Terbit: 22 July 2017 | Diperbarui: 24 March 2022
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com – Tidak semua orang ternyata berbahagia jika mendapati dirinya hamil. Sebagai contoh, ada beberapa orang yang menjalani hubungan gelap atau hubungan di luar nikah yang akan kebingungan atau ketakutan saat mendapati dirinya hamil. Untuk mengatasi masalah ini, maka aborsi pun dijadikan pilihan. Sayangnya, aborsi ini pulalah yang dilakukan oleh seorang wanita yang berasal dari Anhui, China. Ia memilih untuk melakukan aborsi karena tak kunjung mendapatkan keturunan yang Ia inginkan, yakni anak laki-laki.

Melakukan Aborsi Hingga 4 Kali, Wanita Ini Akhirnya Meninggal Dunia

Memang, cukup banyak pasangan yang menginginkan anak laki-laki. Mereka beranggapan jika memiliki anak laki-laki bisa memberikan kebanggaan tersendiri. Hal inilah yang diidam-idamkan oleh keluarga wanita yang tidak disebutkan namanya ini. Hanya karena ingin mendapatkan anak laki-laki inilah, wanita yang diketahui masih berusia muda ini selalu melakukan aborsi tatkala mengetahui janin di dalam kandungannya berjenis kelamin perempuan. Tak hanya sekali atau dua kali, wanita ini melakukannya sebanyak 4 kali dalam waktu yang sangat singkat, yakni 1 tahun saja.

Tak hanya melakukan aborsi terlalu banyak dalam waktu yang singkat, tindakan aborsi ini juga dilakukan dengan cara illegal sehingga tidak memperhatikan keamanan dan kesehatan wanita tersebut. Alhasil, wanita ini pun diketahui mengalami sakit parah dan kondisi kesehatannya juga terus memburuk. Meskipun sudah diperiksakan ke dokter, kondisinya sudah sangat parah dan di dalam tubuhnya juga sudah terkena komplikasi yang sangat parah sehingga akhirnya meninggal dunia.

Pihak keluarganya pun tidak terima dengan kondisi kematian wanita ini dan berusaha untuk meminta pertanggung jawaban dari suaminya. Diduga, sang prialah yang meminta anak laki-laki karena sebelumnya sudah memiliki anak perempuan berusia 4 tahun. Karena keinginannya yang sangat menggebu inilah akhirnya istrinya selalu diminta untuk melakukan aborsi setiap kali janin di dalam kandungan sudah diketahui berjenis kelamin perempuan.


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi