Kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, baik pria, wanita, hingga anak-anak. Tindakan yang dapat memberikan dampak buruk pada korbannya ini juga bisa terjadi di mana saja, termasuk sekolah, kampus, tempat kerja, hingga rumah. Simak penjelasan mengenai bentuk hingga pencegahannya dalam ulasan berikut.
Kekerasan seksual merupakan setiap perbuatan yang merendahkan, melecehkan, menghina, dan menyerang tubuh atau fungsi reproduksi seseorang; yang mengakibatkan penderitaan mental dan fisik.
Tindak kekerasan seksual dapat dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan kepada sapa saja, termasuk istri atau suami, orang tua, pacar, saudara kandung, kerabat dekat, teman, hingga orang yang tidak dikenal sama sekali.
Meski terdengar sama, definisi kekerasan seksual dan pelecehan seksual di Indonesia tidaklah sama. Menurut naskah akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual oleh KOMNAS Perempuan, terdapat perbedaan di antaranya keduanya.
“Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang dan/atau tindakan lainnya, terhadap tubuh yang terkait dengan nafsu perkelaminan, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang, dan/atau tindakan lain yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas karena ketimpangan relasi kuasa, relasi gender dan/atau sebab lain, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan terhadap secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan/atau politik.”
“Pelecehan seksual adalah tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun nonfisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban.”
Tindakan yang dimaksud termasuk juga siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, mempertunjukkan materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, dan gerakan atau isyarat yang bersifat seksual sehingga mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya, dan mungkin sampai menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan.
Pelecehan seksual sendiri adalah salah satu jenis dari kekerasan seksual.
Baca Juga: Masokis: Gejala, Penyebab, hingga Cara Mengatasinya
Selain pelecehan seksual, menurut Komnas Perempuan kekerasan seksual sendiri memiliki beberapa jenis, antara lain:
Kesus kekerasan seksual umumnya terjadi karena adanya keinginan pelaku yang didukung dengan kesempatan untuk melancarkan aksinya.
Beberapa hal yang dapat menjadi penyebab seseorang melakukan tindak kekerasan seksual, di antaranya:
Selain beberapa penyebab seperti di atas, kombinasi faktor individu hingga hubungan sosial berkontribusi membuat seseorang menjadi pelaku kekerasan seksual. Meski begitu berbagai faktor ini bukanlah penyebab langsung karena tidak semua teridentifikasi berisiko menjadi pelaku.
Berikut beberapa faktor lain yang bisa meningkatkan seseorang melakukan tindakan tersebut, antara lain:
Baca Juga: Mengenal Dampak Seks Bebas Terhadap Kesehatan Mental dan Fisik
Kekerasan seksual pada anak dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan biasanya pelaku kekerasan adalah orang-orang terdekatnya.
Orang dewasa yang melakukan kekerasan seksual pada anak, dalam beberapa kasus memiliki ketertarikan seksual pada anak-anak. Namun ketertarikan seksual tidak membuatnya untuk melakukan pelecehan.
Sering kali, pelaku melakukan pelecehan pada anak untuk mendapatkan kontrol atas tubuh orang lain.
Sebagian besar korban pelecehan seksual berada di bawah usia 18 tahun. Anak-anak yang mengalami pelecehan tidak selalu melaporkannya segera. Hal ini mungkin didasari atas ancaman yang diberikan pelaku kepadanya.
Jika orang tua bingung apakah anak mendapatkan kekerasan atau tidak, berikut ini adalah tanda-tanda yang mungkin menjadi alasan untuk khawatir, antara lain:
Mengalami kekerasan seksual mau tidak mau pasti mengubah banyak aspek kehidupan pada penyintasnya, baik janga pendek maupun jangka panjang.
Beberapa efek negatif yang dapat dirasakan korban kekerasan seksual, antara lain:
Korban kekerasan seksual bisa juga mengalami penyakit menular seksual. Penyakit paling berbahaya yang dapat dialami oleh korban adalah HIV/AIDS.
Melakukan hubungan seksual dengan paksaan dapat meningkatkan risiko terjadinya gangguan pada organ reproduksi, seperti:
Dampak buruk yang perlu dihadapi wanita yang menjadi korban pemerkosaan adalah kehamilan. Lebih buruknya lagi, di Indonesia, korban pemerkosaan yang hamil sering kali ‘dipaksa’ untuk mempertahankan kehamilannya.
Tindak kekerasan seksual merupakan peristiwa traumatis yang bisa mengguncang mental korbannya. Para penyintas sering kali merasa jijik dengan dirinya sendiri atau merasa dirinya tidak memiliki kuasa atas tubuh.
Tidak jarang, kejadian kekerasan seksual yang dialami terus terbayang hingga terbawa dalam mimpi buruk. Kondisi ini dapat menimbulkan ganggguan mental. Beberapa gangguan yang mungkin dialami, antara lain:
Tidak dapat dimungkiri, masih banyak masyarakat yang menyalahkan wanita atas tindak kekerasan seksual yang dialami.
Stigma ini membuat wanita yang menjadi korban kekerasan seksual disalahkan atau dikucilkan dari masyarakat. Bahkan, banyak wanita yang dipaksa untuk menikahi pelaku karena dianggap sebagai solusi dari kejadian yang dialami. Padahal, hal ini terjadi karena pria yang tidak dapat mengendalikan nafsunya.
Hal ini membuat wanita menjadi merasa sendirian dan tidak ada pihak yang membelanya.
Guncangan mental pada penyintas kekerasan seksual membuatnya memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan bunuh diri.
Pada beberapa kasus, keinginan kuat dapat membuat korban benar-benar mencoba untuk bunuh diri. Kecenderungan untuk bunuh diri bisa muncul pada siapa saja, baik remaja maupun orang dewasa.
Pengalaman kekerasan seksual sangat sulit dihapuskan dari ingatan penyintas. Tidak jarang, pengalaman traumatis tersebut menimbulkan mimpi buruk atau berbagai fantasi dalam kepala.
Kondisi ini dapat menyebabkan berbagai perubahan fisik, kesulitan belajar, gangguan makan, hingga memicu penggunaan obat-obatan terlarang.
Jika keluarga atau teman mengalami kondisi ini, berikut ini adalah beberapa langkah yang bisa dilakukan, di antaranya:
Baca Juga: Ini Dampak yang Bisa Terjadi pada Anak Korban Pelecehan Seksual
Meski mencegah tindak kekerasan seksual adalah hal yang rumit, tetapi ada beberapa cara yang dapat dilakukan, antara lain:
Sementara itu, bila Anda merasa telah menjadi korban kekerasan seksual, ada beberapa hal yang dapat dilakukan:
Kekerasan seksual masih marak terjadi, bahkan pelaku bisa ada di mana saja tanpa mengenal tempat. Oleh sebab itu, sulit untuk mengendalikan kejadian ini. Menyadarkan masyarakat dan melakukan edukasi diharapkan dapat membantu menekan angka kasus kekerasan seksual.
Dibutuhkan peran dari berbagai pihak untuk menciptakan ruang yang aman bagi semua orang, baik wanita, pria, hingga anak-anak.