DokterSehat.Com – Obat-obatan kini tidak lagi hanya bisa didapatkan melalui resep dokter atau di apotek. Kini, kita bahkan bisa mendapatkan obat-obatan di warung-warung terdekat dan minimarket yang dekat dengan rumah kita. Sayangnya, dibalik semakin mudahnya mendapatkan obat-obatan, ada kekhawatiran bahwa obat yang kita dapatkan ternyata adalah obat palsu. Hal ini diungkapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang bahkan menyebutkan jika obat-obatan palsu atau yang illegal semakin mudah untuk didapatkan di pasaran. Kepala BPOM, Dr. Ir Penny L. Lukito bahkan menyebutkan jika dua persen dari obat yang ada dipasaran adalah obat palsu.
Dr. Penny menyebutkan jika angka 2 persen ini memang masih dibawah angka rata-rata penyebaran obat palsu dan illegal internasioal yang bisa mencapai 10 hingga 20 persen. Namun, tetap saja, adanya obat palsu yang jelas-jelas masih beredar dengan luas di pasaran sangat mengkhawatirkan. BPOM sendiri mengklasifikasikan obat-obatan palsu dan illegal ini sebagai obat palsu dan yang tidak memiliki izin edar dari BPOM yang disebut sebagai Obat TIE atau tanpa izin edar.
Jika kita jeli, pada obat-obatan yang sudah mendapatkan izin edar oleh BPOM akan ada tanda huruf D yang berarti obat ini adalah obat emrek dagang, tanda huruf T yang berarti obat bebas terbatas, K untuk obat keras, dan G untuk obat generic. Obat palsu bisa jadi tidak memiliki tanda ini meskipun kini cukup banyak obat palsu yang sudah dikemas sedemikian rupa sehingga seakan-akan sudah memiliki izin dari BPOM.
Biasanya, modus produksi obat palsu ini dilakukan dengan cara mengganti tanggal kadalurasa, mengurangi kadar beberapa bahan obat atau menggantinya dengan bahan lain, hingga yang kini paling banyak dilakukan adalah dengan mengemas ulang produk obat-obatan dengan kemasan produk obat lain yang lebih mahal. Jika kita mengkonsumsi obat palsu, tentu saja kita akan tidak mendapatkan efek penyembuhan yang diharapkan. Dalam beberapa kasus, dikhawatirkan pula konsumsi obat palsu bisa menyebabkan efek samping pada tubuh sehingga harus diwaspadai.