Terbit: 16 September 2019 | Diperbarui: 29 September 2022
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com- Bayi berusia empat bulan bernama Elsa Pitaloka dari Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan dikabarkan meninggal dunia akibat efek buruk dari kabut asap. Sebagai informasi, Sumatera Selatan termasuk dalam provinsi yang mengalami dampak paling buruk dari kebakaran hutan dan lahan yang memang sedang berlangsung cukup parah di sebagian wilayah Indonesia.

Bayi Meninggal di Sumsel Diduga karena Kabut Asap

Bayi Meninggal Diduga Karena Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan

Elsa meninggal karena mengidap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di sebuah rumah sakit Ar-Rasyid, Palembang, Sumatera Selatan. Sebelumnya, Elsa sempat diperiksakan ke bidan terdekat namun sang bidan menyarankan orang tuanya untuk pergi ke rumah sakit.

Awalnya, sang bayi dibawa ke RSUD Pratama Sukajadi Banyuasin, namun petugas mengaku tidak memiliki alat bantu pernapasan yang memadai sehingga merujuknya ke RS Ar-Rasyid. Pada Minggu, 15 September 2019, pukul 11.30, sang bayi sudah dirawat di IGD rumah sakit tersebut dan dokter menyebut kemungkinan Elsa mengidap ISPA.

Sayangnya, karena RS Ar-Rasyid tidak dilengkapi dengan alat pompa pernapasan, Elsa kembali dirujuk ke RSUD Dr. Mohammad Hoesin. Saat dikontak, pihak rumah sakit terakhir menyebut kamar perawatan sudah penuh sehingga Elsa pun tetap dirawat di RS Ar-Rasyid. Saat maghrib, pihak RSUD menyebut sudah ada ruangan untuk Elsa, namun saat akan dipindah, nyawa Elsa sudah tak bisa tertolong akibat gagal pernapasan.

“Dokter menyebut ada kemungkinan Elsa terkena ISPA, namun juga bisa karena bakteri. Karena belum ada pemeriksaan dengan alat yang memadai, belum bisa diketahui penyebabnya. Saat lahir, Elsa dalam kondisi yang normal dan sehat dan tidak memiliki kelainan apapun sebelum terkena sesak napas,” ucap salah satu anggota keluarga.

Hanya saja, keluarga juga menyebut desa tempat tinggalnya memang ikut mengalami dampak dari bencana kabut asap.

Pemprov Kalteng Gratiskan Biaya Berobat Warga Akibat Kabut Asap

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, dr. Suyuti Syamsul menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng memastikan bahwa warga Kalteng yang menderita ISPA akibat dampak dari kabut asap bisa berobat di rumah sakit secara gratis.

Sebagai informasi, 80 persen warga Kalteng sudah dilindungi oleh BPJS, namun 20 persen sisanya belum. Warga yang belum dilindungi BPJS ini tetap akan dibebaskan dari biaya berobat jika mengalami masalah kesehatan akibat kabut asap.

Selain ISPA, penyakit lain yang disebabkan oleh kabut asap juga akan tetap digratiskan biaya pengobatannya. Hanya saja, program ini hanya akan berlangsung saat masalah kebakaran hutan dan lahan ini belum bisa diselesaikan.

Dampak Kesehatan Kabut Asap

Pakar kesehatan menyebut ada efek jangka pendek dan jangka panjang dari kabut asap yang berlangsung sangat parah di berbagai tempat di Indonesia. Khusus untuk dampak jangka pendek, hal ini bisa memicu sesak napas, iritasi pada paru-paru serta tenggorokan, sensasi gatal pada tenggorokan hingga batuk-batuk, iritasi mata, hingga sakit kepala.

Sementara itu, dampak kesehatan jangka panjang dari paparan kabut asap bisa membuat pasokan oksigen pada organ-organ tubuh layaknya jantung dan otak semakin menurun. Bahkan, hal ini bisa saja berlanjut menjadi gangguan saraf, penyakit ginjal, hipertensi, hingga masalah paru-paru.

Mengingat proses pemadaman masih belum memberikan hasil positif bagi kondisi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, masyarakat yang terdampak sebaiknya memakai penyaring udara di rumah, tidak membuka pintu atau jendela, tidak keluar rumah jika memang tidak benar-benar perlu, dan memakai masker khusus yang bisa memberikan perlindungan dari dampak buruk kabut asap.

 

Sumber:

  1. 2019. Bayi Meninggal di Palembang Diduga Akibat Asap Karhutla. cnnindonesia.com/nasional/20190916073825-20-430742/bayi-meninggal-di-palembang-diduga-akibat-asap-karhutla. (Diakses pada 16 September 2019).

DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi