang yang positif COVID-19.
- Membutuhkan perawatan medis di rumah sakit.
Itu dia informasi mengenai OTG virus Corona (COVID-19) yang perlu Anda ketahui. Siapa saja bisa terkena COVID-19, dan penyakit ini tidak selalu menunjukkan gejala.
Oleh sebab itu, ikuti anjuran untuk tetap berada di rumah selama memungkinkan, atau gunakan masker ketika harus ke luar ruangan guna meminimalisir risiko penyebaran virus ini. Semoga bermanfaat dan jaga selalu kesehatan diri Anda!
- CDC. 2020. Coronavirus Disease 2019 (COVID-19): Frequently Ask Questions and Answers. https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/faq.html (Diakses pada 8 April 2020)
- CDC. 2020. Coronavirus Disease 2019 (COVID-19): Prevention and Treatment. https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/about/prevention-treatment.html (Diakses pada 8 April 2020)
- Kemenkes RI. 2020. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19). Jakarta: Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI
- Kemenkes RI. 2020. Total 164 Pasien Covid-19 Sembuh, Jubir Pemerintah Minta Masyarakat Pakai Masker. https://www.kemkes.go.id/article/view/20040500002/total-164-pasien-covid-19-sembuh-jubir-pemerintah-minta-masyarakat-pakai-masker.html (Diakses pada 8 April 2020)