Terbit: 31 March 2017
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com – Makanan pokok sebagian besar masyarakat tanah air adalah nasi. Karena seringnya kita mengkonsumsi nasi, banyak orang yang bahkan menganggapnya belum makan andai belum benar-benar memakan nasi. Cukup banyak orang yang menanak nasi terlalu banyak sehingga akhirnya tersisa setelah makan malam. Karena sayang jika sisa nasi ini harus dibuang, kita pun akhirnya memilih untuk menghangatkannya kembali. Sayangnya, pakar kesehatan menyebutkan bahwa menghangatkan nasi bisa saja memberikan efek buruk bagi kesehatan tubuh.

Ini Cara Memanaskan Nasi yang Benar Sehingga Tidak Akan Membuatnya Beracun

National Health Service (NHS) menyebutkan bahwa beras ternyata memiliki spora yang berasal dari bakteri bacillus cereus. Bakteri ini ternyata bisa membuat kita beresiko terkena keracunan makanan. Jika kita membiarkan nasi berada dalam suhu tertentu dalam waktu yang lama setelah dimasak, maka spora pun bisa berkembang dan akhirnya tumbuh sebagai bakteri yang bisa memicu diare atau muntah-muntah.

Mengingat nasi yang dihangatkan kembali dikhawatirkan bisa menyebabkan masalah kesehatan, maka ada baiknya kita mematuhi beberapa saran yang dikemukakan oleh The Food Standards Agency ini: Saat kita menemukan sisa nasi, ada baiknya kita tidak langsung menyimpan sisa nasi yang masih panas ini di lemari es. Biarkan sisa nasi ini mendingin secara alami sekitar satu jam. Setelah disimpan pada kulkas, kita pun diperbolehkan untuk menghangatkannya kembali namun sebaiknya tidak boleh lebih dari satu kali.

Jika kita ingin menghangatkan sisa nasi semalam, kita hanya tinggal menempatkan sisa nasi ini pada mangkuk dan kemudian kita tambahkan beberapa sendok makan mentega dan juga kaldu. Nasi sisa ini tinggal kita kukus selama beberapa menit dan diaduk-aduk agar tidak lengket atau kering. Selain itu, kita juga bisa mengolah nasi kembali menjadi nasi goreng yang nikmat dan hangat di pagi hari.


DokterSehat | © 2024 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi