Donor mata adalah salah satu prosedur medis yang telah dilakukan oleh banyak orang sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi yang memang membutuhkan. Ketahui lebih lanjut mengenai donor ini mulai dari syarat, prosedur pelaksanaan, dan lainnya.
Donor mata adalah prosedur pengambilan mata untuk kemudian ditransplantasikan ke orang yang membutuhkan. Mayoritas pengambilan kornea mata ini dilakukan pada orang yang sudah meninggal di mana orang tersebut sewaktu masih hidup memang sudah berniat dan mendaftar ke Bank Mata untuk mendonorkan matanya.
Bagian mata yang biasa diambil untuk didonorkan adalah kornea dan sklera. Akan tetapi, kornea menjadi bagian mata yang paling sering didonorkan.
Pada beberapa kasus, donor ini juga disumbangkan oleh orang yang masih hidup. Ini biasanya dilakukan oleh mereka yang harus menjalani operasi pengangkatan bola mata karena adanya tumor di bola mata belakang. Bagian yang terkena tumor hanya bagian belakang mata sementara bagian depan mata termasuk kornea masih sehat, maka kornea tersebut lantas didonorkan.
Tujuan dari donor organ penglihatan ini adalah untuk membantu orang lain yang membutuhkan transplantasi kornea maupun sklera mata. Jadi, yang didonorkan bukanlah bola mata yang masih utuh seperti yang selama ini disangka.
Kornea sendiri adalah bagian mata yang berada di paling depan. Kornea berfungsi untuk menangkap cahaya yang masuk lalu kemudian melewati lensa dan pupil sebelum diterima oleh retina hingga akhirnya mata dapat melihat dengan baik.
Sementara itu, sklera adalah bagian mata yang tersusun dari beberapa jaringan ikat. Fungsi sklera adalah untuk melindungi bagian dalam mata seperti lensa dan retina, juga untuk menjaga bentuk dari bola mata.
Bank Mata Indonesia (BMI), organisasi yang menaungi prosedur donor mata ini menyebutkan bahwa donor HANYA dapat dilakukan oleh orang yang sudah meninggal dunia.
Memang, seperti yang disebutkan sebelumnya, donor dapat dilakukan oleh orang yang masih hidup (tentunya dengan persetujuan yang bersangkutan). Namun untuk di Indonesia, BMI tidak akan menerima donor dari pendonor yang masih hidup.
Seperti yang sudah dikatakan, mereka yang masih hidup tidak dapat mendonorkan organ penglihatannya. Terlebih lagi jika calon pendonor masih memiliki mata yang sehat dan berfungsi dengan baik.
Kondisi-kondisi lain yang menyebabkan seseorang tidak dapat mendonorkan matanya adalah:
Apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendonorkan dan menerima donor? Berikut adalah syarat donor mata yang dikeluarkan oleh BMI.
Untuk pendonor, syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
Sementara bagi penerima donor, syarat-syarat yang harus dipenuhi meliputi:
Lantas, apa yang harus dipersiapkan sebelum berniat untuk mendonorkan organ penglihatan Anda? Berikut hal-hal yang harus diperhatikan:
Kornea mata harus diangkat dalam waktu 6 jam pasca pendonor meninggal dunia. Setelah persetujuan dikonfirmasi, tim dari BMI akan memulai proses penilaian yang akan mencakup eksplorasi riwayat medis pendonor.
Operasi donor mata dengan mengambil jaringan mata dilakukan oleh ahli bedah yang sangat ahli dalam kondisi steril dan biasanya membutuhkan waktu sekitar satu jam atau kurang untuk menyelesaikannya.
Jasad pendonor akan diperlakukan dengan penuh martabat dan rasa hormat. Setelah prosedur selesai, jasad akan terlihat sama seperti sebelumnya. Ahli bedah akan memastikan semua bagian tubuh dipertahankan, jadi tidak akan ada perubahan signifikan yang terjadi. Jasad masih bisa disemayamkan apabila pihak keluarga menginginkanya.
Donor mata tidak menimbulkan efek samping atau komplikasi berbahaya, mengingat prosedur ini dilakukan pada orang yang sudah meninggal dunia. Begitu pula dengan penerima donor. Sebagaimana dilansir dari Baylor Medicine, tingkat keberhasilan prosedur ini mencapai lebih dari 95 persen yang artinya nyaris sempurna.
Namun, bukan tidak mungkin penerima donor akan mengalami efek samping seperti rasa tidak nyaman pada organ penglihatannya tersebut. Kondisi ini tentu saja merupakan suatu kewajaran dan dapat hilang dengan sendirinya seiring berjalannya waktu. Dokter biasanya akan meminta penerima donor untuk melakukan kontrol secara berkala dalam jangka waktu tertentu pasca ia menerima donor.