Terbit: 17 June 2016 | Diperbarui: 24 November 2022
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com – Jika kita biasanya hanya bisa melihat adegan di film luar negeri dimana saat terjadi kondisi darurat medis kita bisa menghubungi sebuah nomor layanana gawat darurat dan ambulance segera datang, kini kita bisa benar-benar melakukannya di Indonesia! Mulai bulan Juli tahun 2016 ini, Kementerian Kesehatan resmi mengeluarkan layanan akses gawat darurat yang tersedia di berbagai kabupaten atau kota di tanah air. Layanan gawat darurat ini sendiri bisa dengan mudah dihubungi dengan telepon kabel ataupun telepon seluler dengan nomor 119. Angka yang sangat mudah diingat.

Kementerian Kesehatan: Juli, Akses Layanan Gawat Darurat 119 Bisa Dinikmati Masyarakat

Direktur jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dr. Bambang Wibowo, Sp.OG(K), MARS, berujar bahwa layanan ini bebas pulsa dan bisa hubungi kapan saja andai ada kondisi gawat darurat yang membutuhkan bantuan medis segera layaknya ada kecelakaan. Menurut Bambang, layanan ini sendiri adalah hasil kerjasama antara National Command Center (NCC) atau yang juga kerap disebut sebagai Pusat Komando Nasional, yang berkantor pusat di Kementerian Kesehatan di Jakarta, dan juga dengan Public Safety Center (PSC) yang tersebar di Kabupaten/ Kota di tanah air. Sebagai awal, layanan gawat darurat 119 ini sendiri akan baru melayani 27 lokasi di Indonesia, yakni di Aceh, Medan (Sumatera Utara), Palembang (Sumatera Selatan), Kabupaten Bangka, DKI Jakarta, Kota Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Tulungagung, Kota Mataram (NTB), Kabupaten Bangtaeng, Kabupaten Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi, Makassar, Tangerang Selatan, Sragen, Kendal, Cirebon, Tuban, Trenggalek, Denpasar, Badung (Bali), BPBD Bali, dan juga RSUP Kandau di kota Manado.

Meskipun begitu, layanan ini akan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia karena setiap panggilan akan segera ditindaklanjuti ke PSC Kabupaten/Kota yang akan menindaklanjuti laporan ini. Selain layanan gawat darurat ini, Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan layanan informasi dan pengaduan kesehatan berupa Halo Kemkes di nomor 1500-567 yang akan memberikan informasi mengenai fasilitas kesehatan terdekat, ambulans terdekat, hingga informasi tempat tidur pada rumah sakit. Fasiltias ini juga bisa melayani mobilisasi ataupun rujukan pasien sesuai dengan kebutuhan.


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi