Terbit: 30 March 2017
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com – Di dalam masyarakat, masih ada perbedaan pendapat mengenai sunat pada perempuan. Sebagian masyarakat menganggap sunat pada perempuan bisa berimbas positif pada kesehatan tubuhnya, sementara itu, sebagian lain menganggap sunat pada perempuan tidak ada gunanya. Sebenarnya, apakah sunat pada perempuan memang bisa memberikan manfaat bagi kesehatan tubuh?

Apakah Sunat Pada Perempuan Memang Bisa Memberikan Manfaat Kesehatan?

Peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan nomor 6 tahun 2014 silam ternyata menyebut sunat pada kaum hawa sebagai tindakan yang tidak termasuk dalam tindakan kedokteran. Hal ini disebabkan karena pelaksanaan sunat pada wanita ini tidak didasarkan oleh indikasi medis apapun. Hal ini berarti, Kementerian Kesehatan menganggap sunat pada perempuan tidak memberikan manfaat bagi kesehatan.

Pakar kesehatan dr. Edwin Tanihaha menyebutkan bahwa sunat pada perempuan sangatlah berbeda dengan sunat pada laki-laki. Biasanya, perempuan yang disunat masih dalam usia bayi. Selain itu, bagian yang dipotong adalah klitoris pada vagina wanita tersebut. Terdapat dua teknik sunat pada perempuan, yakni dengan menyayat sedikit klitoris atau membuang keseluruhan klitoris. Dr. Edwin sendiri menganggap semua teknik sunat pada wanita ini tidak memberikan manfaat kesehatan apapun bagi kesehatan. Hal ini sangatlah berbeda dari sunat pada pria yang bisa membuat alat kelaminnya lebih bersih sehingga terbebas dari berbagai resiko terkena penyakit.

Menurut dr. Edwin, wanita yang menjalani sunat di usia muda justru bisa mendapatkan efek buruk layaknya pendarahan, rasa nyeri, bekas luka, hingga meningkatnya resiko terkena infeksi mengingat praktik sunat ini belum tentu menggunakan peralatan yang steril.

Dari sisi medis ini, sebuah tindakan baru bisa dilakukan untuk kebutuhan pencegahan masalah kesehatan, pengobatan pada masalah kesehatan tertentu, atau untuk perbaikan kosmetik. Sayangnya, sunat pada alat kelamin perempuan ternyata sama sekali tidak memenuhi ketiga kriteria tersebut sehingga tidak direkomendasikan untuk dilakukan oleh para pakar kesehatan.


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi