Muncul kista saat hamil merupakan hal yang mungkin membuat ibu hamil cemas. Namun, Anda tidak perlu panik karena kondisi ini bisa diatasi dengan menjalani pengobatan tertentu. Simak penjelasan mengenai gejala, penyebab, hingga cara mengatasinya.
Kasus kista pada kehamilan biasanya asimptomatik atau tidak menimbulkan gejala, namun beberapa gejala dapat muncul apabila terjadinya torsio ovarium (terpuntirnya ovarium), ruptur kista ovarium (pecahnya kista ovarium), atau kista dengan ukuran yang terlalu besar (diameter diatas 5 cm).
Berikut ini beberapa gejala kista yang terjadi ketika kehamilan:
Selain gejala tersebut, Anda juga perlu waspada terhadap tanda-tanda serius lainnya seperti demam, terasa lemah, pingsan, hingga sakit perut yang parah. Gejala tersebut bisa menjadi tanda bahwa kista ovarium pecah atau ovarium terputar (torsi ovarium) karena pertumbuhan kista.
Apabila terjadi gejala atau tanda-tanda tersebut, sebaiknya segera temui dan periksakan ke dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Rata-rata kista yang ditemukan pada wanita hamil adalah kista jinak yang tidak memerlukan operasi. Kista yang dicurigai mengarah ke arah keganasan (kanker) ditemukan hanya pada 0,004-0,04% dari populasi wanita hamil di dunia, dan diperlukan pemeriksaan tumor marker untuk mengonfirmasi apakah kista itu mengarah ke keganasan.
Namun biasanya kista yang ganas terjadi pada wanita hamil yang memiliki riwayat kanker sejak sebelum kehamilan.
Salah satu masalah umum yang sering ditemukan selama masa kehamilan adalah muncul kista ovarium. Jenis kista ovarium yang muncul saat kehamilan biasanya adalah kista korpus luteum. Kista ini terbentuk saat folikel gagal mengalami penyusutan setelah sel telur dilepaskan.
Ketika terjadi pembuahan, folikel yang gagal menyusut ini tetap berada di ovarium, kemudian membentuk kista hingga akhirnya terjadi kehamilan. Selain jenis kista korpus luteum, wanita hamil bisa memiliki jenis kista lainnya seperti cystadenoma, endometrioma, dan teratoma.
Kista tersebut bisa berada di ovarium ketika Anda hamil dan baru bisa terdeteksi setelah melakukan USG kandungan secara rutin. Beberapa jenis kista memang bisa tumbuh selama kehamilan hingga menimbulkan rasa sakit.
Pada dasarnya penyebab dari terbentuknya kista pada wanita hamil adalah naik turunnya hormon yang diproduksi oleh ovarium atau indung telur. Fluktuasi hormon ini merupakan hal yang fisiologis atau normal pada wanita dengan siklus menstruasi yang teratur.
Oleh karena itu, kista pada wanita hamil lebih sering tidak membahayakan dan tidak membutuhkan operasi.
Umumnya, kista fungsional yang muncul saat hamil bisa menghilang sendirinya ketika memasuki pertengahan trimester kedua kehamilan. Pada beberapa kasus, kista ini mungkin bisa menjadi besar dan menyebabkan gejala. Nah, ketika kondisi Anda sudah seperti itu, maka perlu melakukan operasi untuk bisa mengangkat kista yang ada.
Baca juga: Penyebab Nyeri Bokong Saat Hamil dan Cara Mengatasinya
Jenis yang sering ditemukan pada wanita hamil adalah kista ovarium atau kista pada organ indung telur. Terdapat dua jenis kista ovarium pada wanita hamil:
Pada wanita hamil, kista ovarium fungsional lebih sering terjadi. Beberapa diantaranya adalah kista folikuler, kista korpus luteum, endometrioma, dan kista teka lutein. Semua jenis tersebut adalah bagian dari organ indung telur wanita.
Muncul kista saat hamil sebagian besar tidak menyebabkan komplikasi atau masalah pada kehamilan, apalagi jika kista berukuran kecil dan tidak tumbuh serta tidak menimbulkan gejala serius. Kista yang kecil bisa hilang dengan sendirinya sehingga wanita hamil tidak membutuhkan pengobatan.
Apabila kondisi kista tidak menyusut atau hilang, serta semakin membesar, barulah perlu Anda waspadai. Jika ukuran kista membesar hingga di atas 7 cm, kemudian pecah atau berputar, serta Anda merasakan sakit yang parah. Hal tersebut bisa membahayakan janin.
Ukuran kista yang terlalu besar juga bisa menghalangi leher rahim yang menjadi jalur lahir untuk bayi. Kemudian, bahaya yang muncul adalah pendarahan yang sering disalahpahami sebagai keguguran.
Kebanyakan kasus kista yang ditemukan pada wanita hamil tidak membahayakan dan tidak membutuhkan tindakan. Tindak lanjut seperti operasi terbuka atau laparoskopi biasanya dilakukan pada trimester kedua. Hal ini disebabkan risiko keguguran akan meningkat apabila operasi dilakukan sebelum trimester kedua.
Apabila dilakukan setelah trimester kedua, komplikasi yang dapat terjadi adalah ruptur kista, perdarahan, peritonitis (infeksi pada seluruh perut), dan persalinan prematur. Indikasi dilakukan tindakan operasi pada wanita hamil apabila:
Baca Juga: 7 Tips Mengatasi Mood Swing pada Ibu Hamil
Kista biasanya terdeteksi ketika pasien melakukan pemeriksaan kontrol kandungan rutin melalui USG. Dokter kandungan dapat mendiagnosis kista ovarium dengan cara berikut:
Anamnesis atau menanyakan riwayat penyakit kepada pasien merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Dokter akan menggali apakah ada gejala yang muncul seperti yang telah disebutkan di atas, kemudian menanyakan siklus, durasi, dan frekuensi menstruasi sebelum hamil, serta riwayat penyakit kista atau kanker sebelum kehamilan dan pada keluarga.
Pemeriksaan fisik yang dapat dilakukan adalah pemeriksaan bimanual atau pemeriksaan dalam vagina untuk meraba adanya kemungkinan benjolan atau adanya perdarahan yang abnormal.
Pemeriksaan penunjang yang dapat dilakukan adalah USG dan MRI. Sementara pemeriksaan yang lebih aman untuk ibu hamil dan aksesnya lebih mudah didapat adalah USG, baik itu USG abdominal atau transvaginal.
Pemeriksaan USG memiliki sensitivitas dan spesifisitas yang tinggi untuk mengetahui karakter dan bentuk dari kista, sehingga dapat membantu menegakkan diagnosis kista ke arah jinak atau keganasan.
USG transvaginal lebih direkomendasikan karena kepala alat USG (probe) dapat mencapai ovarium lebih maksimal sehingga didapatkan hasil pemeriksaan yang lebih akurat.
Tidak ada pencegahan khusus yang dapat dilakukan untuk mencegah terbentuknya kista pada wanita hamil. Meski begitu, beberapa hal penting yang penting untuk diperhatikan, antara lain:
Pada akhirnya, selama kista tidak menyebabkan gejala dan tidak membesar secara masif, kista pada kehamilan dapat diterapi secara konservatif atau akan menghilang sendiri seiring dengan perubahan hormon pada masa kehamilan.