Terbit: 8 April 2018 | Diperbarui: 8 November 2022
Ditulis oleh: Redaksi DokterSehat | Ditinjau oleh: Tim Dokter

DokterSehat.Com- Kebiasaan merokok sering kali menyisakan noda berwarna kekuningan pada jari dan kuku. Tentu saja noda ini bisa terlihat mengganggu penampilan. Namun, ada beberapa cara sederhana yang bisa dilakukan di rumah menghilangkan noda bekas nikotin pada kuku seperti yang dilansir dari Tandarust.

Menghilangkan Noda Bekas Nikotin pada Kuku

1. Rendam Kuku dalam Air Sabun

Menurut Tandarust, tidak ada cara efektif untuk menghilangkan noda nikotin pada kuku akibat rokok selain berhenti merokok. Namun, cara pertama ini, setidaknya bisa sedikit membantu menyamarkannya. Anda cukup merendam kuku ke dalam air hangat yang sudah dicampuri sabun. Lalu gosok kuku selama beberapa menit sebelum dikeringkan. Bilas kuku dengan air mengalir lalu kembali bersihkan kuku dengan nail stick.

2. Gunakan Lemon

Selanjutnya, cara menghilangkan noda bekas nikotin pada kuku yaitu dengan menggunakan buah lemon. Anda cukup menggosok kuku dengan irisan buah lemon selama kurang lebih 5 menit. Selesai itu, Anda bisa membilasnya lalu mengeringkan. Lakukan perawatan ini secara rutin sebanyak dua kali dalam seminggu. Dan Anda akan melihat perubahan pada warna kuku selama beberapa minggu perawatan.

3. Gunakan Kentang

Kentang bisa membantu menghilangkan noda nikotin pada kuku dengan cara rutin menggosokkan irisan kentang pada kuku setiap hari selama dua sampai tiga minggu, atau sampai Anda rasa noda pada kuku mulai memudar.

4. Gunakan Pasta Gigi dan Baking Soda

Berfungsi sama pada gigi, pasta gigi juga bisa dipakai untuk membantu menghilangkan noda pada kuku akibat nikotin. Campurkan pasta gigi dengan baking soda, lalu gosok menggunakan sikat gigi pada jari kuku Anda. Bilas dengan air hangat dan keringkan. Lakukan secara rutin untuk hasil maksimal.

Itulah tadi beberapa langkah mudah yang bisa Anda lakukan untuk menghilangkan warna kekuningan akibat merokok pada kuku dan jari Anda. Mudah, bukan? Selamat mencoba!


DokterSehat | © 2025 PT Media Kesehatan Indonesia. Hak Cipta Dilindungi