Kejahatan seksual terhadap anak sering terjadi secara halus, bahkan dilakukan oleh orang dekat. Salah satunya adalah child grooming, sebuah modus pedofilia baru. Orang tua harus mengetahui apa dan bagaimana ciri child grooming. Di bawah ini adalah penjelasan lengkapnya!
Eksploitasi seksual anak merupakan salah satu bentuk kekerasan pada anak. Hal ini dapat dilakukan oleh orang dewasa yang tidak mengenal atau bahkan mereka yang dekat dengan anak. Pelaku dapat menggunakan ancaman fisik, finansial, emosional, menggunakan identitas palsu, dll. Salah satu bentuk eksploitasi seksual anak adalah child grooming.
Child grooming adalah saat seorang dewasa mendekati seorang anak dan menyiapkannya untuk pelecehan seksual di waktu mendatang. Grooming adalah mendekati anak dan berusaha akrab dengannya, membangun hubungan baik, dan kedekatan emosional. Baik dengan anak atau dengan orang tuanya.
Tindakan ini sering dilakukan oleh para pedofilia sebelum mereka menyakiti korban secara seksual. Pada awalnya mereka akan berlagak seperti orang baik, penyayang, dan ramah. Tujuannya agar korban atau keluarganya merasa aman dan nyaman untuk memiliki hubungan yang normal dengan pelaku.
Hal tersebut berlangsung secara bertahap hingga korban tidak menyadari bahwa dirinya sedang dieksploitasi secara seksual. Atau mereka menyadarinya, tetapi tidak memiliki pilihan selain menyerahkan diri dan rela dilecehkan.
Baca Juga: Kekerasan Seksual: Jenis, Dampak, Penanganan, dan Pencegahan
Siapa saja dapat menjadi pelaku child grooming. Pria, wanita, profesional, maupun pelaku yang baru melakukan kejahatan. Bahkan orang-orang terdekat korban.
Sangat sulit menentukan suatu tindakan adalah child grooming atau tidak sampai si pelaku akhirnya melakukan pelecehan. Kegiatan ini dapat berlangsung dalam jangka waktu lama, berbulan-bulan, bahkan tahunan.
Perlahan pelaku akan mendapat kepercayaan dari keluarga untuk menghabiskan lebih banyak waktu dengan anak. Saat itulah pelaku bebas melakukan pelecehan.
Apa itu child grooming dapat dilihat dari ciri-cirinya:
Grooming pada anak usia ini sering terlihat seperti hubungan anak dan orang tua yang normal. Apalagi anak di usia dini mudah lengket kepada orang dewasa yang dapat mengambil hati mereka.
Namun, beberapa tanda di bawah ini dapat membantu mengidentifikasi grooming pada anak:
Remaja mulai ingin memiliki rahasia dan dunianya sendiri. Keterbukaan dengan keluarga sangat penting untuk dapat mengenali ciri-ciri grooming. Yaitu:
Bukan hanya anak, pelaku kejahatan seksual juga kerap melakukan grooming pada orang tua. Ciri-cirinya dari sisi pelaku adalah:
Baca Juga: Pelecehan Seksual: Jenis-Jenis dan Cara Mengatasinya
Tidak mudah memang mendeteksi grooming sejak dini. Apalagi jika pelaku adalah orang yang sangat dekat dengan keluarga.
Namun, beberapa cara berikut dapat diterapkan untuk melindungi anak dari pelecehan seksual tersebut:
Ketika seseorang sudah menunjukkan tanda-tanda child grooming kepada anak, jangan ragu untuk memutuskan hubungan itu. Bersikap tegas akan sangat penting untuk keselamatan anak. Jika perlu beritahu pihak sekolah atau les anak untuk tidak mengizinkan orang yang dicurigai mendekati dan menjemput anak.
Jika anak sudah remaja dan terlibat hubungan asmara dengan pelaku, jangan ragu untuk memutuskan hubungan itu. Selalu dukung anak untuk menghargai tubuhnya dan berkata tidak pada orang yang berusaha melecehkannya.
Orang tua juga harus melaporkan jika tindakan pelaku sudah semakin meresahkan. Kepolisian Republik Indonesia memiliki divisi khusus untuk perlindungan anak dan perempuan.
Orang tua juga dapat menghubungi nomor darurat 110 untuk terhubung ke petugas kepolisian. Atau melaporkan child grooming, tindak kekerasan dan pelecehan pada anak ke nomor 129 atau WhatsApp layanan pengaduan SAPA 129 di 08111129129. Semoga informasi ini bermanfaat!