Pada beberapa kondisi kehamilan, tindakan caesar akan lebih direkomendasikan oleh dokter dibandingkan dengan persalinan biasa. Namun, bisakah wanita yang pernah melakukan caesar melahirkan secara normal di kehamilan berikutnya? Temukan jawabannya dalam penjelasan berikut ini.
Persalinan normal atau vaginal birth menjadi dambaan hampir setiap wanita hamil. Namun, pada beberapa kondisi darurat dan berisiko, operasi caesar akan lebih direkomendasikan.
Beberapa kondisi yang memungkinkan operasi caesar harus dilakukan, antaranya:
Salah satu penyebab tindakan caesar dilakukan adalah proses persalinan yang memakan waktu lama. Prolonged labor ini terjadi ketika ibu membutuhkan lebih dari 20 jam untuk melakukan persalinan.
Beberapa kondisi yang bisa menyebabkan kondisi tersebut, yaitu kelelahan, ketosis, dan dehidrasi. Selain itu, bayi yang berukuran terlalu besar dapat menjadi pemicunya.
Baca Juga: Ini Dia Perbedaan Persalinan Normal dan Persalinan Spontan
Kondisi dari janin di dalam kandungan ikut menentukan apakah persalinan normal setelah caesar bisa dilakukan atau tidak.
Beberapa kondisi janin yang membuat tindakan caesar sebaiknya dilakukan, antara lain:
Cephalopelvic disproportion (CPD) adalah kondisi ketika panggul ibu terlalu kecil untuk melahirkan bayi melalui vagina atau saat kepala bayi terlalu besar untuk melewati jalan lahir.
Dua kondisi tersebut membuat persalinan vagina tidak memungkinkan sehingga tindakan caesar diperlukan.
Selain itu, wanita yang memiliki kondisi kesehatan tertentu lebih berisiko menjalani caesar, misalnya pada penderita penyakit jantung, tekanan darah tinggi, atau diabetes gestasional.
Tindakan juga dianjurkan bagi wanita yang mengidap herpes genital, HIV, atau infeksi lain.
Wanita yang hamil bayi kembar lebih mungkin menjalani operasi caesar dibandingkan dengan persalinan normal. Pasalnya, hamil bayi kembar dapat membuat persalinan berlangsung lebih lama.
Selain itu, bayi di dalam kandungan bisa saja berada pada posisi yang tidak seharusnya (sungsang atau melintang). Oleh sebab itu, operasi caesar akan lebih aman untuk dilakukan.
Baca Juga: Benarkah Ibu Bermata Minus Tidak Boleh Melahirkan Normal?
Anda mungkin bertanya-tanya mengenai bisakah melahirkan normal setelah caesar? Jawabannya, tentu saja bisa.
Setelah sebelumnya melakukan persalinan dengan tindakan caesar, ada dua pilihan metode persalinan bagi wanita jika hamil kembali, yaitu caesar dan persalinan normal.
Melahirkan normal setelah caesar dikenal sebagai vaginal birth after caesarean (VBAC). Tindakan ini sangat mungkin dilakukan oleh sebagian besar wanita.
Menurut American Pregnancy Association, sekitar 90 persen wanita yang pernah menjalani operasi caesar dapat menjalani persalinan normal melalui vagina di kehamilan berikutnya.
Hanya saja, VBAC tidak selalu aman bagi setiap wanita. Ada beberapa kondisi yang membuat melahirkan normal setelah caesar malah dapat memicu komplikasi persalinan.
Oleh sebab itu, penting untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter mengenai kondisi kehamilan Anda dan berbagai risiko yang kemungkinan dapat terjadi.
VBAC juga dapat menjadi pertimbangan karena memiliki kemungkinan komplikasi yang lebih rendah dibandingkan dengan operasi caesar.
Selain itu, melahirkan normal setelah caesar juga dapat dipilih karena berbagai alasan berikut ini:
Baca Juga: 6 Makanan Menjelang Persalinan Agar Ibu Kuat Mengejan
Meskipun VBAC memiliki komplikasi persalinan yang lebih sedikit dibandingkan dengan caesar berulang, ada berbagai risiko bahaya yang perlu dipertimbangkan.
Faktanya, melahirkan normal melalui vagina setelah operasi caesar dapat meningkatkan risiko terhadap infeksi.
Jadi, bila ingin menjalani VBAC, Bumil sebaiknya melakukan persalinan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) yang mumpuni. Pastikan faskes yang dipilih memiliki peralatan yang lengkap sehingga operasi caesar memungkinkan untuk dilakukan bila sewaktu-waktu diperlukan.
Pada beberapa kondisi, VBAC juga dapat menyebabkan ruptur uteri. Ini adalah kondisi robeknya otot rahim akibat adanya bekas operasi caesar sebelumnya.
Meski jarang terjadi, kondisi tersebut sangat serius karena bisa membahayakan ibu dan janin.
Baca Juga: 8 Tips Memilih Rumah Sakit Terbaik untuk Persalinan agar Kelahiran Lancar
Meski kelahiran secara normal pasca caesar bisa dilakukan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh ibu.
Berikut ini adalah beberapa syarat melahirkan normal setelah operasi caesar, di antaranya:
Kini Anda sudah mengetahui bahwa persalinan normal setelah caesar sangat mungkin dilakukan. Namun, tentu saja dengan beberapa syarat yang tidak boleh dilupakan.
Jika Anda berencana untuk melahirkan normal pasca caesar, konsultasikan terlebih dahulu kepada dokter untuk mengetahui keamanan tindakan. Semoga bermanfaat!