Doping yaitu zat terlarang yang umumnya digunakan untuk meningkatkan performa. Lantas, apakah zat ini bisa memengaruhi kesehatan tubuh? Bagaimana cara kerja dan aturan penggunaannya? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Istilah doping sebenarnya mengacu pada penggunaan obat-obatan atau metode terlarang pada atlet. Zat terlarang itu termasuk seperti stimulan, hormon, diuretik, narkotika, dan ganja. Sementara itu, metode terlarang yang dimaksud adalah enhancement of oxygen transfer, chemical and physical manipulation, dan gene doping.
Pada tahun 1904, penggunaan zat ini pertama kali dicatat di Olimpiade pada seorang pelari yang disuntik dengan strychnine untuk membantu kecepatan dan konon memberinya kekuatan untuk menyelesaikan perlombaan.
Beberapa pengertian lain dari doping adalah:
Menurut Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), berikut ini adalah berbagai zat yang masuk dalam kategori terlarang digunakan oleh pada atlet, antara lain:
Stimulants adalah obat yang langsung memengaruhi susunan saraf pusat. Obat ini terdiri dari berbagai obat yang dapat meningkatkan kesegaran fisik, mengurangi kelelahan, dan meningkatkan semangat namun mengurangi kewaspadaan.
Amfetamin dan senyawa sejenis merupakan stimulant yang paling banyak menimbulkan masalah
Penggunaan narkotika pada umumnya hanya untuk menyembuhkan rasa nyeri akibat cedera olahraga. Namun, cara ini tidak mengobati penyebab dari nyeri, sehingga cedera bisa bertambah buruk dan menimbulkan risiko ketergantungan fisik dan psikis.
Cannabinoid berasal dari tumbuhan yang bersifat psikoaktif, dapat berbentuk ganja atau hashish. Zat paling aktif dari tumbuhan cannabis adalah tetrahydrocannabinol (THC).
Ini termasuk golongan obat-obatan, baik asli maupun sintetik yang mempunyai struktur kimia dan aktivitas farmakologis serupa dengan kelamin pria testosteron. Steroid anabolik sering disalahgunakan oleh atlet untuk meningkatkan massa otot, tenaga, kekuatan, meningkatkan nafsu makan, dan semangat bertanding.
Beberapa senyawa yang termasuk golongan ini adalah hormone Chorionoc gonadotropin (hCG), Lutenizing hormone (LH), growth hormone (hGH), insulin like growth factor (IGF-1), erythropoietin (EPO), insulin, dan corticotrophins.
Beta-2 Agonists umumnya digunakan untuk mengobati asma, namun jika zat ini berada di dalam darah akan memberikan efek anabolik. Oleh karena itu penggunaannya dilarang kecuali formoterol, salbutamol, salmeterol, dan terbutaline yang diperbolehkan penggunaannya dalam bentuk sediaan inhalasi untuk mencegah atau mengobati asma.
Senyawa golongan ini umumnya digunakan sebagai terapi hormon pada penderita kanker payudara, antara lain aromatase inhibitor dan tamoxifen. Aromatase inhibitor bekerja dengan mengurangi jumlah estrogen yang beredar dalam darah.
Senyawa-senyawa ini dapat disalahgunakan untuk menghilangkan efek yang tidak diinginkan akibat pemakaian steroid anabolik.
Ini adalah salah satu zat yang memiliki potensi untuk mengganggu pengeluaran (ekskresi) zat yang dilarang. Pada sampel urine akan menutupi adanya zat terlarang atau mengubah kondisi darah.
Glucocorticosteroid adalah senyawa antiinflamasi kuat yang umumnya digunakan untuk mengobati kondisi inflamasi kronik seperti asma, arthritis, reaksi alergi, dan inflamasi sendi.
Setelah Anda mengetahui senyawa kimia apa saja yang masuk dalam kategori terlarang, hal penting lainnya yang juga harus Anda ketahui adalah bagaimana cara zat ini masuk ke dalam tubuh.
Penggunaan sel-sel, gen-gen, elemen-elemen gen, atau modulasi ekspresi gen bukan untuk tujuan pengobatan sering digunakan untuk meningkatkan kinerja atlet
International Olympic Committee (IOC) memberikan argumen kenapa zat ini dilarang penggunaannya dalam berkompetisi, antara lain:
Secara umum penggunaan doping menyebab terjadinya habituation (kebiasaan) dan drug abuse (ketergantungan obat). Gangguan kesehatan yang terjadi tergantung jenis zat yang Anda gunakan, antara lain:
Menurut World Anti-Doping Code, yang ditetapkan oleh World Anti-Doping Agency (WADA) pada tahun 2008, suatu zat atau pengobatan merupakan doping jika memenuhi dua dari tiga kriteria berikut:
Penggunaan zat-zat terlarang sebagai cara untuk meningkatkan kemampuan menyebabkan pertandingan menjadi tidak fair. Sebagai public figure atau teladan, seorang atlet harus mampu menampilkan dirinya sebagai model yang dapat ditiru oleh semua orang.