DokterSehat.Com – Saat ini sedang marak isu manfaat mendonorkan darah bagi kesehatan belum lagi aktivitas ini adalah perbuatan yang mulia karena nantinya kita dapat membantu saudara kita yang membutuhkannya. Untuk setiap tetes darah yang kita sumbangkan, tubuh akan mereproduksi ulang darah dengan yang lebih segar dan baru melalui organ yang disebut sumsum tulang. Namun yang perlu diperhatikan hal mulia dan menyehatkan ini tentunya tidak bisa dilakukan setiap orang karena ada syarat-syarat tertentu yang diharuskan untuk dapat menjadi pendonor darah.
Seperti yang dilangsir dalam situs PMI DKI Jakarta syarat donor darah harus diberlakukan untuk memastikan bahwa darah yang kita sumbangkan itu benar-benar sehat, aman, dan terbebas dari penyakit. Ini penting untuk menghindari infeksi dan penularan penyakit yang justru dapat membuat sang penerima lebih menderita. Adapun syarat-syarat yang diharuskan untuk dapat mendonorkan darah adalah sebagai berikut.
Walaupun sudah memiliki kriteria diatas, hendaknya calon pendonor tidak menutupi riwayat kesehatan yang dimiliki karena penyakit yang dimiliki calon pendonor nantinya akan semakin memperberat orang lain yang menerima donor darah kita. Jadi sebaiknya calon pendonor berterus terang kepada petugas medis dan biarkan mereka yang menentukan apakah darah Anda aman atau tidak.
Adapun jenis penyakit yang penderitanya tidak diperbolehkan untuk mendonorkan darah diantaranya adalah pernah atau sedang menderita penyakit hepatitis, penyakit paru dan jantung, kanker, sifilis, epilepsi, HIV/AIDS, penyakit darah, menjalani operasi besar dalam kurun waktu setahun terakhir, ketergantungan alkohol dan narkoba serta sedang hamil. Jadi jika Anda sedang berada pada situasi di atas, maka bisa dipastikan Anda tidak memenuhi syarat donor darah.